Keluarga Korban Kelima Pendaki, Berdatangan Ke Rumah Sakit 45 Kuningan

METRO CIREBON, KUNINGAN – Para Keluarga korban pendaki Gunung Ciremai yang berasal dari Daerah Bekasi, kini merasa lega dengan mendapatkan kabar yang sangat membuahkan hasil dari para Tim SAR yang menemukan kelima pendaki yang tersesat selama 5 hari, saat melakukan pendakian di Gunung Ciremai hingga kini masih menjalani perawatan untuk memulihkan kesehatan di Rumah Sakit (RS) 45 Kabupaten Kuningan. Sejumlah keluarga korban juga sudah nampak dan menemani para pendaki dirumah sakit
Pantauan METRO CIREBON di lapangan, para pendaki kini sedanag menjalani pemulihan kesehatan di ruang perawatan bedah kamar 1 2 dan 3 Tim medis pun bekerja semaksimal mungkin untuk memberikan pelayanan yang sangat terbaik kepada para korban, agar kondisi kesehatannya segera pulih pasca tersesat

Menurut Direktur Rumah Sakit 45 Kuningan Jawa Barat, dr.Afif Kosasih, dengan melihat kondisi penanganan yang maksimal oleh tim medis, maka para korban dalam dua hari ke depan kesehatannya sudah bisa membaik dan para korban sudah bias pulang untuk berkumpul dengan para keluarga masing-masing, karena saat ini kondisi kelimanya sudah jauh lebih baik

“Sejauh ini, kondisi kesehatan mereka (para pendaki-red) sudah menunjukan peningkatan, dengan penanganan yang kami lakukan ini, kemungkinan besar dalam dua hari ini lagi mereka sudah diperbolehkan untuk pulang,”tandas Afif

Dilain pihak, sejumlah keluarga korban sudah berada di rumah sakit tersebut untuk mendampingi anggota keluarganya yang selamat dalam musibah tersesat di kaki Gunung Ciremai, rasa gembira dan bahagia tergurat diraut wajah para korban dan keluarganya

Ucapan yang berisikan tentang keagungan dan kebesaran Allah SWT, tak henti-hentinya mereka lafaskan sebagai bentuk rasa syukur karena dipertemukan kembali setelah mereka sekian hari menunggu dalam ketidakpastian

Ade, salah satu anggota keluarga dari korban tersesat, Didi, mengatakan, dia dan keluarganya tak hentinya dan terus meminta kepada Allah swt agar saudaranya itu diberi kesehatan dan jalan menuju pulang dengans selamat tanpa mengalami hal-hal yang tidak diinginkan

Doa kami ternyata dikabulkan Allah, sehingga kami pun bisa berkumpul dan bertemu dengan Didi di sini (rumah sakit-red) dalam keadaan sehat walafiat,” katanya di rumah sakit

Ade mengungkapkan dia dan keluarganya sempat shock ketika mendengar rombongan Didi hilang saat mendaki Gunung Ciremai pada Sabtu malam lalu, Dia tidak menyangka rombongan akan mengalami kondisi tersebut, dan sejak dinyatakan hilang maka seiring dengan itu pula keluargaya tak henti-hentinya berharap untuk kebaikan Didi dan rombongan

Sementara itu terkait dengan telah ditemukannya rombongan pendaki yang hilang itu keberadaan Tim SAR dan relawan yang hampir satu minggu bahu membahu melakukan pencarian akhirnya secara resmiu dibubarkan

Pembubaran atau penghentian tugas kemanusiaan itu dilakukan langsung oleh Sekda Djamaludin Noor mewakili Bupati Kuningan, Aang Hamid Suganda, di lokasi pos pendakian Palutungan Desa Cisantana Kecamatan Cigugur Kabupaten Kuninganb Jawa Barat@ MOCH. MANSUR
Selengkapnya...

Tim SAR Temukan, Lima Pendaki Gunung Ciremai dengan Selamat

METRO CIREBON, KUNINGAN – Tim SAR akhirnya lega setelah beberapa hari melakukan pencarian terhadap lima pendaki yang tersesat, kini akhirnya kelima pendaki Gunung Ciremai yang dilaporkan hilang selama lima hari, akhirnya ditemukan pada Kamis (28/5) sekitar pukul 11.25 wib
Kelima pendaki dilaporkan dalam kondisi selamat, kelimanya yang merupakan kader PKS tersebut hingga kini masih menjalani perawatan medis di Rumah Sakit (RS) 45, Kuningan, Jawa Barat

Informasi yang didapat METRO CIREBON menyebutkan, kelima pendaki ditemukan di daerah Pasir Ipis, Desa Cisantana, Kecamatan Cigugur, pada ketinggian sekitar 1300 diatas permukaan laut (dpl). Para pendaki lalu dievakuasi menuruni bukit dan selanjutnya dibawa ke rumah sakit terdekat

“Dua, orang dibawa menggunakan motor trail sedangkan yang lainnya menggunakan ambulance,”kata Unang Suwarman Kepala bagian Tata Usaha (kabag TU-red) pada Balai Taman Nasional Gunung Ciremai (BTNGC) yang juga sebagai ketua tim pencarian

Lima pendaki itu masing-masing Iwan, Abdul Hatni, Darso, Didi dan gembong, dari kelima pendaki itu hanya Iwan yang mengalami luka dibagian kepala, sedangkan empat lainnya meski terlihat lemas tapi mereka masih bisa menuruni bukit berjalan kaki dengan tim penyelamat

Dalam upaya melakukan pencarian, lanjut Unang, pihaknya mengerahkan 180 anggota tim pencari yang terdiri dari berbagai unsur diantaranya dari BTNGC, TNI/Polri, Wanadri, AKAR dan berapa lembaga terkait lainnya

Saat para pendaki ditemukan, ungkap Unang, para pendaki itu tengah beristirahat disebuah tempat, kelimanya masih terlihat sehat, meski sebelumnya dikabarkan hilang selama lima hari mereka hanya berbekal dua bungkus mie instant dan satu botol air mineral

Sebelum akhirnya ditemukan, tim SAR menyusuri alur sungai seharian, sebelumnya para pendaki ini sudah meninggalkan pesan singkat melalui selembar kertas yang isinya mereka bergerak menyusuri sungai, “dari surat itulah tim kemudian bergerak dan dalam perjalanan itu tim menemukan sekitar 26 item bungkus (bekas-red) makanan, mulai dari permen, madu hingga permen,”tandasnya

Belakangan terungkap kelima pendaki yang tersesat itu ternyata melakukan pendakian melalui jalur yang tidak resmi, jalur resmi untuk pendakian dapat dilakukan di dua lokasi yakni jalur Palutungan dan jalur Linggarjati, tapi kelima pendaki itu mendaki melalui dua jalur itu, melainkan melewati bumi perkemahan Palutungan, “Karenanya kami meminta kepada semua orang yang akan melakukan pendakian agar melewati jalur yang resmi, selain jalur yang sudah lebih baik dan tentunya terasa lebih aman,”ungkapnya

Sementara itu, salah seorang pendaki yang selamat Abdul Hatni yang tengah berada di rumah sakit, kepada para wartawan mengungkapkan, mereka bertahan dengan mengandalkan minimnya perbekalan yang ada, “Kami hanya punya bekal 2 bungkus mie instan, dua botol air mineral dan madu, karenanya makanan itu hanya kami cemil atau ditakar,”ujarnya seraya menambahkan jika pendakian yang mereka lakukan itu hanya untuk refresing untuk mencari pengalaman@ MOCH. MANSUR
Selengkapnya...

Perusak Lingkungan Di Cirebon, MH Putus "Bebas"

METRO CIREBON – Sidang putusan terhadap terdakwa perusakan lingkungan Galian C di Pengadilan Negeri Sumber No.376/B/2009 terhadap terdakwa H Ratim Bin Caswadi, yang dipimpin oleh Hakim Ketua Rustiyono, SH, M.Hum, Hakim Anggota Sahat Pardamean Sihombing, SH, MH dan Achmad Satibi, SH, mengelar kasus Galian C di Desa Gemulung Tonggo, Kec Astana Japura Kab.Cirebon Jawa Barat, Kamis, (28/05/2009)
H. Ratim (52) warga Desa Gemulung Tonggo Kec. Astana Japura Kab.Cirebon divonis bebas oleh majelis hakim, setelah terbukti melakukan kegiatan Galian C yang dilakaukaan oleh CV. Makmur Mandiri, Sementara perusak lingkungan tersebut yang semula didakwakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dituntut 6 tahun penjara

Hal itu terungkap dalam sidang perkara pidana nomor 376/B/09 di ruang sidang I Pengadilan Negeri (PN) Sumber, Kamis (28/5) sekitar pukul 14.37 WIB hingga 16.04 WIB, yang dipimpin hakim ketua Rustiyono dibantu hakim anggota Sahat Pardamean Sihombing dan Achmad satibi. Sedangkan JPU Dadi Wahyudi, menggantikan Jaja Suparja, melakukan kasasi, ungkap PJU

H. Ratim secara sah dan meyakinkan telah terbukti melakukan kegiatan yang salah atau melanggar pasal 41 ayat (1) UU Nomor 23 Tahun 2007, sehingga terdakwa diancam pasal 42 ayat (1) UU Nomor 23 tahun 1997 Jo. Pasal 55 ayat (1) ke 2 KUHP tentang Pengelolaan lingkungan Hidup, terdakwa dijatuhi hukuman bebas

Menurut majelis hakim, hal-hal yang meringankan terdakwa H. Ratim adalah, berlaku sopan dalam persidangan, membayar pajak, membayar retribusi dari bulan Januari hingga Juni 2005 sebesar Rp 8.5 Juta, dan dari bulan juli hingga September 2005 membayar Retribusi sebesar Rp. 12 juta kepada Pemerintah daerah kab. Cirebon, mempunyai Izin dari Bupati Cirebon Seuai SK Bupati Nomor: 541.3/Kep.102/2005 tertanggal 15 maret 2005 Sedangkan hal yang memberatkan yaitu tidak adanya relokasi

Sedangkan Pengadilan Negeri Sumber telah menangani perkara kasus perusakan lingkungan hidup yang sama terhadap terdakwa Ali Ridho, yang dituntut PJU selama 3 tahun penjara dan di Vonis Majelis Hakim selama 1 Tahun penjara, sedangkan H. Ratim yang dituntut oleh JPU selama 6 tahun penjara dan kini ti Vonis bebas oleh majelis hakim, padahal disidangkan sama waktunya

