Kuwu Bojongkulon Cirebon, Selewengkan Raskin

CIREBON, MC
Menyangkut penyelewengan Raskin yang dilakukan oknum Kuwu dan perangkat Desa di Desa Bojongkulon Kec.Susukan Kab.Cirebon Jawa Barat belum lama ini dilakukan oleh oknum H.Sopwan sebagai kaur keuangan di Desanya, dan diakuinya bahwa beras raskin tersebut milik Sukendra Kuwu Desa Bojongkulon
Ketika METRO CIREBON konfirmasikan hal tersebut kepada H.Sopwan di kediamannya, mengatakan bahwa saya tidak pernah menjual raskin kepada Satori Warga Desa Gintunglor Kec. Susukan, memang saya kenal dengan Satori itu sekitar tahun 2004 tetapi sekarang saya tidak pernah jumpa lagi dengan mereka, apalagi kami diisukan menjual jatah Raskin pada bulan Maret 2008, akunya
Menyinggung tentang surat pernyataan yang dibuat Satori warga Desa Gintunglor Rt. 01/01 Kec.Susukan tertanggal 10 April 2008 bahwa saya telah didatangkan beras sebanyak 30 kwintal (3 ton)dengan harga Rp. 3000/Kg oleh saudara H.Sopwan perangkat Desa Bojongkulon yang pengakuannya Beras tersebut milik Sukendra Kuwu Bojongkulon dan saya bayar tiga kali pembayaran lunas, tetapi saya tidak mengerti bahwa Beras tersebut adalah Beras raskin jadi saya mohon perimbangannya atas kejadian ini dengan ketidak mengertian saya, yang ditandatangani dan bermaterai ungkap Satori dalam Surat pernyataan
Sopwan seraya menambahkan, surat pernyataan yang dibuat satori itu tidak benar dan saya tidak pernah menjual Raskin kepada Satori, memang saya kenal dengan Satori tetapi pada tahun 2003 dulu, namun sekarang saya tidak pernah ketemu lagi, apalagi saya diisukan menjual beras raskin hak bagi orang yang tidak mampu, jadi isu tersebut adalah tidak benar
Menurut pengakuan Sopwan pengiriman Beras Raskin dari Sub Divre Bulog Cirebon di Desa kami memang benar pada tanggal 10 Maret 2008, tetapi pada waktu itu juga beras langsung dibagikan kepada warga masyarakat, tetapi mengapa Satori berani-beraninya membuat surat pernyataan yang mengisukan, saya menjual beras raskin sebanyak 30 Kwintal (3 Ton), oleh sebab itu saya berani di sumpah dan dihadapkan kepada siapa saja kalau toh saya benar menjual beras raskin, dan permasalahan ini sudah ditanggani oleh Camat Susukan tetapi menurut Camat isu penjualan raskin tersebut tidak benar, elak Sopwan
Ditempat yang berbeda METRO CIREBON mendatangi Sukendra Kuwu Desa Bojongkulon dikediamannya, Sukendra mengatakan bahwa saya sebagai Kepala Desa merasa kaget dengan adanya ulah salah seorang oknum, tetapi semua permasalahan menyangkut penjualan raskin kini ditangani Camat dan sudah tidak ada masalah apapun, tutur Hendra
Ketika METRO CIREBON menanyakan bahwa beras tersebut milik Hendra, dirinya mengelak saya tidak pernah mengintruksiakan kepada perangkat kami apalagi untuk menyuruh menjual beras, namun kami sudah memanggil H.Sopwan ternyata dirinya tidak mengaku tentang penjualan Beras Raskin, dan saya minta kepada semua wartawan agar dalam penulisan jangan menyudutkan kami sepihak, tulislah berita yang enak dibaca public
Hendra seraya menambahkan bahwa munculnya surat pernyataan tersebut bukanya dikeluarkan oleh Satori saja melainkan dari beberapa orang yang menginginkan jabatan saya lengser, dan dari saksi yang pernah diintimidasi salah seorang mantan sekdes Desa Kami H. Idin ketika saksi saya panggil ternyata jawabanya saya hanya disuruh H. Idin untuk memberikan kesaksian kepada Warga Masyarakat, ungkap Hendra
Penerimaan Beras Raskin di Desa kami sebanyak 11.085 yang diperuntukan bagi warga miskin, tetapi di Desa kami yang berpenduduk hampir 6000 KK, dan dalam pembagian beras tersebut memang yang mengatur adalah Kordinator Raskin di Desa bagi Warga yang sangat miskin mendapat jatah raskin sebanyak 10 Kg dan yang lainnya mendapat 4 kg beras raskin, itu yang mengatur kordinator dan RT setempat, jadi kalau saya diisukan menjual Beras Raskin itu tidak benar, Cuma ada provokator di Desa kami, dan hasil penelusuran kami bahwa H.Idin lah sebagai provokatornya, yang mana dia berambisi menjadi Kepala Desa, ungkap Hendra
Dari hasil penelusuran METRO CIREBON di lapangan secara tidak spontan beberapa Warga Masyarakat yang enggan menyebutkan namanya, memang benar di Desanya ada isu penjualan Beras Raskin yang dilakukan Oknum Kuwu dan Perangkatnya, kalau perangkat tanpa se-izin dari atasannya mungkin perangkat tidak mau menawarkan beras, ketika ditanya penerimaan Beras, maka dirinya dalam penerimaan beras itu tidak adil yangmana penyalurannya berpvariasi diterima oleh Wara Masyarakat@ MOCH.MANSUR