PSDA Sosialisasikan Penanggulangan Bajir dan Kekeringan


CIREBON, MC

Sosialisasi Penanggulangan Pasca Banjir dan Antisipasi Kekeringan pada Daerah Irigasi Rentang musim tanam 2007-2008, belum lama ini yang dilaksanakan Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air, yang mengambil tempat di Gedung Serba Guna SMKN I Susukan Kec. Susukan Kab. Cirebon Jawa Barat, yang dihadiri Kepala Bakorwil III Cirebon, Kepala Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Cimanuk Cisanggarung, Bupati Cirebon, Kepala Badan Pelaksana Penyuluhan Pertanian, Prikanan dan Kelautan, Kepala Bagian Operasional (Polres) dan peserta Penyuluhan srta para undangan yang lainnya

Ir. H. Tarjono, M.M Kepala Dinas PSDA Kab.Cirebon dalam sambutannya mengatakan, Mengawali kegiatan hari ini, marilah kita panjatkan Puji dan Syukur Kehadirat Allah SWT. Atas segala Nikmat, Rahmat serta Hidayahnya yang telah diberikan kepada Kita sekalian, sehingga pada hari ini dapat bersilaturahmi dan hadir pada acara Sosialisasi Penanggulangan Pasca Banjir dan Antisipasi Kekeringan pada Daerah Irigasi (DI) Rentang Kabupaten Cirebon Masa Tanam 2007/2008

Latar Belakang Penyelenggaraan Kegiatan, sebagaimana dimaklumi bahwa kejadian bencana banjir dan kekeringan di Kabupaten Cirebon setiap tahun terjadi Syukurlah pada musim hujan Tahun 2007 / 2008 kejadian banjir relatif kecil hanya pada beberapa daerah di Kabupaten Cirebon seperti di Kecamatan Gunungjati dan Kapetakan akibat meluapnya Kali Condong dan Kali Pekik pada tanggal 19 Maret 2008, Namun demikian kita akan segera memasuki musim kemarau diperkirakan pada bulan Mei sampai Oktober mendatang Kejadian kekeringan pada Musim Tanam II Tahun 2006/2007 yang lalu ±8.000 Ha terancam terancam gagal panen, atas upaya optimalisasi pembagian air dapat diselamatkan ± 3.000 Ha ( 37,5 %) dan sisanya ± 5.000 Ha ( 62,5 %) gagal panen.

Masih menurut Tarjono, Daerah Irigasi Rentang mendapat pasokan air dari Bendung Rentang yang juga melayani Kabupaten Majalengka dan Kabupaten Indramayu. Terbatasnya debit air pada Bendung Rentang pada musim kemarau menyebabkan Konflik Horizontal masyarakat atau petani atas berbagai kepentingan (tanaman padi, air bersih (PDAM).

Ketika METRO CIREBON Konfirmasi Kepala Dinas PSDA Kab.Coirebon Ir. H. Tarjono, M. M mengatakan Penyelenggaraan Sosialisasi dimaksudkan untuk memfasilitasi antar lembaga atau instansi pengelola sumber daya air dengan seluruh stake holder dalam penanggulangan pasca banjir dan antisipasi kekeringan pada Daerah Irigasi Rentang Kabupaten Cirebon Masa Tanam 2007/2008, Mengurangi ancaman kekeringan dan kegagalan panen tanaman padi MT II 2007/2008 pada Daerah Irigasi Rentang, Tidak terjadinya Konflik Horizontal masyarakat petani atas Kebijakan Pembagian Air / tata Gilir Air, Mencegah praktek premanisme dalam memenuhi kebutuhan air untuk tanaman dan kepentingan lainnya, namun atas dasar pembagian tata gilir yang adil dan merata.