Hasil yang dikemas METRO CIREBON pada saat PS beberapa bulan yang lalu, Dalam Pemeriksaan Setempat (PS), itu juga sama-sama dilakukan oleh Team ahli Lingkungan Hidup, Ketua PN Sumber, Kejaksaan Tinggi bandung, Kejaksaan Cirebon, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kab.Cirebon, dan kedua terdakwa, malah terdakwa Ali Ridho yang diduga merugikan Negara Rp. 123 Milyar, dan saat PS mengakui kesalahannya, sedangkan pada waktu itu terdakwa H. Ratim yang merugikan Negara hampir 90 milyaran tersebut malah ambil kabur dari PS tersebut

Saadi, SmHk Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) GEGER Cirebon didampingi Sholeh Buchori, mengatakan kepada METRO CIREBON, Dalam PS di lapanagan telah ditemukan fakta terhadap kasus Ali Ridho, dia punya izin dari Bupati Kab.Cirebon, membayar pajak, membayar retribusi melakukan relokasi, sedangkan terdakwa H. Ratim tidak melakukan relokasi, menurut tim ahli bahwa terdakwa sekali pun melakukan relokasi tetap melakukan pelkanggaran hokum, sehingga pertimbangan Majelis Hakim dalam putusannya terdakwa dinyatakan terbukti dan bersalah melanggar pasal 41 ayat (1) UU Nomor 23 Tahun 1997 tentang Lingkungan hidup

Namun, terhadap kasus H. Ratim berdasarkan fakta ditemukan, bahwa terdakwa membayar retribusi, tidak adanya relokasi, mempunyai izin tetapi dalam melakukan kegiatannya diluar lokasi yang mendapatkan izin dari Bupati Cirebon, menurut tim ahli Lingkungan Hidup sewaktu PS, akibat yang ditimbulkan terhadap LH yang dilakukan H. Ratim lebih parah dari terdakwa Ali Ridho, tetapi Majelis hakim dalam putusannya terdakwa dinyatakan tidak bersalah dan dibebaskan dari tuntutan hukum, Tandas Sa’adi

Yang perlu menjadi pertanyaan kami sebagai LSM GEGER Cirebon adalah “mengapa” Majelis Hakim dapat membebaskan perkara tersebut, apakah Majelis hakim tidak bercermin dengan kasus Ali Ridho yang sebelumnya, dan suatu bahan pertannyaan lain, mengapa kasus H. Ratim, Majelis Hakim dalam melakukan Putusan selalu ditunda-tunda dengan alasan banyak perkara yang diurus, sehingga putusan yang dijatuhkan terhadap H. Ratim tersebut memakan waktu hamper 4 hingga 5 bulan

Sehingga kami mengetuk hati Ketua Pengadilan Tinggi dan Hakim Pengawas Pengadilan Tinggi (PT) Negeri Bandung Jawa Barat, untuk turun ke Pengadilan negeri Sumber guna meneliti putusan Majelis hakim PN Sumber Cirebon dan melihat langsung kerusakan lingkungan hidup di Desa Gemulung Tonggo Kec.Astanajapura yang sekarang di Kec.greged Kab. Cirebon Jawa Barat

Sebab tidak rahasia lagi bahwa kerusakan lingkungan yang dilakukan terdakwa H. Ratim benar-benmar nyata sesuai dengan fakta, dikarenakan dengan turunya LSM, Masyarakat, Aparat, untuik melihat keberadaan yang sebenarnya likasi galian C tersebut@ MOCH. MANSUR
Selengkapnya...

Tedy Broto Lega, Diputus 4 Bulan Penjara, Majelis Hakim Tidak Mencerminkan Kebenaran Hukum

METRO CIREBON - Tedi Subroto Bin Marjuki (52) warga Jln. Delima No.6 RT 06/RW 12 Kel. Kalijaga, Kec. Harjamukti, Kota Cirebon yang menjabat sebagai Kabid Keterntraman dan Ketertiban (Trantib) Kantor Sat Pol PP Kab. Cirebon beserta putranya Tressna Winoto Bin Tedi Subroto (21) divonis 4 bulan penjara oleh majelis hakim, setelah dituduh terbukti memiliki 2 butir amunisi aktif secara ilegal. Sementara kepemilikan sepucuk senjata api (senpi) yang semula didakwakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak terbukti karena dianggap tidak memenuhi komponen senpi (Senjata Maninan-red), Rabu 27/05/2009)
Di dalam sidang perkara pidana yang digelar di PN Sumber nomor 216/B/09, Rabu (27/5) siang yang dipimpin hakim ketua Maha Nikmah dibantu hakim anggota Imanuel dan Ferdinand M.L. Sedangkan JPU Dadi Wahyudi, menggantikan Jaja Suparja yang menjabat jaksa di Kejaksaan Cibadak sukabumi Jaw Barat
Tedi beserta anaknya Tressna secara terbukti memiliki dua butir amunisi tanpa izin sehingga keduanya melanggar pasal 1 ayat (1) Undang-undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 yang hukumannya paling lama 25 Tahun atau seumur hidup. Tetapi mengapa majelis hakim memberikan putusan terhadap kedua tersangka hanya dijatuhi hukuman 4 bulan penjara, dengan rendahnya hukuman yang diberikan terhadap kedua terdakwa itu, perlu di kaji ulang sesuai dengan UU Darurat tersebut
Majelis hakim sendiri nampaknya tidak mencerminkan kebenaran demi tegaknya hukum yang berlaku di indonesia, sehingga ada tebang pilih tentang kasus tersebut, dalam perintah Majelis bahwa keduanya tetap dalam tahanan dan membayar biaya perkara masing-masing Rp.1000,00. Di samping itu memerintahkan agar satu unit mobil mini bus Suzuki Carry Nopol E 585 H (plat merah) yang semula disita penyidik agar dikembalikan ke Pemkab Cirebon
Alasan majelis, hal-hal yang meringankan kedua terdakwa Tedi adalah, berlaku sopan dalam persidangan, masih aktif di PNS dan telah mengabdi selama 23 tahun, dan menyesali perbuatannya. Sedangkan hal yang memberatkan yaitu bisa meresahkan masyarakat atas kepemilikan benda tanpa izin tersebut. Atas putusan tersebut, kedua terdakwa menerimanya, sementara JPU mengaku masih pikir-pikir
Ditambahkan Majelis hakim tentang keterangan saksi ahli Aiptu Lulu Suligar dari Detasemen C Satuan Brimob Polda Jabar, satu buah pucuk senpi genggam warna silver yang bertuliskan Pabrik Senjata Ringan Pindad P 1 Cal 9 mm berikut magazennya bukan merupakan senpi melainkan senjata mainan, sehingg barang bukti dianggap tidak memenuhi syarat karena senjata tersebut tidak dapat digunakan sebagai senpi
Dua butir amunisi atau peluru merupakan amunisi memenuhi syarat komponen yaitu adanya selongsong proyektil aktif, dengan mata penggala dan misiu serta sudah dibuktikan pada saat amunisi tersebut dibongkar secara paksa, yang didalam amunisi tersebut terdapat misiu sehingga sudah memenuhi kategori amunisi, asli tandas saksi ahli @ MOCH.MANSUR
Selengkapnya...

Di Hari Kelima, Tim SAR, Belum Temukan Para Pendaki Yang Tersesat

METRO CIREBON, KUNINGAN, Pencarian di hari ke lima yang dilakukan oleh Tim SAR terhadap para pendaki yang tersesat di sebuah lereng Gunung Ciremai, Kuningan, Jawa Barat, kini masih dilakukan pencarian oleh Tim SAR, Tim serndiri meloakukan kegiatan pencarian dari hari pertama hingga kelima ini, masih menyisir kaki gunung Ciremai di empat titik, tapi hasilnya belum menyenangkan terhadap kelima pendaki dan keluarga korban, Rabu (27/05/2009)
Dari hasil perjuangan yang dilakukan Tim SAR, memang menemukan tanda-tanda benda milik korban diantaranya tali plastik, dan sandal jepit, dalam pencarian itu, tim sengaja mengajak Fredi salah satu korban yang selamat dan kondisinya sudah sehat itu menunjukan titik saat dia berpisah dengan para rekan-rekannya

Hingga berita ini diturunkan pukul 14.30 WIB, tim pencari yang berada diatas sudah menghentikannya, sementara waktu karena terhalang cuaca buruk (kabut tebal-red), dan tim pencari pun akhirnya memutuskan untuk bermalam diatas dan akan melanjutkan pencarian keesokan harinya, artinya memasuki hari kelima ini lima korban itu dipastikan tidak ditemukan

Unang Suharman, Ketua tim koordinasi penyelamat yang juga Kabag TU Balai Taman Nasional Gunung Ciremai (BTNGC) mengungkapkan kepada METRO CIREBON, proses pencarian kemungkinan akan dihentikan pada hari ketujuh, Jumat (29/5) dan bisa dilanjutkan kembali jika memang ada permintaan dari pihak keluarganya

"Semua titik sudah ditelusuri oleh tim yang sengaja dikerahkan, namun hingga kini, puluhan anggota tim pencari belum menemukan titik terang," tandas Unang yang ditemui di Pos Pendakian daerah Palutungan, Dusun Palutungan, Desa Cisantana, Kecamatan Cigugur, Kabupaten Kuningan, Rabu (27/5)

Disisi lain pihak, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) "45" Kabupaten Kuningan, sudah menyediakan lima tempat ruangan untuk kelima pendaki demi mengantisipasi keselamatan bagi kelima pendaki jika itu ditemukan oleh Tim SAR. dan kamar itu akan terus dikosongkan sampai ada kepastian mengenai hasil pencarian. "Kami, sudah berkoordinasi dengan tim, dan kami pun telah menyiapkan kamar penanganan khusus untuk mereka," ujar Afif Kosasih, Direktur Rumah Sakit Umum Daerah 45

Menyinggung tentang kondisi fisik para korban, Afif menjelaskan secara medis kelima pendaki yang beum ditemukan itu kondisinya lebih buruk dari 2 pendaki yang sudah ditemukan, ini didasarkan pada beberpa faktor, diantaranya minimnya perbekalan dan kondisi cuaca

Kekhawatiran senada pun di utarakan oleh Ketua LSM Aktivis Anak Rimba (AKAR) Avo Djuhartono jika melihat kondisi terkini pihaknya mengkhawatirkan terhadap kelima pendaki mungkin yang dilakukan mereka sulit untuk bertahan "Pasalnya, kekawatiran terhadap mereka dengan kondisi tubuh yang lemah kemudian menipisnya perbekalan dengan melihat kondisi seperti itu “kami khawatir, mereka sulit bertahan tapi “kami, tetap berharap mereka dapat bertahan, dan secepatnya ditemukan" ujar Avo @ MOCH. MANSUR
Selengkapnya...

