Polairud Cirebon, Tangkap Tiga Nelayan Gunakan Bahan Peledak

METRO CIREBON - Polairud Cirebon mengamankan tiga nelayan asal Jakarta yang kedapatan membawa bahan peledak untuk menangkap ikan di sekitar kepulauan Rakit, 30 mil dari pantai Kabupaten Indramayu, ketiga nelayan yang kini dijadikan sebagai tersangka-red) kini sudah diamankan di mako Polairud guna peyidikan lebih lanjut

Ketika tersangka masing-masing Junaedi (42), asal Jakarta, Kacung (21) warga Kecamatan Pangarengan Kabupaten Cirebon dan tersangka Rusdi (25) juga dari Jakarta

Bersama tersangka, polisi juga mengamankan sebuah perahu nelayan yang digunakan untuk menangkap ikan, 7 kg bahan peledak jenis potasium, satu unit kompresor, serta tujuh botol minum mineral yang berisi bahan peledak siap pakai

Menurut Kasubdit Binops Polairud Cirebon, Kompol Suyitno, pola penangkapan ikan yang dilakuakn oleh ketiga tersangka jelas tidak di benarkan, karena dampaknya akan mengakibatkan kerusakan pada ekosistem laut terutama di sekitarnya

“Ketiga tersangka dijerat dengan Undang-undang Perikanan Nomor: 31 tahun 2004 tentang perikanan,”kata Kompol Suyitmo yang didampingi Kasi Bin Gakum AKP Kondar Simamora, Senin (23/3)

Dijelaskan, pengungkapkan kasus penangkapan ikan menggunakan bahan peledak ini berawal dari keresahan nelayan tradisional terahadap aktifitas para tersangka, keresahaan itu kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan pengintaian berhari-hari di sekitar kepulauan rakit

Setelah tiga hari melakukan pengintaian, petugas mendapatkan targetnya, perahu nelayan berlambang “Nyang Laut” yang tengah bersiap melakukan aktifitas peledakan, tapi belum sempat dilaksanakan, tim dari Polairud keburu datang dan langsung melakukan penangkapan

Junaedi salah satu tersangka yang juga sebagai penyandang dana melaut itu mengungkapkan, dirinya baru satu kali melakukan penangkapan ikan di perairan kepulauanh rakit, hal itu dilakukannya karena kondisi ikan di lokasi yang lama sudah sedikit, “Makanya kami coba-coba nyari di wilayah itu,”tandas Junaedi @ MOCH. MANSUR