Ditempat yang sama, Ir. H. Suharto, M. M Kepala Seksi Pemberdayaan Petani Pemakai Air (PPA) Bidang Bina Manfaat PSAD Kab. Cirebon, ketika dikonfirmasi METRO CIREBON menuturkan bahwa Dilaksanakannya acara tersebut hanya I hari, bertempat di Gedung Serba Guna SMK N 1 SUSUKAN Jl. Bagus Serit Desa Kedongdong Kec. Susukan Kab. Cirebon Kegiatan ini diikuti peserta ± 130 orang terdiri dari Unsur Camat se-Wilayah D.I Rentang, Unsur Polsek se-Wilayah D.I Rentang, Unsur Danramil se-Wilayah D.I Rentang, Unsur Kepala Desa se-Wilayah D.I Rentang, Unsur Kepala UPTD Pertanian se-Wilayah D.I Rentang, Unsur Kepala UPTD PSDA se-Wilayah D.I Rentang, Unsur Kepala Bidang Tibum Sat. Pol. PP Kabupaten Cirebon, Unsur Kepala Bidang pada Dinas PSDA Kabupaten Cirebon.

Masih menurut Suharto, Kami selaku panitia mengundang nara sumber yang sangat berkompoten dalam hal ini Kepala Bakorwil III Cirebon, Kepala Balai Besar Wilayah sungai (BBWS) Cimanuk Cisanggarung, Kepala Badan Pelaksana Penyuluhan, Pertanian, Perikanan dan Kelautan serta Kepala Bagian Operasional (POLRES Sumber)

Menyinggung tentang Sumber Dana, Ir. H. Suharto memaparkan bahwa sumber dana yang kami serap adalah dari APBD II Kabupaten Cirebon, sedangkan Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air Kegiatan Pemberdayaan Petani Pemakai Air Tahun Anggaran 2008, sedangkan untuk Acara akan dibuka Bapak Bupati Cirebon Drs. H. Dedi Supardi, MM yang diwakili oleh Bapak Sekda Cirebon Drs. H. Novianto Nuriyaman, MM Kegiatan Sosialisasi Penanggulangan Pasca Banjir dan Antisipasi Kekeringan pada Daerah Irigasi Rentang Kab.Cirebon Masa Tanam 2007/2008@ MOCH.MANSUR

Selengkapnya...

Perdes No.4 tahun 2007 Desa Bayalangu Lor dinilai Janggal.


CIREBON , MC
Peraturan Desa bayalangu Lor Kecamatan Gegesik Kab.Cirebon Prov.Jabar No.04 tahun 2007 tentang perhitungan anggaran pendapatan dan belanja desa tahun anggaran 2007, dengan persetujuan Badan Perwakilan Desa Bayalanggu Lor ninilai janggal.

Kades dan BPD memutuskan dalam pasal 1 bahwa jumblah perhitungan pendapatan desa tahun anggaran 2007 adalah sebesar Rp.245.545.000,-. Pasal 2 jumblah perhitungan belanja rutin tahun anggaran 2007 adalah sebesar Rp.154.535.000,-. Pasal 3 jumblah perhitungan belanja pembangunan desa tahun anggaran 2007 sebesar Rp.85.650.000,-.

Pasal 4 jumblah perhitungan belanja desa tahun anggaran 2007 adalah sebesar Rp.240.185.000,-. Pasal 5 jumblah sisa lebih / kurang perhitungan anggaran desa tahun anggaran 2007 adalah sebesar Rp.5.360.000,-/ simpanan dana pemilihan kepala desa, pasal 6 uraian dari pendapatan belanja dan kegiatan kegiatan adalah sebagai mana terdapat dalam lampiran I, II.A dan II.B yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari peraturan desa ini, pasal 7 peraturan desa ini ditetapkan pada tanggal 25 Febuari.

Kejanggalan dalam perdes yang dikeluarkan A.Hanan Kades (Kuwu) dan Jida Ketua BPD dilontarkan Wirsihabudin Bin Mansur salah satu warga Desa Bayalangu Lor kepada MRWir Juga menduga bahwa perdes tersebut banyak yang fiktif alias hanya untuk laporan belaka, padahal sepengetahuan saya sebagai warga yang awam tentang pemerintahan desa antara perdes yang dibuat dengan kenyataanya dilapangan sangat berbeda.

