Kejaksaan Kota Cirebon di Anggap Mandul Tanggani 6 Kapal, Mahasiswa Adakan Aksi Demo


METRO CIREBON - Kejaksaan Negeri Cirebon di anggap tidak serius menangani pengadaan Kapal bantuan dari Provinsi Jawa Barat yang berjumlah 6 buah yang nilainya milyaran rupiah, sehingga puluhan mahasiswa mengadakan aksi Demontrasi di depan Kantor Kejaksaan sambil membakar ban, Selasa (16/08)

Para aksi Demontrasi, sekitar pukul 09.00 wib, awalnya berkumpul di kampus Untag dan melaju ke kantor Kejaksaan Negeri Kota Cirebon, melewati arah Jalan Pemuda depan Kampus Unswagati Cirebon, dan Jalan DR Cipto Mangunkusumo memakai kendaraan Angkot dan puluhan kendaran bermotor menuju kantor Kejaksaan hingga pukul 10.00 wib, setibanya di kantor Kejaksaan para mahasiswa di hadang ketat anggota dalmas Polresta Cirebon di depan pintu masuk, sehingga para Mahasiswa langsung mengadakan orasi sambil melontarkan yel-yel , " kejaksaan mandul, Kejaksaan dianggap tidak Serius menangani pengadaan Kapal di duga kongkalikong sehingga mendapatkan bagian (Jatah-red) dari Dinas Kelautan dan Perikanan maupun dari kontraktor Pengadaan kapal

Aksi para mahasiswa tersebut yang tergabung dalam Gerakan Barisan Aksi solidaritas Mahasiswa Indonesia (BASMI), Pront Aksi Mahasiswa (FAM) UMC, Srikandi Reformnasi Cirebon (SRC), Himpunan Aksi Mahasiswa (HAM) STAIN, dan Gerakan Masyarakat Peduli Bangsa (GEMA-PESA), menuntut bahwa para Mahasiswa meminta terhadap Kejaksaan Negeri Kota Cirebon agar menegakkan Supremasi hukum di kota cirebon sekarang juga, Kejari harus proaktif dalam menegakkan hukun, kejari harus segera mengusut tuntas permasalahan pengadaan barang di dinas Perikanan dan Kelautan Kota Cirebon jawa barat, berupa 6 buah kapal yang disinyalir sarat dengan KKN, serta Transparansi dan akuntabilitasi segala kegiatan yang terjadi di tubuh Dinas perikanan dan kelautan Kota Cirebon

Oleh karena itu Supremasi hukun adalah suatu masalah reformasi yang fundamental, bolehkah dikatakan masalah menyangkut dalam penegakan negara yang didasari atas hukum, dalam melakukan penegakan suatu rechtsstaat, bicara mengenai supremasi hukum tidak lah salah bilamana Kejaksaan serius dalam melakukan kinerjanya, bukannya hanya diam duduk dan melamun, rentetan supremasi hukum menyangkut pengadaan Kapal di Kota Cirebon sangat keras kami menduga adanya kongkalikong antara pihak Pengadaan Barang dan Dinas terkait

Aksi tersebut meminta bertemu dengan Kejari tetapi nampaknya pihak Kejaksaan tidak mau menemui para aksi demontrasi tersebut, sehingga puluhan aksi mengadakan aksi sambil membakar Ban, ketika para mahasiswa memabakar ban pihak kejaksaan nampaknya berang tidak menyukai tindakan para mahasiswa sehingga beberapa staf kejaksaan berupayah memadamkan api yang sedang berkobar di Depan pintu kantor kejaksaan langsung dihadang para Mahasiswa, sehingga ada sedikit bentrokan antara staf Kerjaksaan dengan para aksi demontrasi

Setelah mengadakan Aksi Demontarsi hampir 1 jam lebih, para mahasiswa tidak sempat ditemui pihak kejaksaan sehingga para aksi demontrasi tersebut langsung membubarkan diri kembali ke kampus yang di kawal ketat oleh anggota Dalmas saat melaju ke Jl. DR Cipto di karenakan kekhawatiran anggota tersebut, para aksi demontarsi membuat kemacetan kendaraan yang melaju ke jalan.

Dari Hasil pemantauan METRO CIREBON di lapangan keenam kapal tersebut terdampar di kantor Kejawanana Kota Cirebon seperti kamal KM Grage GT.15 No. 841/Ga, serta no. 884/Ga, 840/Ga, 839/Ga@ MOCH. MANSUR