"Diduga" Ada Penyelewengan Pajak, Kejaksaan Sumber Panggil Dispenda

METRO CIREBON - Dinas Pendapatan Daerah Kab.Cirebon nampaknya kebakaran jenggot dengan adanya surat pemanggilan dari pihak Kejaksaan Negeri Sumber, menyanagkut adanya dugaan penyelewengan anggaran Pajak yang dilakukan oknum Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kab. Cirebon Jawa Barat, Jumat (13/02/2009)

Ketika MC mempertanyakan kepada Happy Hadiastuty, SH, CN Kepala Kejaksaaan Negeri Sumber melalui Ibu Nining Lewat Telephon Selularnya, mengatakan pihaknya membenarkan atas surat pemangilan yang ditujukan terhadap Dispenda, yang mana pihak kami sudah membentuk team yang terbagi menjadi tiga, untuk melakukan penyidikan, dan pada hari ini kami melakukan pemeriksaan terhadap Sarko (Kasubag Keuangan) dan Bendaharawan penerima, tandas Kajari singkat

Ditempat terpisah MC, melakukan konfirmasi kepada Kepala Dinas Pendapatan Daerah Drs.H.Diding Suherman, MM, bapak sedang breefing atau rapat dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK-RI), dan ketika mempertanyakan Kabid Pendapatan daerah Sukma Nugraha, SH, MM, sama bapak juga lagi sedang rapat didalam ruangan pa Kadis, ungkap salah seorang staf TU yang mengaku dirinya Maryam

Setelah MC meninggalkan ruangan TU, MC langsung menemui Sukma Nugraha, SH, MM di salah satu ruangan, Nugraha merasa kaget dengan kedatangan wartawan, dan memaparkan atas pemangilan yang dilakukan pihak kejaksaan terhadap dirinya, “Kami, dipanggil Kejaksaan hanya dimintai konfirmasi menyangkut Pendapatan Daerah tentang Pajak Dinas Pendapatan, tandasnya

“Saya, pikir selaku Dispenda sudah bekerja sesuai Peraturan Daerah (Perda), disamping itu juga bukan, “kami, yang dipanggil mnelainkan Kasubag Keuangan dan saya hanya mendampingi saja, kalau toh ada dugaan yang memojokkan kami, tentang adanya penyelewengan anggaran itu tidak benar, kilah Nugraha

Menyinggung tentang Pendapatan Asli Daerah tentang pajak, Nugraha seraya menambahkan target untuk tahun 2008 adalah Rp. 28 Milyar atau Rp. 28.579.552.142 dan realisasi sebesar Rp. 30.061.119.786, sehingga ada peningkatan sampai 5.18 % yang jumlahnya sebesar Rp. 1 milyaran, dan untuk tahun 2009 juga sama 28 Milyar, ungkap Nugraha

Disamping itu juga pendapatan yang paling tertingi adalah Pajak Penerangan Jalan (PPJ) sebesar Rp. 19.300 Milyar dan realisasi sebesar Rp. 20.326.972.991, sedangkan pajak yang terkecil adalah dari pungutan parkir sebesar Rp. 40 juta. Dikarenakan parkir itu adalah tantangan bagi kita, sebagaimana pajak parkir diluar badan jalan yang sangat sulit untuk di tertibkan, seperti pajak parkir tersebut dikelola oleh sendiri, tandas Nugraha

Dari hasil pantauan MC di Dishub Kab. Cirebon yang tidak mau menyebutkan namanya, mengatakan bahwa untuk Pajak Penerangan Jalan pihaknya tidak sama sekali menerima sepersen pun, dan diduga ada potongan 5 % yang dilakukan Dishub, itu adalah diperuntukan bagi PLN Pusat sebesar 2 %, PLN Daerah 1 %,Petugas Pemungut 1 % dan Pemerintah daerah 1 %, jadi pihak Dishub sama sekali tidak mendapatkan apapun, ungkapnya @ MOCH. MANSUR