Galian Batu Alam Tanpa Izin, Menelan Korban

METRO CIREBON, PURWAKARTA – Zona merah yang letaknya di Desa Margahayu, Kecamatan Kiarapedes, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat dijadikan untuk tempat pengrajin batu alam, hingga masyarakat setempat menggais rejeki di tempat tersebut untuk menghidupi keluarganya



Namun nasib apes menimpah pada diri Ahdi Bin Enit (59), yang baru pertama kali bekerja tetapi nasibnya apes terkena reruntuhan bebatuan alam yang ada di galian tersebut, sehingga Paha Kiri Ahdi patah, dan hingga kini hanya bisa terbaring di tempat tidurnya

Paha kiri Ahdi, patah akibat tertimpa batu alam hias seperti batu templek yang ada dilokasi galaian, batu alam hias, yang berada di kampung kadu bandeng desa margaluyu kecamatan kiarapedes blok gua landak kawasan resort pemangkuan hutan (RPH) Ciloji bagian kesatuan pemangkuan hutan (BKPH/Asper) Cipeundeuy kesatuan pemangkuan hutan (KPH) Purwakarta.

Ahdi, Saat ditemui METRO CIREBON di kediamannya, ketika ditanya seputar kecelakaan yang menimpanya dan perhatian para pemangku kepentingan (Stakeholder). Ia menandaskan, untuk segala biaya pengobatan sampai mobilisasi ditanggung pengusaha, sedangkan bantuan berbentuk materipun (uang) itu hanya Rp 250 ribu

Sedanagkan Kepala Desa sewaktu menjenguk, akan mengusahakan terhadap pihak Pengembang (pengusaha-red) untuk bertanggung jawab atas kecelakaan yang menimpah pada warganya, dan dikatakanya Adi bahwa Pengusaha berjanji, membiayai saya sampai sembuh, tandasnya

Sementara ketua lembaga masyarakat daerah hutan (LMDH) margaluyu yang baru, Dase memberikan keterangan yang sama. Menurut Dase, disamping sebagai warga Desa Margaluyu yang tergabung diklempok tani hutan. Ahdi, masih saudara sekaligus Famili dekatnya. Ketika, Saya, mendengar Ahdi mendapatkan kecelakaan dilokasi galian batu hias alam, ia langsung memerintahkan kepada sekretarisnya (Ateng) dan menghubungi para pengusaha sebagai pihak yang paling bertanggung jawab atas kecelakaan yang menimpa diri ahdi

Namun koordinator para pengusaha batu hias alam, Marius. Saat akan dimintai keterangan seputar kecelakaan digalian yang berstatus zona merah (Ilegal). Sehingga Tempat tersebut banyak menimbulkan bahaya bencana, akibat Galian liar batu alam @ TOM