Polisi, Bekuk Pegawai Honorer Dishub Kab. Cirebon

METRO CIREBON - Seorang pegawai honorer di lingkungan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Radius Zaenal Abidin (39) dibekuk poilisi Pasalnya, diduga salah satu sindikat pengedar ganja di Cirebon. Selain ketiga teman tersangka juga diamankan beserta barang bukti yang berupa ganja kering

Radius Warga kampung Larangan Timur, Kota Cirebon ini merupakan pengembangan dari Awab Riyadi (20) teman tersangka yang lebih dulu ditangkap polisi karena menjual ganja kepada sejumlah rekan bisnisnya, Radius sendiri ditangkap di kediamannya tanpa banyak perlawanan dan langsung digelandang ke Mapolresta Cirebon

Setelah itu petugas pun langsung menyisir tersangka lainnya, yang masuk ke dalam sindikat pengedar ganja, diantaranya Dimyati (24) dan Endang Supandi (44), yang lokasi tempat tinggalnya masih satu kelurahan dengan kedua tersangka lainnya

Kapolresta Cirebon AKBP Ir Ary Lasmana Wijaya mengungkapkan, pihaknya satu persatu menangkap para tersangka dengan barang buktinya masing-masing, saat ini masih kami sidik lebih lanjut, katanya

Khusus terhadap tersangka Radius yang belakangan diketahui bekerja sebagai tenaga honorer Dishub Kabupaten Cirebon ini, lanjut kapolresta, anggotanya menemukan lintingan ganja dari dalam sakunya yang siap edar, kita lihat saja perkembangan selanjutnya, yang pasti kasus ini masih terus dikembangkan, pungkas kapolresta @ MOCH. MANSUR