Dengan contoh kecil pada pos perasarana produksi khususnya pengerasan jalan gotrok jabawetan dengan anggaran Rp. 7 juta kini hasilnya pengerasan tersebut amburadul alisas pekerjaan yang terbenggkalai diduga kuat dana Rp 7 juta tersebut didak digunakan secara Ful untuk pengerasan jalan tersebut. Ungkapnya.

Pantauan MC di Desa Bayalangu Lor menurut salah satu pelaksana program pembangunan desa yang enggan disebutkan jatidirinya mengungkapkan bahwa dirinya sebenarnya tidak mengetahui apa apa tentang pembangunan yang didanai dari desa, saya hanya dimintai tandatangan saja oleh Kades (Kuwu)@ MOCH MANSUR

Selengkapnya...

Kuwu Bojongkulon Cirebon, Selewengkan Raskin

CIREBON, MC
Menyangkut penyelewengan Raskin yang dilakukan oknum Kuwu dan perangkat Desa di Desa Bojongkulon Kec.Susukan Kab.Cirebon Jawa Barat belum lama ini dilakukan oleh oknum H.Sopwan sebagai kaur keuangan di Desanya, dan diakuinya bahwa beras raskin tersebut milik Sukendra Kuwu Desa Bojongkulon
Ketika METRO CIREBON konfirmasikan hal tersebut kepada H.Sopwan di kediamannya, mengatakan bahwa saya tidak pernah menjual raskin kepada Satori Warga Desa Gintunglor Kec. Susukan, memang saya kenal dengan Satori itu sekitar tahun 2004 tetapi sekarang saya tidak pernah jumpa lagi dengan mereka, apalagi kami diisukan menjual jatah Raskin pada bulan Maret 2008, akunya
Menyinggung tentang surat pernyataan yang dibuat Satori warga Desa Gintunglor Rt. 01/01 Kec.Susukan tertanggal 10 April 2008 bahwa saya telah didatangkan beras sebanyak 30 kwintal (3 ton)dengan harga Rp. 3000/Kg oleh saudara H.Sopwan perangkat Desa Bojongkulon yang pengakuannya Beras tersebut milik Sukendra Kuwu Bojongkulon dan saya bayar tiga kali pembayaran lunas, tetapi saya tidak mengerti bahwa Beras tersebut adalah Beras raskin jadi saya mohon perimbangannya atas kejadian ini dengan ketidak mengertian saya, yang ditandatangani dan bermaterai ungkap Satori dalam Surat pernyataan
Sopwan seraya menambahkan, surat pernyataan yang dibuat satori itu tidak benar dan saya tidak pernah menjual Raskin kepada Satori, memang saya kenal dengan Satori tetapi pada tahun 2003 dulu, namun sekarang saya tidak pernah ketemu lagi, apalagi saya diisukan menjual beras raskin hak bagi orang yang tidak mampu, jadi isu tersebut adalah tidak benar
Menurut pengakuan Sopwan pengiriman Beras Raskin dari Sub Divre Bulog Cirebon di Desa kami memang benar pada tanggal 10 Maret 2008, tetapi pada waktu itu juga beras langsung dibagikan kepada warga masyarakat, tetapi mengapa Satori berani-beraninya membuat surat pernyataan yang mengisukan, saya menjual beras raskin sebanyak 30 Kwintal (3 Ton), oleh sebab itu saya berani di sumpah dan dihadapkan kepada siapa saja kalau toh saya benar menjual beras raskin, dan permasalahan ini sudah ditanggani oleh Camat Susukan tetapi menurut Camat isu penjualan raskin tersebut tidak benar, elak Sopwan
Ditempat yang berbeda METRO CIREBON mendatangi Sukendra Kuwu Desa Bojongkulon dikediamannya, Sukendra mengatakan bahwa saya sebagai Kepala Desa merasa kaget dengan adanya ulah salah seorang oknum, tetapi semua permasalahan menyangkut penjualan raskin kini ditangani Camat dan sudah tidak ada masalah apapun, tutur Hendra
Ketika METRO CIREBON menanyakan bahwa beras tersebut milik Hendra, dirinya mengelak saya tidak pernah mengintruksiakan kepada perangkat kami apalagi untuk menyuruh menjual beras, namun kami sudah memanggil H.Sopwan ternyata dirinya tidak mengaku tentang penjualan Beras Raskin, dan saya minta kepada semua wartawan agar dalam penulisan jangan menyudutkan kami sepihak, tulislah berita yang enak dibaca public
Hendra seraya menambahkan bahwa munculnya surat pernyataan tersebut bukanya dikeluarkan oleh Satori saja melainkan dari beberapa orang yang menginginkan jabatan saya lengser, dan dari saksi yang pernah diintimidasi salah seorang mantan sekdes Desa Kami H. Idin ketika saksi saya panggil ternyata jawabanya saya hanya disuruh H. Idin untuk memberikan kesaksian kepada Warga Masyarakat, ungkap Hendra
Penerimaan Beras Raskin di Desa kami sebanyak 11.085 yang diperuntukan bagi warga miskin, tetapi di Desa kami yang berpenduduk hampir 6000 KK, dan dalam pembagian beras tersebut memang yang mengatur adalah Kordinator Raskin di Desa bagi Warga yang sangat miskin mendapat jatah raskin sebanyak 10 Kg dan yang lainnya mendapat 4 kg beras raskin, itu yang mengatur kordinator dan RT setempat, jadi kalau saya diisukan menjual Beras Raskin itu tidak benar, Cuma ada provokator di Desa kami, dan hasil penelusuran kami bahwa H.Idin lah sebagai provokatornya, yang mana dia berambisi menjadi Kepala Desa, ungkap Hendra
Dari hasil penelusuran METRO CIREBON di lapangan secara tidak spontan beberapa Warga Masyarakat yang enggan menyebutkan namanya, memang benar di Desanya ada isu penjualan Beras Raskin yang dilakukan Oknum Kuwu dan Perangkatnya, kalau perangkat tanpa se-izin dari atasannya mungkin perangkat tidak mau menawarkan beras, ketika ditanya penerimaan Beras, maka dirinya dalam penerimaan beras itu tidak adil yangmana penyalurannya berpvariasi diterima oleh Wara Masyarakat@ MOCH.MANSUR

