Pemkab Cirebon Anggarkan Rp. 100 Juta, Untuk Para Pedagang dan Tukang Becak

METRO CIREBON - Meski belum memasuki puncak arus mudik, namun keliat kemacetan kendaraan yang diakibatkan aktifitas pasar-pasar tumpah di wilayah Pantura Cirebon kini mulai terasa. Kondisi ini makin diperparah jika tidak ada penanganan serius dari pemerintah mendekati hari raya nanti

Pantauan yang dilakukan dilapangan, geliat kemacetan tampak disekitar Pasar tumpah Celancang, Kecamatan Suranenggala, Kabupaten Cirebon. Disini panjang antrian kemacetan mendekati 2 Kilometer, pasalnya badan jalan dimakan oleh lapak dagangan dan tukang becak yang ngetem (nunggu penumpang-red) sehingga menghambat laju kendaraan

Upaya untuk memperlancar laju kendaraan sebenarnya sudah dilakukan dengan mengerahkan sejumlah personel polisi. Namun kenyataanya karena volume kendaraan cukup banyak sedangkan badan jalan termakan dagangan akhirnya terpaksa menggunakan satu lajur saja. Kondisi ini makin parah memasuki H-7 nanti

Sejauh ini, para pedagang belum mau pindah dari lokasi, begitupun dengan para tukang becak yang tetap akan berada di didi jalan untuk menunggu penumpang. Beberapa diantara mereka akan mematuhi keinginan para pejabat jika mereka menerima kompensasi sebagai akibat pengusiran tersebut

Kalau tidak boleh dagang kami diminta untuk pindah tidak masalah, tapi kami harus mendapatkan kompensasi seperti tahun kemarin. Gimana kami bisa menghidupi keluarga jika tidak berjualan atau mengayuh becak, kata Simita tukang becak yang biasa mangkal di Pasar Celancang

Sementara itu, informasi yang diperoleh menyebutkan, Pemerintah Kabupaten Pemkab) Cirebon akan menggelontorkan dana sebesar Rp 100 juta sebagai kompensasi untuk 2000 orang pedagang dan tukang becak yang berada di pasar-pasar tumpah di Kab Cirebon. Diantaranya Pasar Celancang, Pasar Mundu, Pasar Tegalgubug, Pasar Minggu, Pasar Pasalaran, Pasar gebang dan Pasar Losari

Nantinya, masing-masing pedagang dan tukang becak, akan mendapatkan kompenasi sebesar Rp 50 ribu. Dengan konsekuensi mereka diharapkan tidak berjualan atau mangkal di jalan sekitar Pasar tumpah dimaksud pada H-3 hingga H+3 mendatang. Uang kompensasi itu sendiri itu rencana diberikan pada H-7 saat unsure Muspida melakukan pemantauan lapangan @ MOCH MANSUR