Pemerintah Pusat Anggarkan Paska Gempa Jawa barat Sebesar Rp. 1.57 Triliun

METRO CIREBON, CIAMIS - Masa tanggap darurat untuk bencana alam gempa bumi Jawa Barat telah berakhir 16 September 2009 lalu, kini selanjutnya memasuki tahap Rekontruksi dan Rehabilitasi terhadap Kantor Pemerintah maupun Rumah warga yang terkena Gempa yang membutuhkan anggaran sebesar Rp. 2,5 Triliun lebih, sedangkan Pemerintah Pusat hanya menyediakan anggaran Sebesar Rp. 1.57 Triliun

Dalam tahap ini titik krusial pada sasaran terhadap rumah dan bangunan-bangunan public seperti sekolah, masjid, pesantren, dan kantor pemerintahn harus segera di perbaiki sehingga Masyarakat yang terkena gempa dapat menikmati kembali dengan layak huni serta dapat beraktivitas seperti biasanya

Ketika METRO CIREBON Konfirmasi Wakil Gubernur, H. Dede Yusuf M Effendi mengatakan melalui Facebook dan Tautan Dede Yusuf Tiga, “Saya tahu, Jajaran Pemerintahan seperti RT/RW, Kepala Desa/ Lurah, Camat, hingga Bupati dan Wali Kota telah bekerja maksimal dan tepat waktu dalam menanggapi korban gempa ini, Rabu (23/09)

Data kerusakan dan estimasi kerugian telah disampaikan terhadap pihak Pemprov. Jabar, “kami, sendiri sudah menerima laporan dari Masyarakat, dan laporan tersebut akan kami ajukan ke Pemerintah Pusat seperti halnya (Depsos, Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Bapenas, Kementerian Kesra, dll). Data ini mencakup jumlah korban pengungsi, jumlah rumah rusak, dan bangunan infrastruktur rusak

Ditambahkannya Dede, Tim pemerintah pusat (BNPB, Bapenas, Depsos) akan melakukan vertifikasi data, termasuk pengecekan langsung ke lapangan. Tim verifikasi sendiri akan memastikan apakah data yang diberikan itu benar-benar Falid atau hanya rekayasa biasa, sehingga tim akan melakukan pengecekan jumlah serta kategori kerusakannya

Tim pemerintah pusat akan mengecek apakah benar rumah di alamat tersebut masuk kategori rusak atau tidak, sementara itu, kategori rusak dibagi tiga, yaitu rusak berat, rusak sedang, dan rusak ringan.”Tegas Dede

Masih dikatakan Dede “Begitu data dinyatakan valid dan sah secara hukum, pemerintah pusat akan menstransfer dana sekitar Rp 1,57 triliun ke rekening Pemprov Jabar. Dari Pemprov, dana tersebut disalurkan lagi ke rekening kabupaten/kota

Dari Pemda Kab/kota, dana akan disalurkan ke masing-masing korban bencana lewat kelompok masyarakat (Pokmas). Satu pokmas menanggulangi 10 warga korban bencana. Pokmas-Pokmas itulah yang nantinya melakukan rehabilitasi rumah masing-masing. Pokmas itu pula yang harus menggerakan potensi masyarakat lain melalui program gotong royong

Dede berharap, Pengajuan dari pihak Pemerintah daerah manapun tidak ada manipulasi data. Misalnya, dalam data yang diajukan tidak rusak tetapi dilaporkan rusak ataupun seharusnya rusak ringan tetapi dilaporkan rusak berat. Walaupun Pengecekan data itu tidak mudah dan memerlukan waktu yang sangat lama tapi, kita harapkan mulai 15 Oktober proses rekonstruksi sudah bisa dimulai agar korban tidak terus menerus larut dalam berkesedihan yang panjang akibat pasca gempa

Dede Seraya menambahkan mudah-mudahan tahapan krusial ini bisa dilalui dengan baik, karena di lapangan biasanya ditemukan banyak masalah. Tapi, mudah-mudahn dengan kerja sama, gotong royong, dan pelayanan aparatur pemerintah yang amanah, jujur dan bertanggung jawab, kita harapkan setiap masalah dapat diatasi dengan solusi yang baik agar bermanfaat untuk masyarakat dan semuanya serta mendapatkan hasil yang sangat memuaskan@ IMEY