Selengkapnya...

Drainese Lingkungan Pasar Arjawinangun Telantar

CIREBON, MC
Drainese Lingkungan Pasar Desa Jungjang Kec.Arjawinangun Kab.Cirebon Jawa Barat kini diterlantarkan baik oleh Pemerintah Desa maupun Pemerintah Kab.Cirebon sehingga Draenase makin parah, Pasalnya drainese semenjak dibangun yang terletak dilingkungan Pasar Arjawinangun ini tidak bertuan

Akibat dari tidak adanya pemeliharaan kawasan tersebut, sehingga pasar Arjawinangun terlihat kumuh, apalagi disaat musim hujan, kawasan yang terkenal berlangganan banjir ini membuat Pasar dan lingkunganya terlihat kotor, kumuh dan bau yang kurang enak dihirup oleh ratusan Masyarakat baik Masyarakat yang menuju kantor Pemerintah kab.Cirebon maupun Masyarakat yang hendak belanja di pasar tersebut

Ketika MC konfirmasi Kepala Dinas Cipta Karya (DCK) Kab.Cirebon Drs. H. M. Achsanuddin Adi, M. M melalui Kabid Pembangunan dan Pemukiman Ir. Arief Budi Prayitno di sela-sela kesibukannya mengatakan di Dinas CK itu tidak menangani Drenase program tersebut adanya di Dinas Sumber Daya Air (PSDA) ungakpnya

Namun dalam hal ini dari pihak pengelola pasar, Pemerintah Desa, pihak kecamatan maupun pemerintah Daerah nampaknya enggan untuk memelihara drainese dilingkungan pasar Arjawinangun apalagi Dinas yang terkait dalam hal ini Dinas Cipta Karya Kab.Cirebon nampaknya tutup mata.

