UMK di Bawah Standar, Mahasiswa Adakan Aksi Demo

BERITA METRO - CIREBON, Tak terima melihat nasib buruh yang selalu dalam posisi terjepit karena tidak diperhatikan hak-haknya, sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Forun Diskusi Mahasiswa (Fordisma) melakukan aksi unjukrasa di kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Cirebon

Unjukrasa yang disertai dengan pembakaran ban bekas persis di depan kantor Disnaker tersebut nyaris ricuh, ketika mahasiswa yang mencoba masuk kantor tersebut dihadang barikade petugas Polresta Cirebon

Karena tidak diijinkan masuk, mahasiswa akhirnya hanya bias berorasi secara bergantian. Orasi yang berada di pintu masuk itu mengakibatkans ejumlah warga yang akan masuk untuk mendapatkan pelayanan itupun akhirnya hanya mengurungkan niatnya

Koordinator lapangan (korlap) Yakub, mengungkapkan aksi yang mereka lakukan tersebut sebagai bentuk kekecewaan atas kurang perhatiannya Pemerintah Kota (Pemkot), maupun Pemkab Cirebon terhadap nasib para buruh

Menurut Yakub, banyak persoalan yang menimpah para buruh, mulai dari gaji yang tidak sesuai Upah Minimum K(UMK), pemecatan (PHK) sepihak, serta hak-hak normatif lain yang tidak terpenuhi

Mahasiswa prihatin, karena dari 256 perusahaan besar dan menengah di Kota Cirebon ternyata hanya 97 perusahaan yang membayar upah sesuai dengan UMK. Yang lebih parah terjadi di kabupaten Cirebon, dimana Dari sekitar 1.000 perusahaan besar dan menengah ternyata hanya 40 perusahaan yang membayar sesuai upah minimal kabupaten (UMK), sisanya sangat jauh di bawah dari UMK

“Harusnya pemerintah daerah melakukan tindakan tegas terhadap perusahaan bandel dalam memberikan hak-hak para pekerja,” tegas Yakub

Dilain pihak, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Cirebon Drs. H. Moh. Korneli mengakui, saat ini memang belum semua perusahaan membayar upah sesuai UMK sebesar Rp 765.000,00. Namun pihaknya selama ini pihaknya terus berupaya mengawasi pelaksanaan UU No 13/2003 terutama tentang pengupahan@Nasimin/Kokom