Tim SAR Lakukan Pencarian di Empat Titik, 2 Pendaki Ditemukan, 5 Orang Masih Dalam Pencarian

METRO CIREBON, KUNINGAN – Tim SAR dari Balai Taman Nasional Gunung Ciremai (BTNGC), di Bantu oleh Polres Kuningan, para Aktifis Lingkungan serta beberapa aparat Desa setempat, melakukan pencarian terhadap tujuh pendaki Gunung Ciremai yang terletak di Kabupaten Kuningan Jawa Barat, Senin (25/05/2009)
Pasalnya tujuh pendaki yang diduga hilang akibat tersesat jalan, kini nasibnya belum menuai kabar baik, sehingga pencarian tujuh pendaki Gunung Ciremai, kini masih terus dilakukan oleh tim SAR. Ketujuh pendaki satu orang berasal dari Cirebon dan 6 orang dari Bekasi yang diantaranya Fredy (27), warga Gempol Kabupaten Cirebon, dan Widi (36), Asal Tambun, Iwan (37), warga Duren Jaya, Didi Rusmana (27), warga Rawa Aren, Darso (35) warga Tambun, Abdul Hatni ,30, warga Aren Jaya, dan Gembong (27), yang masing Warga Bekasi

Dalam pelaksanaan pencarian terhadap para pendaki yang dianggap hilang tersebut, dilakukan oleh tim gabungan yang juga melibatkan anggota Brimobda Detasemen C Polda Jabar, sebanyak 8 anggota Tagana Jakara serta 4 anggota Tramp, team gabungan tersebut melakukan penyisiran keempat titik pendakian, yang mengambil jalan pintas dari jalur Linggarjati dan Palutungan Kuningan, Apuy Majalengka serta Sadarehe Majalengka

Informasi yang didapat METRO CIREBON, Yudi Kusnandar, salah seorang anggota tim, mengatakan, dirinya mendapatkan kabar jika dua dari tujuh pendaki tersebut seperti Fredy dan Widi berhasil ditemukan di kawasan Pasanggarahan, Palutungan pada posisi ketinggian 2.200-2400 meter diatas permukaan laut. Dan saat ditemukan, lanjut Yudi, kedua pendaki ini sedang istirahat, dan kemungkinan mereka kelelahan akibat kehabisan perbekalan

“Keterangan dari dua pendaki yang ditemukan itu, kelima temannya masing-masing Iwan, Didi Rusmana, Darso, Abdul Hatni dan Gembong, berada di kawasan Sanggabuana pada posisi ketinggian 2.700, ”ujarnya saat ditemui di Pos Pendakian Gunung Ciremai (PPGC) Linggarjati

Ditambahkannya Yudi, kabar tentang tersesatnya para pendaki itu baru diterima LSM Alami pada Sabtu malam, sehingga pihaknya langsung melakukan koordinasi, dan tersesatnya pendaki itu kemungkinkan karena mereka kehabisan perbekalan, Widi dan Fredi kemudian berinisiatif kembali ke Palutungan untuk meminta pertolongan, agar kelima temannya segera ditemukan

Menyinggung tentang rute atau jalur para pendaki yang mereka lewati untuk dievakuasi, pada saat para pendaki ditemukan di Sanggabuana, maka kami membutuhkan waktu yang cukup lama hingga 8 jam untuk mencapai lokasi yang dimaksudkan, “Medannya cukupsulit, ”ungkap, Unang Suwarman, Kepala Bagian Tata Usaha Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC), hingga berita ini diturunkan proses pencarian masih terus dilakukan @ MOCH.MANSUR
Selengkapnya...

Klaim Jamkesda RS Waled Siap Diverifikasi

METRO CIREBON - Kepala Badan Rumah Sakit Umum Daerah (BRSUD) Waled Kabupaten Cirebon Jawa Barat dr. J. Suwanta S, M.Kes kembali menegaskan terkait klaim Jamkesda. Kepada METRO CIREBON Suwanta mengatakan, untuk pengajuan pembayaran klaim Jamkesda pihaknya telah diverifikasi hingga bulan Februari 2009

Ditambahkan, untuk verifikasi selanjutnya hingga bulan ini, ditegaskannya bahwa pihak BRSUD Waled telah siap, termasuk kesiapan penerapan pola INA-DRG sesuai Juklak dan Juknis Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Barat Nomor: 978/Kep.491-Dinkes/2009 tentang Bantuan Keuangan untuk Pembangunan Bidang Kesehatan Tahun 2009.

“Jadi jelas, verifikasi untuk klaim Jamkesda sebelumnya sudah dilakukan, untuk verifikasi selanjutnya sampai dengan bulan ini, kami pada intinya telah siap,”tegas Suwanta, melalui via telepon selulernya beberapa waktu lalu

Seperti diketahui, Badan Rumah Sakit Umum Daerah (BRSUD) Waled Kabupaten Cirebon Jawa Barat saat ini mengemban hutang yang cukup besar kepada pihak ketiga. Pada saat ini, hutang tersebut telah mencapai angka Rp 4,1 miliar. Menurut Suwanta, tunggakan itu merupakan tunggakan yang diperuntukan bagi pengadaan obat-obatan, Barang Habis Pakai (BHP), laboratorium, serta alat kesehatan (Alkes) yang digunakan oleh pihak rumah sakit untuk menangani pelayanan kesehatan bagi keluarga miskin (Gakin-red)

Ditambahkan Suwanta, sementra untuk melakukan pembayaran hutang, pihaknya masih menunggu pencairan dana dari pusat dan bantuan provinsi. Untuk pengadaan obat-obatan ini, lebih lanjut dijelaskan Suwanta, pihak rumah sakit tidak melakukan tender, melainkan Kerjasama Operasional (KSO) dengan distributor-distributor perusahaan farmasi. Pada intinya kerjasama tersebut tidak melanggar Kepres nomor 80 tahun 2003, dikarenakan pengganti dari kepres tersebut diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor: 95 tahun 2007

“Jadi pengadaan obat-obatan itu, tidak menggunakan Kepres Nomor; 80 Tahun 2003 Tentang Pengadaan Barang dan Jasa. Sebab, Kepres 80 sendiri punya kelemahan dalam pelayanan terhadap publik, dikarenakan kalau melalui tender Pemda sendiri tidak menyediakan bantuan, maka pihak Pemerintah daerah harus menyediakan anggaran untuk Rumah Sakit Waled, tetapi itu semua tidak menggunakan uang APBD, akhirnya setelah pembahasan seluruh rumah sakit di pusat, maka keluar Perpres 95 untuk mengaturnya,” ungkap Suwanta waktu itu @ MOCH. MANSUR
Selengkapnya...

Di Duga Berselingkuh, Kepala Sekolah Asal Majalengka Di Grebeg Warga

METRO CIREBON – Dinas Pendidikan Kabupaten Majalengka Jawa Barat kini, menuai aib yang memalukan, Pasalnya seorang Kepala SMP Negeri 4 Jatiwangi, Majalengka, Een Suherlan (47), lelaki hidung belang ini juga mantan anggota tim suksesi pemenangan Wakil Bupati (Wabub) Majalengka terpilih, digrebeg puluhan warga masyarakat ketika sedang berselingkuh dengan seorang perempuan cantik bernama Melani (34) di sebuah rumah kontrakan Jalan Letjen Darsono, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, kejadian tersebut sekitar pukul 03.00 wib, Jumat (22/05/2009)

Informasi yang diperoleh METRO CIREBON, pertemuan kedua insan yang tengah kasmaran ini terjadi ketika keduanya berada di Pendopo Kabupaten Majalengka sesaat setelah menghadiri pelantikan bupati dan wakil bupati Majalengka terpilih beberapa bulan silam


Pasca perjumpaan itu, keduanya sering melakukan kontak melalui telepon selularnya, sehingga akhirnya keduanya mencoba untuk pertemuan yang kedua kalinya.
Pertemuan demi pertemuan rupanya menumbuhkan rasa suka dan saling memikat diantara keduanya

Kedua insan ini yang notabenya berstatus masih berkeluarga, Melani sudah punya seorang suami dan seorang buah hati anak yang masih duduk di bangku sekolah dasar. Begitu pula Een yang tercacat sebagai Kepala Sekolah ini sudah beristri dan memiliki anak remaja


Namun karena keduanya dirasuki asmara yang mendalam, sehingga keduanya pun tak menghiraukan akan status yang mereka sandang, Melani, yang bertempat tinggal di Cirebon sedangkan Een yang tinggal di Daerah Jatiwangi, Kabupaten Majalengka, tak menghiraukan keinginan mereka untuk selalu bertemu. Een selalu bisa membagi waktu hanya untuk sekedar bertemu dengan pasangan asmaranya


Demi memuluskan jalinan asmara yang sangat rapih itu, Melani sengaja mengontrak sebuah rumah di bilangan Jalan Letjen Darsono tanpa sepengetahuan suaminya, Er, dan Een sendiri diketahui sering mengunjungi Melani di rumah kontrakan tersebut, seusai yang bersangkutan menunaikan tugasnya sebagai kepala sekolah di SMP Negeri 4 Jatiwangi


Rupanya karena pertemuan itu sangat sering, maka Een mengunjungi dan menginap di rumah itu, warga pun mulai menaruh kecurigaan terhadap kedua hidung belang, sehingga warga masyarakat tidak ambil diam untuk melihat yang sebenarnya terhadap rumah kontrakan yang dihuni kedua insan, kejadian pada Jumat dinihari menjelang subuh, sejumlah warga lantas mendatangi rumah kontrakan Melani, dan ternyata benar begitu pintu dibuka, warga menemukan kedua insan berlainan jenis yang belum ada ikatan resmi ini berada dalam rumah kontrakan, Untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka, warga kemudian melaporkan dan menggiring kedua insan ini ke Mapolsek Kedawung


Sementara Kapolres Cirebon AKBP Arif Ramdhani melalui Kapolsek Kedawung AKP Setiabudi didampangi Kanitreskrim Aipda Heru mengatakan, pihaknya masih menahan pasangan selingkuh tersebut untuk dimintai keterangan. ”Keduanya masih kami periksa,” tandasnya @ MOCH. MANSUR


Selengkapnya...

