Bupati Cirebon Ingkar Janji, Sekolah Gratis Dipertannyakan, Kepseknya Terancam dipecat

METRO CIREBON, SUMBER - Janji Bupati Cirebon nampaknya belum dirasakan warga masyarakat, pasalnya Bupati Cirebon, Drs H Dedi Supardi, MM berjanji sewaktu Pilkada, menyangkut Biaya Sekolah geratis, kini Bupati sendiri sangat marah besar ketika mendengar sejumlah Sekolah Negeri tingkat SLTA menarik Dana Sumbangan Pendidikan (DSP) mencapai jutaan rupiah.



Bupati pun memerintahkan terhadap para Kepala Sekolah untuk mengembalikan uang tersebut paling lambat satu minggu ke depan, jika tidak dikembalikan para Kepala sekolah akan dikenakan sanksi pemecatan, tandas Bupati

“Saya tidak mau tahu, yang penting selama satu minggu ini uang-uang itu harus dikembalikan ke para orangtua siswa. Jika tidak, saya akan memecat kepala sekolahnya,” kata bupati dengan suara tinggi di depan puluhan kepala SMA/SMK negeri di kabupaten Cirebon yang sengaja dikumpulkan di ruang Nyimas Gandasari, Selasa (14/7)

Kemarahan bupati ini dipicu banyaknya keluhan dari masyarakat Kabupaten Cirebon (orangtua siswa, red) terkait dengan kewajiban DSP yang jumlahnya cukup besar dan bervariatif, mulai dari Rp 2 juta hingga Rp 4 juta setiap siswanya

Diungkapkan, di Kabupaten Cirebon ini terdapat sekitar 36 SMA/SMK negeri. Dengan asumsi setiap sekolah terdapat 250 siswa baru, artinya ada sekitar sekitar 8.250 siswa baru, dan jika tiap siswa dikenakan DSP minimal 1 juta saja, maka sudah terkumpul dana sebesar Rp 8,2 miliar

Bupati menegaskan ketidaksepahamannya dengan kebijakan yang dikeluarkan pihak sekolah mengenai penentuan dana DSP yang berjumlah jutaan tersebut, dan ketidaksetujuannya itu diwujudkan dengan memerintahkan para kepela sekolah untuk mengembalikan dana-dana DSP yang sudah terlanjur diambil, “Biarlah saya dibenci oleh puluhan kepala sekolah, yang penting saya bisa menyelamatkan ribuan siswa,” kata Dedi

Mengenai keberlangsungan pendidikan terhadap sekolah jika dana-dana itu dikembalikan, menurut bupati tidak ada masalah karena sudah dialokasikan sebesar Rp 65 ribu persiswa setiap bulannya, Rp 50 ribu dari APBD Pemkab Cirebon dan Rp 15 ribu persiswa yang bersumber dari APBD provinsi

“Bahkan khusus untuk SMK ditambah lagi Rp 7.500 persiswa perbulannya yang bersumber dari pusat. Melihat perhatian yang ditunjukan dengan mengalokasi dana-dana seperti itu rasanya tidak logis jika masih ada sekolah yang menarik dana DSP sampai jutaan rupiah,” tegas bupati ■ MOCH. MANSUR