Ketika METRO
Hal senada dikatakan Johari, Wasrga Desa Sindang Laut Kec. Lemahabang Kab.
Ditempat terpisah METRO CIREBON Konfirmasikan hal tersebut kepada Kepala Dinas PU Bina Marga Kab. Cirebon Ir. Sukardi Subrata, CES didampingi Kabid Pemeliharaan, Ir. Avip Suherdian, MT di ruang kerjanya, mengaku puas dengan kinerja Binamarga yang hingga kini rampung tanpa ada masalah. Menurutnya, selama ini dana yang sudah ada bisa dikelola dengan tepat (sesuai presedur-red) tujuannya adanya Jalan Poros Desa itu diperuntukan untuk kepentingan masyarakat.
Avip seraya menambahkan, selama ini Dinas Bina Marga, sudah berkerja semaksimal mungkin, untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat. "Dari anggaran yang ada, kami bisa mengutamakan kepentingan masyarakat demi meningkatnya IPM di Kab.
Dari segi kualitas dan kuantitas jalan poros, sudah layak di gunakan masyarakat dan dalam pekerjaan proyek sendiri sudah sesuai aturan yang ditetapkan. Semua bahan material kata Apip, telah diuji di laboratorium dan kualitasnya juga tidak diragukan lagi.
Menyinggung tentang pekerjaan, Avip menandaskan, pekerjaan tersebut tersebar di kab. Cirebon di 4 Unit Pelaksana Teknik Daerah (UPTD) seperti di UPTD Sindang Laut, UPTD Ciledug, UPTD Plumbon dan UPTD Arjawinangun, dari 17 paket jalan poros, hanya 15 paket yang dikerjakan. Pasalnya, 2 paketnya lagi telah ditarik karena ada peraturan baru terkait masalah pembatalan dana AD HOC yang diberikan Pusat. Beberapa paket dibatalkan, dari tiga Dinas yang ada di Kabupaten Cirebon, yaitu Dinas Cipta karya, Dinas Pengelolaan Sumber Daya air (PSDA) dan PU Bina Marga @ MOCH. MANSUR