METRO
Ketika METRO CIREBON melakukan konfirmasi tentang Role sharing kepada Drs. H. Dudung Mulyana, MM Kepala Dinas Pendidikan melalui telephon selularnya mengatakan, silahkan bapak temui saja Bidang sarpras, ungkap Dudung, dan pada saat METRO CIREBON mendatangi ruangan Kabid Sarpras beberapa kali, selalu tidak ada diruangan, dan ketika dihubungi melalui telephon sellularnyapun selalu tidak ada jawaban
Hasil yang didapat METRO CIREBON di lapangan, Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Cirebon nomor : 420/Kep.162.q-Disdik/2008 tertanggal 17 Maret 2008 tentang sekolah penerima dana program Role Sharing Bantuan rehabilitas Ruang Kelas SDF, Mi, SMP dan MTs Negeri dan Swasta se Kab.
Dinas pendidikan Kab.
Beberapa Masyarakat yang enggan menyebutkan namanya kepada METRO CIREBON, mengungkapkan, bahwa untuk pelaksanaan pembangunan rehabilitasi yang diprogramkan melalui role Sharing, forum UPTD Pendidikan Se-Kab.Cirebon di duga telah melakukan pemotongan hingga 5 persen, tandasnya
Di tempat terpisa DR (HC) Bambang Arief Wijaksana Direktur Exekutif Lembaga Swadaya Masyarakat Control Independen Strategis (CIS) Cabang Cirebon, angkat bicara menyangkut pemotongan yang dilakukan pihak Forum UPTD tersebut sudah berlebihan dan sudah melanggar ketentuan perundang-undangan, sehingga para oknum yang telah melakukan pungli harus mengembalikan dikarenakan unag tersebut adalah uang rakyat yang perlu dipertanggung jawabkan
Bambang Seraya menambahkan,bilamana pungutan yang dilakukan pihak UPTD pendidikan itu benar, maka pihak penegak hukum jangan sungkan-sungkan untuk menyeret ke meja hijau demi tegaknya hukum di Kab.Cirebon sehingga tercapai juga dalam meningkatnya nilai indeks prestasi manusia (IPM) di Kab.Cirebon, apalagi menyangkut di dunia pendidikan, ungkapnya singkat@ MOCH. MANSUR