Siswa Sekolah Vaporit, Digelandang Polisi Gara-gara Embat Helm

METRO CIREBON - Mendidik berarti memelihara dan memberi latihan dalam memelihara dan memberi latihan tentunya di perlukan ajaran tuntutan dari pimpinan mengenai akhlak dan kecerdasan pikiran. Sedangkan pendidikan sendiri merupakan proses perubahan sikap dan tata laku seseorang dalam mendewasakan. Melalui upaya pengajaran dan pelatihan, namun sungguh ironis, seorang anak didik (siswa-red) dalam lingkungan keluarga pendidik, melakukan perbuatan diluar norma pendidikan


Brl (14) siswa kelas I STM Negri kota Cirebon, melakukan Perbuatan yang tidak patuh contoh. Pasalnya gara-gara melihat helm bagus nangkring di atas sepeda motor di kawasan parkir sebuah warnet jalan pemuda kota cirebon, terbesik dalam hatinya ingin memiliki helm tersebut. Maka Brl mengambilnya, tetapi naas nasib Brl, ketika itu Brl langsung mengendarai sepeda motor miliknya, di tengah perjalanan nasib naas tersebut terkuak di hadang oleh warga yang mengintai, aksi yang dilakukannya tertangkap basa oleh warga dan langsung melaporkan kejadian tersebut kepihak polsek utara barat


Dalam hitungan menit polisipun datang dan mengamankan pelaku ke mapolsek untuk mempertangung jawabkan perbuatanya, setelah di interogasi pelaku mangaku siswa STM Negri di Cirebon karena pelaku masih di bawa umur dan pengawasan, pihak sekolah di minta datang ke mapolsek akhirnya tabir pun terbuka ternyata peleku punya catatan merah di buku harian Badan Pengawas (BP) sekolah, dan pelaku adalah anak seorang guru di salah satu sekolah menengah tingkat pertama (SMP) Negeri vaforit dikota Cirebon


Di tempat terpisah, Kepala Sekolah Tekhnik Menengah (STM) Negeri Cierbon Drs. H. Uun Jujun Efendi M.Pd. saat dikonfirmasi mengatakan bahwa sangat menyayangkan perbuatan yang dilakukan anak didikny, hingga atas kejadian ini, dirinya mendapat imbas, padahal anak didiknya tersebut masih dalam pengawasan dan bimbingan sekolah, dengan tujuan perbuatan jeleknya tidak terulang kembali, ungkapnya


Ketika METRO CIREBON menemui,orang tuanya Ad (49) diruangan kerjanya. Membenarkan perbuatan yang dilakukan anaknya dan dinilai cukup menjengkelkan apalagi dengan perbuatan itu sampai berurusan dengan pihak berwajib dengan alasan gara-gara ingin memiliki helm, “kami, sebagai orang tuanya merasa terpukul sekali, terutama sebagai kepala rumah tangga dikeluarganya, untuk itu pihaknya melakukan pengawasan dan pembinaan ekstra


AKP Sukhemi Kapolsek Utbar kepada METRO CIREBON mengatakan bahwa tertangkapnya siswa STM N I terbukti telah melakukan tindak pidana kriminal,berupa pencurian helm diarea parkir sebuah warnet. Pihaknya sudah melakukan pemanggilan baik dari pihak sekolah maupun orang tua. Berhubung pelaku masih di bawa umur sehingga di lakukan penangguhan penahanan, tandasnya @ Aritonang