Ketika MC konfirmasi kepada Moch.Gufron warga Desa Jungjang Kota mengatakan bahwa dirinya merasa perihatin terhadap Pemerintah Desanya yang terlihat kumuh, yang diakibatkan deainese sudah terisi tumpukan kotoran sampah mengendap bercampur lumpur menimbulkan bau yang kurang sedap dibiarkan begitu saja, padahal kalau saya boleh jujur dan terus terang bahwa Kepala Dinas Cipta Karya Kab. Cirebon Drs. H. M. Achsanudin Adi, M. M adalah putra Daerah Arjawinangun, kok kenapa menghiraukan begitu saja, dan tidak bisa membangun daerahnya sendiri

Namun pada kenyataanya beliau nampaknya enggan untuk menjadikan pasar Arjawinangun yang bersih, nyaman dan indah, untuk saat ini saya selaku warga Desa Jungjang hanya menghimbau kepada para pedagang agar bisa menjaga lingkungan pasar dari kekumuhan, kami merasa malu bahwa Pasar Arjawinangun yang di kenal letaknya di Kota Kecamatan tetapi kumuh dan kotor yang terlihat pada saat ini

Ghufron Seraya Menambahkan kami meminta baik kepada Pemerintah Desa maupun Pemerintah Kab.Cirebon agar memperhatikan kepentingan Umum bukannya memikirkan pribadinya saja, karena pasar adalah tempat orang yang berkerumun dari mana saja, msks ksmi meminta kepada Pemerintah desa agar sesegera mungkin mengusulkan keberadaan Pasar yang hingga kini kumuh dan Kotor, yang bagaikan tanpa Ibu maupun Bapak, padahal kalau kami pantau bahwa tempat tersebut hampir tiap hari dilewati para Pejabat Pemerintah Daerah Kab. Cirebon, Tukasnya

Dari hasil pemantauan MC dilapangan bahwa kawasan Pasar Arjawinangun memang benar, terlihat dari genangan air yang membanjiri kawasan Pasar sehingga diduga keras yang diakibatkan drainese kawasan pasar tidak terawatt dan diterlantarkan, apalagi kini disaat musim hujan, air mengenangi sepanjang jalan umum depan pasar ketinggian air hampir 30 CM yang mengakibatkan kawasan pasar terlihat kumuh, kotor dan bau yang tidak sedap, dan bukan itu saja, genangan air juga merusak jalan umum, sehingga jalan tersebut berlubang dan mengakibatkan kecelakaan lalu lintas di kawasan tersebut terutama pengendara sepeda motor@ MOCH. MANSUR

Selengkapnya...

Terkait Kasus Perselingkuhan


Oknum Kepala Sekolah SD 1 Gempol Ancam Wartawan

CIREBON , MC
Dizaman Sekarang ternyata masih ada oknum Kepala Sekolah yang mempunyai sifat arogan dan bersifat premanisme, yangmana seharusnya seorang guru apalagi bersetatus Kepala Sekolah menpunyai sifat yang terpuji dan patut di jadikan panutan bagi anak didik dan lingkungan.

Kini nasib sial dialami Akman Bin Sudin (44) warga desa Curug Palimanan Barat Kab.Cirebon Prov. Jawa Barat yang keseharianya sebagai tukang tambal ban kini penderitaan Akman cukuplah lengkap ketika sang istri tercintanya Dewi Fatmawati Salah satu Guru Pengajar di SDN 1 Kedung Bunder meninggalkan dirinya dari rumah.

