DPC AWI Kota Cirebon Minta, Oknum Pengawas Kimpraswil Tindak Tegas

METRO CIREBON - Dewan Pimpinan Cabang Aliansi Wartawan Independent (DPC-AWI) Kota Cirebon menyangangkan sikap yang dilakukan Oknum Pengawas Kimpraswil Kota Cirebon, berinisial sebut saja Dul-red), Pasalnya tindakan yang dilakukan sudah melecehkan wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistiknya, yang mana wartawan tersebut menjalankan cocial contol tetapi kenapa Pengawas sendiri tidak mengerti tentang Wartawan yang sedang menjalankan tugas, mala justru menentang wartawan, Senin (15/08)

Sutardi Raharja Ketua DPC AWI Cabang Cirebon di kantornya mengatakan,"menyayangkan sikap Oknum Kimpraswil tersebut apalagi Oknum sedang menjalankan tugas sebagai pengawasan terhadap salah satu pekerjaan Senderan di Kel. Larangan Kec. Harjamukti Kota Cirebon Jawa Barat, yang seharusnya Oknum harus menerima secara sopan,"kok malah menentang wartawan, itu tindakan melawan hukum apalagi Wartawan sendiri dalam menjalankan tugas sebagai Jurnalistiknya di lindungi UU Pers Nomor 40 tahun 1999, apalagi Oknum tersebut sebagai PNS jadi harus terbuka terhadap masyarakan dalam menjalankan tugasnya

Seraya Menambahkan, "kami tidak akan diam, yang mana kami sarankan kepada Kepala Dinas Kimpraswil Kota Cirebon harus bertindak secepatnya terhadap oknum Dul, tetapi kami juga perlu mempertanyakan bagaimana sikap yang dilakukan Kimpraswil dalam menjalankan Tugasnya apakah setiap pengawas diharuskan tertutup saat dimintai konfirmasi dari Wartawan, sudah jelas dengan kejadian salah satu oknum yang saat dikonfirmasi oleh beberapa Wartawan tetapi mengelak dan menghindar apalagi seorang Pangawas melontarkan kata-kata yang kurang enak didengar oleh Masyarakat, itu yang perlu kita tegaskan

Maka kami meminta kepada Bapak Wali Kota Cirebon agar sesegera mungkin memanggil Kepala Dinas Kimpraswil terhadap Oknum Pengawas yang sudah melecehkan Wartawan, oleh karena itu kami juga akan melayangkan surat terhadap Dinas terkait dan melakukan pengaduan terhadap lembaga hukum, agar oknum tersebut menyadari bahwa dalam menjalankan tugas sesuai dengan aturan dan sumpah jabatan, Tandas Sutardi

Ditempat yang berbeda Suradi, HS Ketua DPC Himpunan Insan Penulis Wartawan Indonesia (HIPWI) Cabang Cirebon, angkat bicara kami juga tidak menerimakan apa yang dilakukan oknum Pengawas di Kimpraswil, yangmana oknum tersebut harus mempertanggungjawabkan perbuatannya terhadap Wartawan, disaping itu juga Oknum tersebut harus menyatakan permohonan maaf terhadap beberapa media lokal maupun Nasional, di karenakan kami sendiri sebagai Organisasi fropesi dalam menjalankan tugasnya sudah dilecehkan oknum Pengawas tersebut, ungkap Suradi kepada METRO CIREBON di Kantornya