Bupati Cirebon Letakan Batu Pertama Pembangunan MD, di Desa Suranenggala Kulon


METRO CIREBON, Masyarakat Desa Suranenggala Kulon Kec. Suranenggala kab. Cirebon Jawa Barat menyambut kedatangan Bupati Cirebon Drs. H. Dedi Supardi, MM, beserta rombongan yang rencananya untuk meletakan Batu Pertama pembangunan Madrasah Diniyah Nyi Mas Baduran

Kedatangan Bupati Cirebon disambut dengan meriah oleh para tokoh Ulamah, Tokoh Pemuda, Para Kuwu Se Kec. Suranenggala, Muspika dan Para Murid Sekolah Dasar, yang mana Bupati di arak dari perbatasan Desa Suranenggala dengan Desa Karang Reja yang letaknya tidak jauh dari tempat acara dilaksanakannya Peletakan batu pertama, Rabu (27/08)

Bupati Cirebon dalam sambutannya mengatakan kami berterima kasih kepada warga Masayarakat Desa suranenggala yang mana masyarakat antusias untuk mendukung di Dunia Pendiidikan keagamaan. Lanjut Dedi, di samping itu kami berharap kepada Masyarakat khususnya Desa Suranenggala dan umumnya masyarakat Kab. Cirebon agar benar-benar mewujudkan peningkatan IPM, dima masalah Pendidikan Agama kami juga merasa prihatin dengan tempat yang masih minim di bandingkan dengan Dunia Pendidikan Umum, maka kami sangat mendukung dunia Pendidikan di bidang agama, tandasnya

Bupati Seraya menambahkan, kepedulian Pemerintah Daerah akan membantu bentuk meubeuler 1 lokal, dari jumlah 5 lokal, maka kami harapkan bagi panitia agar bekerja dengan semangat semaksimal mungkin demi terwujudnya cita-cita anak bangsa yang sukses demi menuju Kab. Cirebon yang madani, ungkapnya

Drs. H. Munangwar, MM Camat Suranenggala mengatakan kepada METRO CIREBON, di sela-sela kesibukannya bahwa di daerah kami terdapat 9 Desa yang masing-masing sudah memiliki Madrasah Diniyah Awaliyah, dan di Desa suranenggala kulon, kini telah di resmikan oleh Bapak Bupati Drs. H. Dedi Supardi, MM mengingat berdasakan Peraturan Daerah (Perda) Kab. Cirebon Nomor: 62 Tahun 2004 tentang Madrasah Diniyah Awaliyah bahwa anak di usia 7 sampai 12 tahun diwajibkan mengikuti pendidikan MDA serta anak didik diharuskan memiliki ijazah MD, dan Program wajib belajar MD, baik dari tingkat Kecamatan maupun tingkat Desa sudah dibentuk Team koordinasi

"Misalkan di Kecamatan yang dipimpin oleh Sekretaris Camat dan di desa diketuai Sekretaris desa, menyinggung tentang PP Nomor: 25 Tahun 2000, Munangwar menambahkan bahwa memang kalau toh pendidikan di dalam bidang agama itu kewenagnan dari pemerintah Pusat tetapi Bupati, tetapi dalam hal ini Pemerintah Daerah sangat memperdulikan sekali di bidang Pendidikan Diniyah, Tutur Munangwar

Di tempat yang sama beberapa Warga masyarakat mengatakan kepada METRO CIREBON, kami sangat berterima kasih dengan kehadiran bapak Bupati Cirebon Drs. H. DEdi Supardi, MM yang sangat antusias mendukung program pendidikan di Bidang agama, ungkap Djakariya@ Metro Cirebon