Bupati Cirebon Resmikan, Unit Pengolahan Sampah Indocement

METRO CIREBON, PT Indocement Tunggal Perkasa Tbk.(“Indocment”) mengundang para Muspida guna menyaksikan peresmian Unit Pengolahan Sampah oleh Bupati Cirebon, yang merupakan kerja sama Indocment dengan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Palimanan Barat Kab.Cirebon Jawa Barat, senin (25/08)

Unit pengolahan sampah sampah tersebut didirikan diatas tanah desa Palimanan Barat seluas 1.120 M2 dengan bangunan 677 M2, terletak disebelah barat pabrik Indocmen Palimanan, yang dilengkapi dengan peralatan pengolahan sampah dan 2 buah motor pengangkut sampah yang disediakan oleh Indocment. Proyek ini memberikan lapangan kerja bagi masyarakat sekitar pabrik Indocment di Palimanan Barat, khususnya unsur pemuda yang akan terlibat secara langsungdalam proses pengolahan sampa ini.

Pengolahan sampah tersebut akan mengelola sampah rumah tangga dari masyarakat sekitar pabrik Indocement di Palimanan menjadi energi berupa kompos dan biomas yang hasilnya akan dimanfaatkan / dibeli oleh PT Indocment. Proyek tersebut sekaligus diharapkan dapat membantu pemerintah daerah dalam mengurangi masalah yang terkait dengan tempat pembuatan sampah yang sekaligus menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat.

Program tersebut merupakan salah satu kegiatan Corporate Sosial Responsibility (CSR) Indocment yang mengunakan konsep pembangunan yang berkelanjutan (Sustanible Development) dalam upaya pengembangan masyarakat sekitar beruapay menjaga dan turut melestarikan lingkungan dan sumber daya alam yang ada.

Kegiatan CSR lainya yang juga sedang digalakan Indocmen penanaman pohon jarak pada lahan lahan marginal bekas areal penambangan yang cukup luas, biji jarak yang dihasilkan akan digunakan sebagai salah satu bahan bakar altrnatif dalam proses produksi semen, penanaman pohon jarak ini nantinya juga akn dikembangkan pada lahan lahan milik masyarakat umum sekitar pabrik.

Keberhasilan proyek CSR yang sedang jalankan Indocment diharapkan dapat memberikan makna positif terhadap kebersilahn lingkunga, pemberdayaan masyarakat serta ikut mengurangi pemakaian sumber energi yang tak terbarukan (non-renewable)dalam proses produksi dan sejalan dengan program pemerintah dalam meningkatkan pengunaan sumber energiyang terbarukan (renewable) serta sesuai dengan program mekanisme pembangunan bersih atau clean development mechanism yang dilakukan oleh Indocment, ungkap Kuky Permana Direktur Sumber Daya Manusia.

Bupati Cirebon Drs.H.Dedi Supardi M,M. Dalam sambuatan mengatakan bahwa dirinya selaku kepala daerah sangat mendukung dengan adanya proyek pengolahan sampah yang dilakukan Indocment bersama BUMDES Palimanan Barat, namun bupati berharap kepada indocment agar memperhatikan seluruh masyarakat Kab.Cirebon yang mana Bupati meminta agar indocment membangun gedung sekolah untuk anak yantim piatu. Ungkap Dedi Supardi@ Metro Cirebon