Wali Kota Cirebon Pecat Dirut PDAM

METRO CIREBON – Kinerja Perusahaan Air Minum Daerah Kota Cirebon Jawa Barat di anggap tidak bejus dalam melaksanakan kegiatan kinerjanya, Paslanya Keluhan Masyarakat selama ini tidak di indahkan, namum penilaian kinerja yang dilakukan Wali Kota Cirebon Subardi, S.Pd terhadap PDAM Kota Cirebon dinilai buruk, sehingga mengenai buruknya kinerja serta munculnya mosi tidak percaya dari kalangan karyawan di bawahnya, Dirut PDAM Kota Cirebon, Hj Ayu Dharliana akhirnya secara mendadak dipecat oleh Wali Kota Cirebon

Pemecatan yang dilakukan terhitung dari tanggal 24 Desember 2008 dan sekaligus menunjuk H Wiem Wilantara yang sebelumnya menjabat sebagai Dirum, kini sebagai pelaksana tugas (Plt), sebelum dipilihnya Dirut PDAM yang definitive, Hj Ayu Dharliana sendiri selanjutnya diposisikan sebagai staf ahli PDAM

Plt Dirut PDAM yang baru mengemban tugas untuk memulihkan kondisi PDAM Kota Cirebon, diantaranya yakni menyelesaikan persoalan dengan Kabupaten Kuningan serta memberikan pelayanan yang terbaik kepada para pelanggan di kota cirebon

Sumber yang diperoleh di lingkungan PDAM, memaparkan kepada METRO CIREBON bahwa perusahaan daerah (PD) milik Pemkot Cirebon kini mengalami banyak persoalan, utamanya yakni konflik masalah konfensasi dengan kabupaten Kuningan selaku daerah sumber bahan baku air bersih, konflik mengenai besaran kompensasi ini kemudian berimbas terhadap terbengkalainya pelayanan kepada masyarakat, klimaksnya yakni ribuan Masyarakat tidak mendapatkan pelayanan Air Bersih dari pihak PDAM serta melakukan aksi unjukrasa dari pelangganya yang menuntut hak untuk dialiri air bersih.

Sementara Hj Ayu Dharliana ketika dikonfirmasi mengaku ikhlas menerima pemecatan tersebut, Saya Ikhlas dan loyal terhadap pimpinan, ujar Ayu singkat @ MOCH. MANSUR