Dua Boca Korban Jatuhnya Pesawat Hercules TNI AU, Dari Majalengka

METRO CIREBON MAJALENGKA – Suasana duka menyelimuti rumah keluarga korban akibat jatuhnya pesawat hercules C 130 TNI AU di Desa Geplak, Kecamatan Karas Kabupaten Magetan Jawa Timur, kedua anak korban penumpang pesawat tersebut berasal dari kawasan Blok Kemis, Desa Beusi, Kecamatan Ligung, Kabupaten Majalengka Jawa Barat
Mia Rosmiyati (29) Ibu kandung beserta Keiwung nenek korban, Aas Bibi dari kedua korban serta puluhan Tetangganya, Setelah menunggu kabar berita mengenai keselamatan dua bocah kakak dan adik Iqfiromadhon (7) dan Alfarezi (3), nampak suara isak tangis terdengar, dikarenakan kedua boca tersebut Iqfi dan Ezi tercatat sebagai korban tewas jatuhnya pesawat Hercules C-130 tersebut

Keluarga korban menerima informasi bahwa jasad kedua bocah itu pada Kamis (21/5) siang sekitar pukul 13.00 WIB saat diterbangkan dari Madiun ke Halim Perdanakusumah selanjutnya dari Halim kedua jasad itu diantarkan ke Majalengka, beberapa keluarga korban menyatakan, rencananya, kedua kakak adik itu dimakamkan di Majalengka

Kerabat korban memprediksikan, jenazah kedua bocah itu tiba di rumah duka pada Kamis (21/5) malam, terlihat keluarga korban melakukan berbagai persiapan untuk menjemput kedua jenazah

Aas, bibi Mia Rosmiyati, mencoba angkat bicara, sambil terbata-bata, wanita berusia( 45) tahun ini mulai berkisah, Ketika mendengar kabar jatuhnya Hercules, sontak, kata Aas, seluruh kerabat memiliki perasaan tidak enak, Mereka khawatir Mia beserta dua anaknya menjadi korban. Ternyata, kekhawatiran itu menjadi kenyataan, “Kami langsung syok, menahan isak tangis

Akan tetapi lanjutnya, hingga Rabu (20/5) malam pihaknya masih menunggu kabar tentang nasib Iqfi dan Ezi, “Hingga tadi malam kami menerima kabar bahwa Iqfi dan Ezi belum ditemukan, karenanya suami saya dan seorang kerabat berangkat ke Madiun untuk mencari tahu mengenai kabar dan informasi kedua anak itu lebih lengkap,”kata Aas, sambil menundukkan wajahnya

Aas mengaku sempat berbincang-bincang dengan Mia melalui sambungan telepon selular (ponsel) pada Rabu (20/5) dinihari sekitar pukul 03.00, “Saat itu, Saya tidak punya firasat apa-apa ketika menelepon, Mia berada di pesawat,”tandas Aas @ MOCH.MANSUR
Selengkapnya...

Desa Pabuaran Lor Diajukan Ke Tingkat Jabar

METRO CIREBON – Bupati Cirebon Drs. H. Dedi Supardi, MM melalui Sekretaris Daerah H. Nur Riyaman Novianto, meluncurkan surat nomor: 147.44/1168/BPM perihal Desa Berprestasi Tingkat Kabupaten Cirebon Tahun 2009 kepada Gubernur Jawa Barat Cq. Kepala BPMPD Provinsi Jawa Barat menyangkut hasil penetapan Lomba Desa tingkat Kabupaten Cirebon dan mengusulkan Desa Pabuaran Lor Kecamatan Pabuaran Kab. Cirebon Jawa Barat
Desa Pabuaran Lor dianggap berprestasi di tingkat Kab.Cirebon, sehingga diajukan oleh Pemerintah Daerah Kab.Cirebon untuk diikutsertakan dalam perlombaan Desa di tingkat BKPPW-III Provinsi Jawa Barat, diusulkanya Desa tersebut berdasarkan Surat Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Provinsi Jawa Barat nomor: 147.44/629-BPMPD tertanggal 2 Maret 2009, Namun Pemkab sendiri mengusulkan 10 Desa yang berprestasi seperti Desa Matangaji, Bode Lor, Kaliwedi, Serang Wetan, Luwungkencana, Gegesik kulon, Gebang, Kalideres, dan Desa Blender yang terdiri dari 10 Kecamatan

Kepala BPMPD Kab.Cirebon Drs. H. Dadang Tresnayadi, MM, mengatakan, dalam penyeleksian terhadap beberapa desa yang dianggap telah memenuhi persyaratan untuk menjadi desa berprestasi di tingkat Kabupaten Cirebon dari 40 desa itu hanya ada 10 Desa dari 424 Desa dan Kelurahan di Kab. Cirebon dan dinyatakan Desa yang berfrestasi atau desa unggulan

Langkah awal Penilaian yang dilakukan oleh Team penilai lomba Desa itu berbagai macam program, seperti Kebersihan, Tertibya Administasi, Sarana dan Prasarana Desa, disamping itu juga dari 10 Desa yang dianggap berprestasi akan diberikan batuan oleh Bapak Bupati Cirebon, untuk Juara I sebesar Rp. 40 Juta, II sebesar Rp. 20 Juta serta hadiah ketiga sebesar Rp. 18 juta, dan msing masing akan mendapat hadiah renopasi desa, tandasnya @ MOCH. MANSUR
Selengkapnya...

Pemkab Cirebon Diminta Dinkes Segera Tetapkan "Kuota Jamkesda"

METRO CIREBON – Pemerintah Daerah Kabupaten Cirebon akan menetapkan kuota Jamakesda melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Cirebon Jawa Barat, penetapan jumlah kuota peserta Jamkesda masih menggunakan data pada tahun 2006 yang jumlahnya masih dinilai kurang memadai dari jumlah penduduk yang kurang mampu sebanyak 446 ribu, dalam Jumlah tersebut adalah jumlah peserta yang tidak tercover Jamkesmas

Dinkes sendiri sangat mengkhawatirkan, bilamana Pemerintah derah tidak segera menetapkan jumlah peserta (Kuota) Jamkesda, sehingga akan terjadi lonjakan yang lsangat tajam (luar biasa-red). Dikarenakan dengan syarat pengajuan peserta Jamkesda begitu mudah untuk didapat di desa, karena hanya cukup menyertakan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari pemerintah desa

dr. Hj. Rinny R. Sechan, M.Kes saat di konfirmasi METRO CIREBON diruang kerjanya, belum lama ini mengungkapkan, data 446 ribu tersebut berdasarkan data dari kantor Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (PPKB) Kabupaten Cirebon dan data tersebut pada tahun 2006, itu juga hasil kerjasama dengan pihak Badan Pusat Statistik (BPS) Nasional, namun data yang kami terima tersebut belum nilai pasti atau divalidasi lagi, karena menyangkut pendanaan yang harus dikeluarkan Pemerintah Daerah, Ungkap dr. Hj. Rinny

Lebih lanjut dr. Rinny, mengenai Jamkesda, boleh memakai kartu surat keterangan tidak mampu dari desa sehingga tidak ada lagi alasan menolak bagi masyarakat miskin yang mau menjalani perobatan maupun rawat inap, Untuk pelayanan Jamkesda untuk tahun 2009, Pemkab Cirebon mendapatkan bantuan dana dari Gubernur Jawa Barat sebesar Rp. 7,1 miliar, “Dana tersebut yang diperuntukan bagi maskarakat yang tidak mampu diluar kuota Jamkesmas yang benar-benar masyarakat miskin, dalam penggunaan anggaran yang diberaikan Gubernur tersebut harus sesuai dengan juknis yang mana dalam pengelolaannya tetap sama dengan Jamkesmas yang memakai INA-DRG,”tandasnya

Jika dalam pelaksanaannya nanti dana sebesar Rp7,1 miliar itu tidak mampu mengcover jumlah peserta Jamkesda, maka sesuai Juknis yang diatur dalam SK Gubernur akan menjadi beban anggaran pemerintah daerah. Untuk itu pihak Dinkes telah mewanti-wanti kepada Kepala kantor PPKB supaya menyerahkan validasi data ke Dinkes. Jika memang belum ada, Dinkes meminta data kuota diluar Jamkesmas sebanyak 446 ribu tersebut

Masih menurut Rinny hal tersebut sangat penting sekali harus disosialisasikan ke Masyarakat baik dari tingkat Kuwu (kepala desa) dan para Camat sekab. Cirebon, yang intinya meminta agar Camat maupun Kuwu tidak boleh sembarangan memberikan SKTM, terhadap masyarakatnya, “Kami mengharapkan kepada PPKB agar secepatnya mensosialisasikan kepada masyarakat dan data tersebut secepatnya kami terima sebagai tembusan terhadap dinas Kesehatan, agar disetiap kecamatan atau desa minimalnya tahu berapa jumlah warga miskin diluar kuota Jamkesmas,” jelasnya @ MOCH. MANSUR
Selengkapnya...