Kepada MC Akman yang mempunyai 3 anak ini menuturkan bahwa istrinya tercinta meninggalkan dirinya dari rumah dan kini tinggal di salah satu BTN di Kec.Gempol lantaran mengikuti kehendak Drs.Omon Sumardi Spd salah satu Kepala Sekolah SDN 1 Kedung Bunder yang kini menjadi kepala sekolah SDN 1 Gempol.

Kecurigaan Akman terhadap hubungan perselingkuhan antara istrnya dengan Oknum Kepala Sekolah Omon sudah dirasakan atau dicurigai semenjak 2 tahun sekarang, namun lebih yakinya setelah meninggalkan rumah tanpa alas an yang jelas.

Dalam hal ini saya tidak tinggal diam, saya sudah berupaya secara kekeluargaan dengan Omon yang intinya tolong jangan gangu rumah tangga saya, namun pertemuan dengan Omon hanya membuang tenaga dan fikiran, Omon tidak menepati janji atau perjanjian secara lisan bahwa dirinya tidak akan menggangu rumah tangga namun nyatanya sampai sekarang berulah terus.

Masih menurut Akman bahwa dirinya juga sudah melaporkan kasus hina ini kepada KCD Pendidikan di Plalimanan namun tidak ada hasilnya dengan kata lain sudah tiga kali melapor tidak ada juntrungnya atau tindakan dari KCD dan sampai sampai saya sudah melaporkan kejadian ini ke kantor Kepolisian sector Plimanan. Tegasnya.

Menurut bambang Mantan Ketua Komite sekolah SDN 1 Kedung Bunder menjelaskan bahwa dirinya siap menjadi saksi tentang kasus yang dialami Akman pasalnya tindakan maupun perbuatan oknum Kepala Sekolah ini sudah diluar jalur tidak mempunyai panutan sauritouladan yang baik. Dan saya tegaskan lagi saya siap menjadi saksi sampai kemanapun kasus ini digelar.

Drs. Omon Sumardi Spd Kepala Sekolah SDN 1 Gempol mengatakan kepada SP dirinya mengelak bahwa dirinya selingkuh dengan istri akman, mungkin datangnya fitnah tersebut dari rasa cemburu social, dan silahkansaja akman melaporkan ke pihak KCD, Kepolisian sampai ke Dinas pendidikan itu haknya.

Dan saya persilahkan dari media mana saja yang mempublikasikan kasus saya, dengan catatan saya ini salah satu wartawan juga, jadi saya tidak takut dan bila perlu jika wartawan yang mempublikasikan akan saya tamper hi ngga saya bogem dengan tangan dan kekuatan saya sendiri toh bapak saya dari kepolisian. Tukasnya dengan menunjukan kartu Pers dari Media Nasional. Tegasnya.

Menurut Drs.Dudung Mulyana Msi Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon melalui Kusnadi Kasubdis Prasek dan Diksar Kepada SP mengatakan bahwa dirinya mengaku belum menerima laporan tentang kasus ini dari KCD, namun pihaknya berjanji akan menindaklanjuti kasus ini dan bila perlu kami panggi kepala sekolah tersebut, Adapun sangsi yang diberikan kami serahkan kepada Kepala Dinas Dan BKD yang mana pihak kita akan mempelajari dulu kasus ini. Jelasnya.

Dengan sikap arogan yang dilontarkan Oknum Kepala Sekolah Omon, Suradi HS Ketua Organisasi HIPWI Kab.Cirebon kepada MC menegaskan pihaknya akan mengambil sikap, suradi merasa prihatin terhadap sifat arogan yang dimiliki oknum kepala Sekolah ini, toh kalau ia merangkap menjadi wartawan seharusnya mengerti kode etik jurnali tentunya mempunyai hak jawab, tidak usah pake acara mengancam segala. Tegasnya@MOCH MANSUR
Selengkapnya...