Warga Masyarakat Keluhkan Pengerukan kali Condong

METRO CIREBON – Puluhan warga masyarakat yang tinggal di pinggiran Sungai Kali Condong Desa Kalisapu Kec. Gunung Jati Kab. Cirebon Jawa Barat, menyoal tentang sedang dilaksanakannya Rehabilitasi / Pemeliharaan Normalisasi Saluran Sungai, menyangkut Pekerjaan Pengerukan Bagian Hilir Kali Condong Sampai dengan Muara sepanjang 2 KM, dipekerjakan oleh PT. Karya Pertiwi yang dianggarkan APBD Kab. Cirebon tahun 2008 sebesar Rp. 1.436.954.000, Jum’at (31/08)

Pasalnya, Masyarakat nampaknya sangat dirugikan oleh pihak pemborong, yang mana keluhan Masyarakat sendiri merasa kaget tanpa ada pemberitahuan akan dilaksanakan kegiatan tersebut, sehingga puluhan pohon dan satu buah perahu menjadi bulan-bulan alat berat (Bacho) sehingga pohon dan perahu milik Masyarakat menjadi rusak

Sahroni Jurutulis Desa Kalisapu yang juga tokoh masyarakat mengungkapkan kepada METRO CIREBON di tempat pelaksanaan kegiatan, bahwa kami sangat kecewa sekali dengan pihak pelaksana, yang mana pihak pelaksana tidak bertanggung jawab atas kerusakan beberapa pohon dan satu buah perahu ytang rusak (tidak ada ganti rugi-red), dan dalam pelaksanaannya main terjang saja tanpa konsulktasi kepada warga Masyarakat setempat, dan yang anehnya lagi pohon yang sudah ditebang lalu ditaksir semurah mungkin, ungkapnya

Sahroni Seraya menambahkan, “Kami, berharap pihak pelaksana agar secepatnya berkonsultasi baik kepada pihak Desa maupun pihak Masyarakat yang terkena imbas dari pelaksanaan kegiatan pengerukan dalam waktu dekat, “kami, akan berupayah bila mana tidak ada ganti rugi terhadap warga Masyarakat yang telah dirugikan, maka, “kami akan melakukan, “Penutupan kegiatan Proyek tersebut” dan kami akan siap melakukan Demo terhadap Pemerintah yang terkait, tandasnya

Sama halnya Rahayu (40), pemilik beberapa pohon dan perahu yang rusak akibat terkena terjangan alat berat (bacho) seketika alat berqat tersebut melintas di pingir kali lalu menyenggol perahu hingga perahu saya rusak, jadi kami sangat kecewa sekali dengan adanya pelaksana yang kurang hati-hati dalam melaksanakan pekerajaan, “kami, meminta kepada pihak pelaksana aagar memberikan gati rugi yang pantas, bukannya hanya ditinggalkan begitu saja, tuturnya @ MOCH. MANSUR