PT SAT Jalin Kerjasama Pemkab. Cirebon

METRO CIREBON - Pemerintah Kabupaten Cirebon tengah menjajaki kerjasama dengan sebuah perusahaan Ritel Nasional (RN) PT. Sumber Alfaria Trijaya (SAT) dalam pengelolaan, pembinaan serta penataan pedagang kaki lima serta para pedagang asongan, kerjasama tersebut bertujuan untuk menertibkan kesemrawutan paras pedagang kaki lima yang berada di lingkungan Pemkab Cirebon agar tidak melanggar Perda No 3 Tahun 1987 tentang Ketertiban, Kebersihan dan Keindahan (K3)

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Cirebon, Drs. Haki, MM melalui Kabid Pengelolaan Pasar Drs. Zaenal Arifin mengatakan, konsep kerjasama yang ditawarkan PT. SAT yang akan membangun kios-kios bagi para pedagang kaki lima, Selain itu, para pedagang juga akan mendapatkan pasokan barang dagangan dari ALFA,”tandas Zaenal
Ditambahkannya Zaenal, sasaran lokasi pembangunan untuk kios para pedagang, tersebar di 9 titik kecamatan yang dianggap strategis, seperti Kecamatan Ciledug, Lemahabang, Sumber, Weru, Plered, Losari, Arjawinangun, Palimanan, dan Gegesik, Kios-kios tersebut akan dibangun berdekatan dengan pasar, atau di ibukota kecamatan yang sekiranya tidak mengganggu estetika keindahan
Menyinggung tentang banyak jumlah kios yang akan dibangun ALFA nanti, Zaenal sendiri belum bisa memastikan, pihak Disperindag menurutnya baru memulai tahap pendataan jumlah para pedagang, kalau mengenai berapa jumlah kios yang akan dibangun, kami belum tahu berapa banyak kesanggupan dari ALPA, yang jelas para pedagang yang akan dibangunkan kios itu adalah para pedagang yang menjual barang-barang kering, ungkapnya
Semrawutnya para pedagang yang berada di wilayah Kab.Cirebon ini, para pedagang yang bertempat di pusat keramaian dan pasar tradisional dengan kondisinya penuh dengan kesemrawutan, mereka seenaknya menggelar tenda dagangannya di tempat yang memakan badan jalan dan dianggap melanggar perda, dan tanpa mempedulikan kemacetan lalu lintas jalan disekitarnya, seperti di Pasar Sumber, Pasar Plered, serta pasar tardisional lainnya, ungkap Zaenal @ MOCH. MANSUR

Selengkapnya...

Putusan Hakim Tidak Mencerminkan Rasa Keadilan dan Kebenaran

Menyangkut, 4 Kasus Trafficking “Bebas”

METRO CIREBON – Pengadilan Negeri (PN) Sumber Kab.Cirebon Jawa Barat, memutuskan bebas terhadap empat terdakwa yang menelan waktu hamper 2 bulan dari duplik tanggal 18 maret 2009 hingga diputuskan pada tanggal 14 mei 2009 sehingga rentan waktu tersebut “perlu dipertannyakan” dalam persidangan kasus Trafficking putusan bebas tersebut dinilai tidak mencerminkan rasa keadilan dan kebenaran sehingga perlu dipertannyakan oleh beberapa pihak, atas putusan tersebut jaksa Penuntut Umum (JPU) melakukan kasasi
Kasus ini berawal dari penetapan 4 tersangka oleh Mabes Polri dalam kasus Trafficking, dengan korban bernama Fuji Rahayu (13), yang berdomosili di Blok Posong Kulon Rt.01/08 Desa Arjawinangun Kec.Arjawinangun Kab.Cirebon, Pasalnya berawal dari terungkapnya kasus tersebut Fuji Rahayu yang sudah bekerja di Singapura melalui PT Mega Buana Citra Masindo Kantor Cabang Bekasi, ini lari (kabur-red) dari rumah majikannya di singapura

Sehingga kasusnya mencuat, dan ditangani oleh Mabes Polri, para oknum trafficking yang bernama Otong Bahrudin,SH, Sukarmo alias Momo Alias Omo. Subianto dan Indriani, keempat tersangka ini menjalani persidangan di PN Sumber, yang dipimpin Hakim Ketua Rustiyono, SH, Hakim anggota Sahat Pardamean, SH dan Achmad Satibi, SH

Keempat Terdakwa dalam dakwaan yang dibacakan Majelis Hakim melanggar Pasal 2 ayat 1 UU Nomor 21 tahun 2007 Tentang Pemberantasan Perdagangan Orang Jo Pasal 56 ayat 2 KUHP, Pasal 6 UU No. 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Perdagangan Orang Jo 56 ayat 2 KUHP, dan Pasal 88 UU No. 23 tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 55 Ayat 2 KUHP Serta Pasal 103 Ayat 1 huruf C UU No. 39 Tahun 2004 Tentang Penempatan dan Perlindungan di Luar Negeri Jo Pasal 56 Ayat 1 KUHP

Ketika METRO CIREBON Konfirmasi kepada Ketua Pengadilan Negeri Sumber melalui Maha Nikmah, SH Wakil Ketua didampingi Majelis Hakim Rustiyono, SH menjelaskan bahwa, subtansi menyangkut Bebesnya 4 trafficking (para tersangka-red) itu hasil dari musyawarah pertimbangan Hakim dikarenakan perbuatan dari para terdakwa adalah bukan merekrut Tenaga Kerja melainkan hanya membantu, disamping itu juga Pertimbangannya atas Dakwaan terhadap Korban Fuji Rahayu mengakui kesalahannya, dan kesalahan tersebut bukan dari para terdakwa, itu kesalahan pada diri sendiri, serta Surat Pernyataan dri Orang tua Fuji bahwa mengakui umur Fuji itu 23 tahun, Senin (18/05/2009)

Menyangut tanggapan Kasus pemalsuan Surat-surat seperti KTP, Rustiyono beralasan, Kenapa Sukarmo tidak terbukti karena sebelumnya dia bekerja sebagai tukang jam saja, dia tidak mengerti seluk beluk dengan TKI, pada waktu diminta tolong oleh Bapak Fuji, adapun mengenai dakwaan satunya memasukkan keterangan palsu ada dakwaan pasal 263 mengenai menyuruh memasukan keterangan Palsu, pelaku kan tidak pernah menyuruh itu menerima dari bapaknya, bahwa Fuji sudah dinyatakan umur 23 tahun

Ditambahkannya Rustiyono, tentang perekrutan itu kan aktif itu memang Sukarmo dimintai tolong oleh bapaknya, terkecuali itu inisiatifnya sendiri, dan terdakwa Otong tidak pernah ketemu dengan saksi korban, dia ketemu hanya dipersidangan, Subianato dan otong ini hanya menunjukan PT yang resmi, kemudian terdakwa Andriani kenapa bebas, pertama dia melakukan perekrutan terbukti, cumin disini ada unsure setiap orang melakukan perekrutan yang tidak memenuhi syarat (persyaratan-red) sekurang-kurangnya berumur 17 hingga 18 tahun

“Pada waktu Fuji Rahayu, diwawancarai oleh Andriani dan bu Yulianti dia menerangkan, bahwa umur saya adalah 23 tahun ungkap Fuji, sedangkan KTP, KK, Akte Kelahiran yang dibuat di Cirebon ini tidak digunakan, penggunaan palsu tidak ada bukti sehingga tidak ada kerugian, andriyani terbukti melakukan perekrutan, Cuma perbuatan yang tidak memenuhi syarat itu tidak terpenuhi, misalnya karena pengakuan Fuji yang mengaku berumur 23 tahun terhadap Andiani, tandas Rustiyono

Mengenai penggunaan Surat Keterangan Palsu (SKP) pada waktu ditanya 23 tahun, Syrat-syarat TKI ini dikirim dari Cirebon ke Andriyani, kan kurang, menurut pengakuan Fuji menyangkut Akte Kelahiran, andriyani berfikir karena anak ini sudah ditampung bahwa Akte Kelahiran saja tidak ada sehingga Andriyani berinisiatif, saya coba menguruskan KTP dan KK, Andriyani minta tolong ke Anton kebetulan sponsornya dia juga, rumahnya di daerah Kramat Jati Jakaarta Timur, dimintai tolong okelah 3 hari atau berapa hari, KTP, KK itu jadi

KTP dan KK serta Akte atas nama Fuji Rahayu Nomor KTP 327112005037372 dengan tanggal lahir Cirebon 5 Maret 1983 dan Akte Kelahiran Nomor: 67/Disp/2004 tahun 2004 tersebut yang beralamat di kampung Cihingkik Rt 08/02 Desa Sukasari Kecamatan Cisaat Kab. Sukabumi Jawa Barat, memang andriyani ini dalam dakwaan perekrutan itu terbukti Cuma tidak memenuhi syarat, sehingga andriyani diputis oleh majelis hakim 1 satun 6 bulan masa percobaan, pertimbangan bahwa perbuatan terdakwa tidak terlerpas dari perbuatan saksi korban, ungkap Rustiyono @ MOCH. MANSUR
Selengkapnya...

"Belum Pasti" Arjawinangun Akan di Bangun Terminal Angdes

METRO CIREBON – Semrawutnaya Kendaraan yang melintasi jalur Pantura yang letaknya di Arjawinangun tidak terurus oleh Pemerintah Daerah Kab. Cirebon Jawa Barat, Pasalnya Wilayah Arjawinagun boleh dikatakan sudah termasuk kota kecil yang berpenduduk sangat padat, sehingga pantas Daerah Arjawinangun dikatakan kota kecil, sehingga semua armada angkutan umum yang melintasi jalur tersebut harus ditertibkan apalagi padatnya Angkutan Pedesaan (Angdes) menuju Arjawinangun

Beberapa Angdes yang transit di Arjawinangun itu dari berbagai tujuan (trayek-red) seperti Angdes Jurusan Panguragan, Jagapura, Susukan, Slendar ke pusat Arjawinagun ini, belum mempunyai terminal yang pasti, Sehingga Pemerintah Daerah akan berencana membangun sebuah terminal bagi Angkutan umum, Akibat banyaknya terminal bayangan di Arjawinagun, mengakibatkan sedikit kemacetan dan terlihat semrawut maka tak heran jika berkunjung atau melihat langsung ke Arjawinagun banyak terminal bayangan

Ketika METRO CIREBON konfirmasikan hal tersebut kepada Kepala Dinas Perhubungan Kab.Cirebon H. Ono Subawono, SH, MM, mengatakan, memang benar dan pasti adanya rencana pembuatan atau pembangunan terminal di wilayah Arjawinangu, namun rencana pembuatan terminal tersebut masih dalam tahap proses awal, untuk tahap awal kami akan membentuk tim kecil yang melibatkan unsur Muspika Arjawinangun sampai tingkat Desa untuk menentukan lahan strategis yang akan dijadikan terminal, Kamis (14/05/2009)

Masih menurut Ono, pihak Dishub dalam hal ini masi terus kordinasi dengan pihak Muspika dan pihak Desa untuk mencari lahan dan untuk menentukan lahan yang kami anggap strategi dalam arti terminal tidak jauh dengan pusat keramaian seperti pasar Arjawinangun

Setelah ditentukanya lahan terminal, kami akan mengusulkan dan membicarakan lebih lanjut tentang kapan rencana akan dibanyunya terminal kepada Bapak Bupati Cirebon Drs. H. Dedi Supardi, MM sebagai pimpinan saya, sebab dalam hal ini kami tidak mau disalahkan jika di kemudian hari sudah ada terminal namun terminal tersebut tidak berfungsi

“Ono, Seraya menambahkan, sebenarnya kami prihatin ketika melihat kondisi Angdes di Arjawinangun yang semrawut tidak tertata dalam hal ini belum memiliki terminal, untuk itu kami akan secepatnya membangun terminal di Arjawinangun meskipun Terminal untuk hanya transit saja, ungapnya @ MOCH. MANSUR
Selengkapnya...

"Siap Buka-Bukaan" Staf Ahli Bupati Cirebon Diperiksa Kejaksaan, Kasus Korupsi

METRO CIREBON – Mantan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Cirebon yang kini menjabat sebagai Staf ahli Bupati Cirebon, DRs. H. Djodjo Soedirdja diperiksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumber terkait dugaan kasus korupsi penerimaan Tenaga Kerja Sukarelawan TKS (Honorer-red) pada tahun 2008, Senin (11/05/2009)

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumber, Happy Hadiastuti SH ketika dikonfirmasi wartawan membenarkan mengenai pemeriksaan terhadap tersangka Djodjo, menurutnya Mantan Kadishub tersebut telah melanggar UU Nomor: 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman hukuman 2-15 tahun dan denda Rp. 50 juta hingga Rp.1 miliar

Masih menurut Happy, tersangka Djojo diperiksa langsung oleh ketua team jaksa penyidik, Sukanda SH, dan pemeriksaan terserbut menghabiskan waktu hamper dua jam dimulai pada pukul 10.00 wib hingga pukul 12.00 wib. Djojo datang sendiri ke Kejari Sumber tanpa ditemani penasehat hukumnya, tandas Happy

Lebih lanjut uangkap Happy, bahwa Djojo Sudirdja pada siang hari senin ini ditetapkan sebagai tersangka karena dianggap telah menerima suap (gratifikasi-red) mencapai hampir Rp 500 juta, penerimaan 96 TKS dilingkungan Kantor Dishub, dimana tiap-tiap TKS memberikan uang sebesar Rp 5 juta – Rp 7 juta

Ketika METRO CIREBON Konfirmasi kepada Djodjo seusai diperiksa penyidik kejaksaan mengungkapkan,“Saya memang sudah dimintai keterangan oleh team penyidik, saya sendiri sudah menjelaskan semuanya. Menyangkut soal penerimaan TKS tersebut dan saya rasa semua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD-red) juga melakukan hal yang sama, tapi kenapa hanya saya yang diperiksa,”ungkap mantan Pejabat Kepala dibeberapa Dinas Kabupaten Cirebon, Saya sendiri merasa dizholimi, oleh karena itu Djodjo mengancam akan membeberkan kasus korupsi yang terjadi selama ini di Pemkab Cirebon, ungkap kekesalan Djodjo

Menurut Djojo bergulirnya kasus hingga kemudian saya diperiksa dan ditetapkan sebagai tersangka oleh kejaksaan, menunjukan jika dirinya sudah dikhianati, karena itu dia pun merasa bisa juga mengkhianati,“Saya sudah dikhianati, maka saya pun bisa mengkhianatinya,”tegasnya siangkat seraya menambahkan jika dirinya sudah menyiapkan setumpuk data mengenai kasus-kasus yang terjadi di Kabupaten Cirebon

Ketika menyinggung tentang kabar berita terhadap dirinya, diminta secara tertulis oleh Bupati Cirebon Drs.H.Dedi Supardi, MM, untuk mengajukan pension muda (pension dini-red), Djojo ambil diam, namun sedikit melontarkan kata-kata “diminta ataupun tidak diminta Saya memang akan pensiun” Soal pensiun memang benar, tegasnya Singkat @ MOCH. MANSUR




Selengkapnya...

Anak Majikan Bantai 2 Pembantu, Hingga Tewas dan Satu Kritis

METRO CIREBON - Kejadian tragis terjadi kembali di Kota Cirebon, dua orang Pembantu Rumah Tangga (PRT) bernama Ita dan Ningsih bernasib apes mendapat prilaku yang tidak sewajarnya oleh anak majikannya hingga tewas mengenaskan diatas tempat tidurnya dengan kondisi tubuh bersimpah darah. Sedangkan teman korban lainnya Ninggsih mengalami luka serius, hingga masih kritis berbarinng di rumah sakit Pelabuhan Cirebon, Kedua pembantu wanita ini menjadi bulan-bulanan tersangka, akibat dianiaya dan dibantai oleh anak majikannya yang diduga mengalami stress berat, di Jalan Sukapura I Nomor 36 Kelurahan Sukapura Kecamatan Kejaksan Kota Cirebon Jawa Barat, Minggu (10/05/2009)

Korban tewas Ita (18), warga Kecamatan Losari, Brebes, Jawa Tengah, sedangkan pembantu yang kritis bernama Ningsih (25), warga Desa Grogol Kecamatan Kapetakan Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, dan hingga kini motif pembunuhan tersebut masih belum pasti, penyidik Polresta Cirebon pun masih melakukan pendalaman dengan memeriksa tersangka Edi Prawiro (30), yang berhasil ditangkap satu jam setelah kejadian tersebut

Informasi yang didapat di lokasi kejadian, pada Minggu (10/05) di pagi hari sekitar pukul 03.30 wib korban terlihat turun dari lantai atas rumahnya dan tempat tersebut dijadikan warnet (warung internet-red), saat itu tersangka hendak menonton televisi yang kebetulan berada berdekatan dengan kamar tidur kedua korban

Entah kenapa, tersangka yang belakangan mengalami depresi (stress) itu menuju dapur dan mengambil sebilah pisau, sambil menggenggam pisu, tersangka menuju kamar korban yang kebetulan tidak terkunci, Kedua korban memang masih terlelap tidur

Tanpa banyak basa basi, tersangka langsung menusukkan pisau itu ke bagian dada korban yang bernama Ita secara spontan hingga akhirnya korban tewas ditempat tidur dengan kondisi bersimbah darah

Sedangkan korban yang kedua Ningsih yang langsung terbangun dikarenakan mendengar suara jeritan minta tolong dari rekan pembantunya itu, juga menjadi sasaran tersangka

Dua tusukan sempat mengenai punggungnya, hanya saja korban Ningsih masih sempat bangkit dan kabur ke luar ruangan sambil berteriak minta tolong, jeritan minta tolong itu membuat sejumlah penghuni rumah dan tetangga terbangun dan segera memberikan pertolongan. Sedangkan pelaku yang masih menggenggam pisau berlumuran darah sempat menghilang

Namun, polisi yang datang ke TKP langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka dan menggiringnya ke Mapolresta Cirebon untuk dimintai keterangan atas perbuatan yang dilakukannya

Kapolresta Cirebon, AKBP Ary Laksmana Wijaya ketika dikonfirmasi METRO CIREBON mengatakan, pihaknya masih melakukan penyidikan terkait dengan kejadian itu, “Tersangka masih kita periksa secara intensif untuk mengetahui motif pembunuhan itu. Karena kita sempat mendengar jika tersangka ini katanya mengalami depresi,”ungkap Kapolresta @ MOCH MANSUR

Selengkapnya...

Kejari Sumber, Layangkan SP Terhadap tersangka, Korupsi

METRO CIREBON - Kejaksaan Negeri Sumber (kejari) melayangkan Surat Panggilan (SP) terhadap tersangka Drs. H. Djodjo Sudirdja, mantan Kepala Dinas Perhubungan yang kini menjabat sebagai Staf Ahli Bupati, Pasalnya diduga keras melakukan tindakan korupsi di salah satu Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD), menyangkut penerimaan Tenaga Kerja Sukarelawan (TKS) tahun 2007-2008 sebanyak 96 orang, dalam hal ini mereka ditugaskan di Dinas Perhubungan Kabupaten Cirebon Jawa Barat, Jumat (08/09)
Dikatakannya Kepala Kejaksaan Negeri Sumber (Kajari-red) Happy Hadiastuty, SH, CN melalui Sukanda, SH ketua Team penyidik disela-sela kesibukannya, mengatakan kepada METRO CIREBON, pihak kami sudah melayangkan surat pemanggilan terhadap tersangka pada hari Kamis, (07/09) kemarin, dan akan diperiksa pada hari senin (11/09), yang mana mantan Kepala Dinas Perhubungan tersebut hanya akan dimintai keterangan, sebagaimana pihak "kami, sendiri sudah memanggil beberapa saksi yang menguatkan tuduhan terhadap tersangka
"Namun, bilamana pemangilan pertama dan kedua diabaikan, maka akan dilakukan pemanggilan yang ketiga dan pemanggilan tersebut masih diabaikan juga, maka kami secara tegas akan memanggil secara paksa (jemputpaksa-red), tapi nampaknya beliau tidak seperti itu, kemungkinan besar tersangka akan mengindahkan pemanggilan pihak kami, tandas Sukanda @ MOCH. MANSUR



Selengkapnya...

Pembebasan Tanah PLTU, Kembali di Demo Masyarakat

METRO CIREBON – Ratusan Warga Masyarakat Desa Kanci Kulon Kecamatan Astanajapura Kabupaten Cirebon Jawa Barat merasa dibohongi oleh PT. Cirebon Electrik Power (PT CEP) terkait pembebasan lahan yang diperuntukan bagi pembangunan mega proyek PLTU, ratusan warga tersebut kembali melakukan aksi unjuk rasa turun ke jalan. Sehingga jalur pantura yang digunakan masyarakat uutuk long march menuju kawasan proyek itupun menjadi tersendat, Rabu (6/5) pukul 09.00 wib
Aksi massa yang menamakan diri Gerakan Masyarakat Pembela Keadilan (Gema Bedil) dan didominasi anak-anak dan ibu rumah tangga ini, merupakan para keluarga pemilik tanah yang merasa dikibuli oleh pihak perusahaan ketika melakukan pembelian tanah mereka tersebut. Bahkan akibat aksi yang berada didepan pintu masuk area proyek, sehingga aktifitas pekerjaan proyek pun menjadi terhenti sekira 1 jam lamanya
Pantauan yang dilakukan METRO CIREBON dilapangan, penyampaian aspirasi masyarakat berlangsung tertib meski sempat terjadi ketegangan saat massa dihadang barikade anggota polisi dari Polres Cirebon serta ditambah satu kompi yang di-BKO-kan dari Polresta Cirebon
Menurut koordinator aksi, Sa’adi, PT CEP tidak transparan dan tidak konsisten saat melakukan pembelian tanah kepada masyarakat, ini ditandai dengan terjadinya penetapan harga yang sangat mencolok, berawal, tanah masyarakat dihargai Rp 14 ribu/m2, namun karena ada tuntutan harga itu naik menjadi Rp 28 ribu/m2, lalau naik lagi menjadi Rp 30 ribu/m2 dan akhirnya menyentuh harga Rp 45 ribu
Ketika ditetapkan harga Rp 45 ribu permeter persegi, pihak PT. CEP melalui Hafid dan Heriyanto selaku humasnya, mengatakan kepada pemilik tanah bahwa pihaknya tidak akan pernah lagi menaikan harga tanah itu satu sen pun, tandas,”Sa’adi
Namun dalam perjalanan saat dilakukan pembayaran ada sebagian pemilik tanah yang masih bertahan dan tidak merelahkan menjual tanahnya dengan harga tersebut Belakangan, PT CEP membayar kepada pemilik yang bertahan itu dengan harga Rp 90 ribu/m2 bahkan sampai ada yang dibayar Rp 150 ribu/m2
Inikan jelas jika PT. CEP telah membohongi warga, karena itu para pemilik tanah yang sudah dibayar ini meminta penyesuaian harga menjadi Rp 90 ribu/m2, “saya, melihat banyak kejanggalan pada proses pembebasan tanah ini, apalagi kami mendapatkan data jika nilai jual dengan harga Rp 90 ribu permeter itu di depan notarisnya hanya dicantumkan Rp 45 ribu permeter, ini ada apa sebenarnya,”katanya
Sementara itu Humas PT. CEP Hariyanto yang berada dilapangan, ketika dikejar sejumlah pertanyaan dengan santai berkata memang terjadi perbedaan harga, hanya saja dia enggan menjawab soal berada standar harga yang ditetapkan perusahaan,“Mereka (warga-red) punya kuasa hukum, silahkan saja selesaikan secara hukum,”pungkasnya @ MOCH. MANSUR
Selengkapnya...

Pemkab Diminta, Segera Relokasi Tempat Batu Alam

METRO CIREBON – Potensi Kabupaten Cirebon sangat signifikan, terutama hasil pengrajin yang di kelola oleh para Pengusaha batu alam yang memiliki pabrik hingga kini sudah menjamur dibeberapa Desa, khususnya Kecamatan Dukuh Puntang Kabupaten Cirebon Jawa Barat yang mana para pengusaha batu alam dengan mudahnya membangun pabrik tanpa memikirkan dampak lingkungan bagi masyarakat setempat, Selasa (05/05/2009
Dikatakannya H.Udus salah satu warga Dukuh Puntang kepada METRO CIREBON dirinya mengaku salut terhadap para pengusaha batu alam yang telah berhasil menyerap tenaga kerja yang cukup banyak selain itu juga dirinya merasa bangga karena batu alam dari Dukuhpuntang ini dalam penjualanya sudah ke luar kota bahkan sampai ke luar negeri
Disamping itu dirinya merasa prihatin sekali dengan adanya dampak dari limba batu alam yang menyangkut kerusakan lingkungan, seperti limbah yang langsung dibuang ke saluran irigasi pengairan, tanpa dibuatnya penampungan limbah, akibatnya saluran kali pengairan cepat dangkal tentunya berdampak kepada pertanian dan pencemaran air
Untuk itu kami tidak menyalahkan siapapun yang jelas saya hanya meminta kepada Pemkab Cirebon agar secepatnya mengatasi permasalahan ini tentunya dengan cara merelokasi pabrik produksi batu alam, tentunya tempat relokasi sudah disiapkan beberapa kolam penampungan limbah batu alam
“Saya, merasa yakin kalau Pemkab Cirebon sudah merelokasi pabrik batu alam maka Daerah Dukuh Puntang akan aman dan yaman lingkungan, minimalnya limbah bisa dimanfaatkan selain itu juga saluran pengairan untuk pertanian dan ternak ikan akan bersih sehingga saluran tidak cepat dangkal karena limbah batu alam tersebut. Ungkapnya
Camat Dukuh Puntang Hasan kepada METRO CIREBON mengatakan bahwa data per 13 April 2009 baru berhasil mendata ada 165 Pengusah batu alam yang memiliki pabrik dan yang baru mengantongi izin baru ada 5 pengusah dan yang lainya tanpa izin
Untuk itu kami mempunyai metode jangka pendek dan jangka panjang, yangmana jangka pendek tersebut kami akan mengambil sikap dengan melakukan pembinaan seperti menjaga dampak lingkungan terhadap limbah dan jika perlu menertibkan pengusaha yang enggan mengurus izin
Karena kami menganggap bahwa pabrik pengolahan batu ala ini sangat bagus dan banyak menyerap tenaga kerja apa lagi hasil produksi pabrik batu alam di Dukuh Puntang ini sudah terkenal apiknya hingga penjualanya sudah merambah ke luar negri
Untuk jangka panjanya kami akan mengajukan permohonan kepada Pemkab cirebon untuk merelokasi pabrik batu alam disalah satu tempat di daerah Dukuh Puntang, meski sudah diprediksi biaya untuk relokasi sebuah tempat bisa menelan biaya yang cukup besar diperkirakan sebesar Rp.7 Milyard
Namun harapan untuk terkabulnya permohonan relokasi pabrik batu alam tersebut memerlukan waktu yang cukup lama, pasalnya pemkab juga akan mempertimbangkan dengan menyesuaikan dana yang ada, tandasny @ MOCH. MANSUR
Selengkapnya...

Dishub Kab. Cirebon, Kehilangan PAD Parkir di Dua RSUD

METRO CIREBON - Dinas Perhubungan Kabupaten Cirebon Jawa Barat dipastikan pada tahun 2009 ini kehilangan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pengelolaan retribusi parkir yang ada di dua rumah sakit milik Pemerintah Daerah seperti RSUD Arjawinangun dan RSUD Waled, Pasalnya sejak Desember 2008, managemen kedua rumah sakit ini milik Pemda, keduanya mengambilalih pengelolaan retribusi parkir, demikian dikatakan Kepala Dishub Kabupaten Cirebon H. Ono Subawono, SH melalui Kasi Terminal dan Parkir, Lala Suryana, Selasa (05/05/2009)
Dulu memang Dishub yang mengelola parkir di dua rumah sakit itu, namun sejak Desember 2008 managemen rumah sakit mengambil alih pengelolaannya dengan alasan, objek parkir berada di dalam area rumah sakit,”kata Lala
Lala seraya menambahkan, berdasarkan peraturan yang ada, parkir di dalam badan jalan dikenakan retribusi dan menjadi kewenangan Dishub dalam pengelolaannya, sedangkan untuk pajak parkir atau parkir yang ada diluar badan jalan kewenangannya ada di Dispenda
Masih menurut Lala, objek parkir di dua rumah sakit itu merupakan potensi terbesar bagi penerimaan retribusi parkir selama ini, sayangnya Lala tidak bisa menyebutkan berapa besar penerimaan rata-rata retribusi parkir rumah sakit dalam sebulan
Pihak Dishub sendiri mengaku sudah melakukan studi banding ke Majalengka mengenai pengelolaan pajak parkir di rumah sakit milik pemerintah yang ternyata dikelola oleh Dishub, “Kami, sudah melakukan studi banding ke rumah sakit di Majalengka, dan ternyata pengelolaan retribusi parkir di rumah sakit itu dikelola oleh Dishub,”tandasnya
Lebih lanjut dikatakan bahwa saat ini tengah dibahas revisi mengenai Perda Nomor: 13 Tahun 1996 tentang Retribusi Parkir, didalam perda revisi nanti, pihak Dishub akan meminta penegasan secara jelas mengenai kewenangan pengelolaan retribusi parkir. Perda revisi nanti juga akan menaikan besaran tarif retribusi
“Untuk kendaraan roda dua yang semula Rp.200 naik menjadi Rp.500, kemudian retribusi kendaraan roda empat yang semula Rp.300 naik menjadi Rp.1.000, dan Rp.2.000 untuk jenis kendaraan diatas roda empat, target pencapaian penerimaan retribusi parkir tahun ini mencapai Rp.130.000.000
Namun didapat informasi bahwa pengenaan tarif retribusi parkir seperti di RSUD Arjawinangun ditetapkan Rp.1000 untuk kendaraan roda dua dan Rp.2.000 untuk jenis kendaraan roda empat, dalam pengelolaan retribusi parkir ini pihak managemen rumah sakit bekerjasama dengan pihak ketiga
Belum diketahui dasar penetapan apa yang digunakan oleh kedua belah pihak Rumah Sakit untuk memungut besaran tarif Parkir tersebut, hingga berita ini diturunkan, belum didapat penjelasan pihak menajamen kedua rumah sakit tersebut @ MOCH. MANSUR
Selengkapnya...

Enam Desa, Adu Public Lomba di BPMPD Cirebon

METRO CIREBON - Kantor Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Cirebon, menggelar ekspos sebanyak 6 Desa dari hasil penilaian Lomba Desa Tingkat Kabupaten Cirebon Tahun 2009. Keenam desa itu menyampaikan eksposnya yang dilakukan Kepala desa (kuwu-red) dihadapan Tim Penilaian Lomba Desa Tingkat Kabupaten Cirebon yang terdiri dari Kepala BPMPD Drs.H. Dadang Tresnayadi,MM Asda I Bidang Pemerintahan H. Irman Mukmin, SH, Asda II Dra. Hj. Sri Bendera Murni, MM serta beberapa pejabat lain yang terlibat dalam tim penilaian lomba desa ini. Ekspos ini digelar bertempat di aula kantor BPMPD Kabupaten Cirebon, Senin (04/5/2009)

Keterangan yang dihimpun METRO CIREBON menyebutkan, ekspos tersebut bertujuan untuk menyeleksi keenam desa, untuk menjaring 3 desa yang akan diajukan dalam Lomba Desa Tingkat Propinsi Jawa Barat. Keenam desa itu adalah, Desa Gegesik Kulon Kec Gegesik, Bode Lor Kec Plumbon, Serang Wetan Kec Babakan, Pabuaran Lor Kec Babakan dan Desa. Matangaji Kec Sumber, satu lagi yaitu Desa Kaligawe dari Kecamatan Lebak. Hadir dalam ekspos tersebut masing-masing Camat, Kuwu, Ketua Tim Penggerak PKK, serta Ketua LPMD dari keenam desa itu

Abdul Rosid, Kuwu Pabuaran Lor dalam eksposnya menyampaikan tentang kemajuan-kemajuan pembangunan yang dicapai pemerintah desa dalam segala bidang. Dikatakan Abdul Rosyid, pemerintah desa Pabuaran Lor telah berhasil membangun 126 kios. Selain itu, di bidang peningakatan sarana dan prasarana pendidikan, dengan anggaran bantuan Cross Sharring, pemerintah desa telah merehab dan membangun 3 lokal ruang dua Sekolah Dasar (SD) yang ada di desa tersebut dengan nilai Rp 120.000.000,- lebih

Sebagaimana diketahui, Desa Pabuaran Lor pernah meraih peringkat kedua dalam Lomba Desa Tingkat Kabupaten Cirebon Tahun 2003, lebih lanjut dikatakan Abdul Rosyid, untuk menunjang peningkatan pelayanan masyarakat, pemerintah desa telah merenovasi total bangunan balai desa senilai Rp127.000.000

“Dalam pembangunan bidang Ketertiban dan Keamanan kami juga telah membangun 12 poskamling yang tersebar di 6 dusun, juga membangun 14 unit rumah jompo dengan nilai Rp28 juta di bidang pertanian, kami telah membantu peningkatan petani bawang merah dan palawija, serta membangun infrastruktur jalan dan jembatan di dusun I dan dusun VI. Pembangunan jalan dan jembatan itu dalam rangka percepatan perkonomian hasil bumi dan perdagangan,”paparnya

Sementara itu, menurut Kalinga, pejabat BPMPD Kabupaten Cirebon yang ikut terlibat dalam Tim Penilaian Lomba Desa Tingkat Kabupaten Cirebon mengatakan, ada 8 (delapan) indikator yang menjadi point dalam penilaian tim lomba desa. Delapan indikator itu mencakup pendidikan masyarakat, kesehatan masyarakat, perekonomian masyarakat, partisipasi masyarakat, kelembagaan, keamanan dan ketertiban, pemerintahan desa, dan PKK, dikatakan bahwa enam desa yang lolos ini merupakan hasil penyeleksian terhadap sepuluh besar desa yang ikut lomba desa

“Awalnya jumlah desa yang ikut dalam lomba desa berjumlah 40 desa dari 40 Kecamatan, artinya, masing-masing Kecamatan mengajukan satu desa untuk ikut dalam Lomba Desa Tingkat Kabupaten Cirebon. Desa-desa yang diajukan adalah hasil penilaian lomba desa tingkat Kecamatan, dari penilaian lapangan terhadap keempat puluh desa itu kemudian menghasilkan 10 desa yang lolos, dan diseleksi lagi menjadi 6 desa, dari keenam desa yang ekspos sekarang ini akan dinilai untuk menjaring peringkat I, II, dan III yang akan diajukan dalam lomba desa tingkat Propinsi Jawa Barat,” jelas Kalinga kepada METRO CIREBON, disela-sela acara ekspos lomba desa kemarin

Lebih lanjut dijelaskan, tim yang terjun ke lapangan dalam penilaian lomba desa ini berjumlah 27 orang, mereka terdiri dari perwakilan SKPD seperti dari Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Sat Pol PP dan lainnya @ MOCH. MANSUR

Selengkapnya...

Sambut Hardiknas, Bupati Berikan Bea Siswa

METRO CIREBON - Menyambut hari Pendidikan Nasional (hardiknas-red) pada 2 mei 2009, dengan motto yang dituangkan oleh Dinas pendidikan Kab. Cirebon, yaitu Pendidikan Sains Teknologi dan seni menjadi Pembangunan Berkelanjutan dan Meningkatkan Daya Saing Bangsa, yang mana sangat penting sekali mencakup tentang pendidikan yang ada di kabuapten Cirebon Jawa Barat, demi meningkatkan mutu dan kuwalitas di dunia pendidikan yang handal
Acara tersebut yang dihadiri Bupati Cirebon, Wakil Bupati, Ketua DPRD Kab. Cirebon, Darma Wanita PKK, Muspida, seluruh Kepala Dinas, Camat, seluruh Guru dan siswa siswi sebanyak 4450 siswa SD dan SMP serta SMA,SMK sebanyak 1000 Siswa yang mengambil tempat di Lapangan Rangga Jati Kab. Cirebon, Sabtu (02/05/2009)
Bupati Cirebon Drs. H. Dedi Supardi, MM dalam sambutannya mengatakan, menyambut Hari Pendidikan nasional, kami mengajak kepada seluruh komponen masyarakat untuk sejenak mengenang jasa para pahlawan yang telah mendahului kita seperti pahlawan pendidikan yaitu Ki Hajar Dewantoro, yang mana beliau banyak berjasa dalam dunia pendidikan, jadi kita sebagai penerus patut mencontoh jasa beliau yang sudah tertanam pada diri kita
Kepala Dinas Pendidikan Kab. Cirebon Drs. H. Dudung Mulyana, M.Si saat dikonfirmasi, mengungkapkan, kami bersyukur bahwa Pemerintah Kab. Cirebon dalam hal ini, Bapak Bupati Cirebon yang sangat memperhatikan di dunia pendidikan, dengan contoh kecil beliau memberikan bentuk bantuan Bea Siswa terhadap Siswa Siswi yang berprestasi dan siswa Sisi yang tidak mampu sebesar rp. 275 juta
Dudung Seraya menambahkan, Kami sendiri mempunyai target pada tahun 2009 dan selanjutnya akan memberikan penjelasan dan akan mensosialisasikan kepada seluruh orang tua murid di Kab. cirebon, untuk memacu agar anaknya mau sekolah, dikarenakan selama ini mereka terbentur membantu orang tua khususnya anak nelayan, petani, pedagang dan lainya karena kini untuk Biaya masuk sekolah dan SPP sudah digratiskan dari mulai SD hingga SMP
Untuk Program tahun ini, dinas Pendidikan Kab. Cirebon dikatagorikan naik peringkat (rangkin) atas uji seleksi yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat yanitu rangkin ternaik ke 9, untuk itu, "Kami, meminta kepada seluruh sekolah agar dalam menuangkan pembelajaran terhadap anak didik perlu di tingkatkan demi mencapi mutu dan kualitas siswa
Disamping itu juga kami meminta kepada seluruh Guru agar dalam menjalankan tugasnya harus berbesar hati karena Saya pribadi bisa sukses seperti ini adalah hasil jasa para Guru, tandas Dudung @ MOCH. MANSUR


Selengkapnya...

Mengaku Anggota KPK, Gentayangan di Cirebon

METRO CIREBON – Beberapa Pejabat di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Cirebon Jawa Barat, nampaknya mulai resa, dengan adanya beberapa pejabat yang merasa diteror dan diperas oleh salah seorang yang mengaku dirinya sebagai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK-red), Jum’at (01/05/2009)

Kedatangan oknum KPK di Cirebon, nampaknya secara tersembunyi dan rapih, yang selalu berpindah-pindah di beberapa hotel yang berada di Cirebon, Berawal terungkapnya oknum KPK tersebut meminta tyerhadap beberapa Dinas untuk biaya penginapan Hotel, selain itu oknum tersebut meminta sejumlah uang. Dalam modus operandinya mereka menghubungi melalui telephon selularnya terhadap para Pejabat untuk bertatap muka (face to face) antara oknum KPK dengan Pejabat

Oknum tersebut yang mengaku dirinya sebagai anggota KPK adalah Roy Simbolon atau Roy Suryo Marsudiyanto, yang tidak segan-segan meminta sejumlah uang untuk penginapan maupun uang operasional serta paket pekerjaan yang ada di Dinas masing-masing, namum, aksi mereka tercium, sehingga oknum tersebut melarikan diri ke Jakarta. Beberapa Pejabat maupun dinas yang sempet di terror dan didatangi oknum KPK tersebut seperti Sekda, Dinas Cipta Karya, Dinas Perhubungan, dan Dinas PU Bina Marga

Ketika METRO CIREBON konfirmasikan hal tersebut kepada salah satu pejabat diantara tiga Dinas yang mana pejabat tersebut engan menyebutkan namanya, bahwa dirinya pernah diteror melalui via telephon genggamnya, oknum tersebut meminta pertemuan di hotel patra jasa, namun permintaan oknum KPK di abaikan, selang beberapa hari Oknum yang mengaku anggota KPK menginginkan pertemuan di Kantor Dinas dan diterima oleh Kepala Dinas

Dalam pertemuan tersebut oknum KPK memperlihatkan lembaran tentang adanya penemuan dugaan korupsi yang dilakukan oleh Dinas yang tertera dalam penemuan hasil audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK-RI) pada pemeriksaan semester triwulan I tahun 2007-2008

Bukan hanya memperlihatkan hasil audit BPK, mereka mempresure (menekan-red) meminta sejumlah uang dan paket pekerjaan terhadap “kami, agar masalah tidak tercuak le publik, namun “kami, tidak memberikan bentuk apapun, ungkapnya

Ditambahkannya lagi, setelah permintaan itu tidak dituruti olah “kami, Oknum KPK tersebut mengunakan salah seorang kepercayaannya yang berinisial Znl Abn salah seorang PNS staf di kantor Kecamatan Pesaleman untuk memfresure meyakinkan bahwa kedatangan mereka-mereka adalah benar anggota KPK Asli, yang sekarang sedang menginap di Hotel Patra Jasa, jadi Bapak harus memberikan uang baik untuk biaya penginepan dan Operasional, tandas Kepala Dinas

Ditempat terpisah, desas-desus isu oknum KPK melalui-SMS terhadap Pejabat yang isinya asli disalin oleh METRO CIREBONAsskum.Pa Haji, nti tlg diberikan 4 paket dapilsung ke adik ipar sy anton dan eko, agar mereka dpt kgiatn. Punten sy tdk dpt dampingi krn sdh di jkt, di kntr rasuna said, gdung kpk lt 5 tim 6 kompol. Roy Suroyo marsudiynto, salam. Mhn dibntu agar dpt paketnya.tks @ MOCH. MANSUR


Selengkapnya...