Kejaksaan Sumber, Akan Usut DAK SDN III Winong

BERITA METRO, GEMPOL - Program peningkatan mutu sarana sekolah melalui Program Dana Alokasi Khusus (DAK) 2009 yang diterima oleh 151 sekolah di Kabupaten Cirebon pada pelaksanaannya banyak yang berjalan tidak sesuai dengan aturan. Arahan Kepala Dinas Pendidikan Kab. Cirebon, Drs. Dudung Mulyana, M.Si, sesuai dengan Program Pendidikan Nasional (Diknas-red) agar dalam melaksanakan program DAK tersebut tidak boleh menggunakan anggaran yang bersumber lain, selain dari bantuan dana DAK

Hasil pantauan BERITA METRO di lapangan, hampir sekolah penerima DAK, mengunakan angaran dari dana simpan pinjam anak didik maupun tabungan Kepala sekolah, yang anehnya lagi beberapa sekolah memberanikan diri untuk berhutang Material ke salah satu perusaahan material yang beralamat di Desa Kebarepan Kec. Plumbon Kab. Cirebon Jawa Barat

Sehingga Sekolah penerima bantuan DAK, yang baru menerima kucuran dana pada termin II, nampaknya dalam pekerjaannya sudah mencapai 90 hingga 100%, Berdasarkan pengakuan pihak sekolah yang mendapatkan program DAK dana untuk menyelesaikan program tersebut berasal dari dana pinjaman walaupun pinjaman yang diberikan bukan dalam bentuk uang tetapi berbentuk bahan dan material bangunan

Kejaksaan Negeri Sumber akan Usut DAK SDN III Winong

Hasil konfirmasi beberapa Masyarakat setempat, bahwa SDN III Winong Nampaknya tidak memperdulikan masyarakat setempat, Pasalnya komite sekolah yang notabennya sebagai perwakilan orang tua murid untuk pengawasan dalam segala bidang di SDN III Winong tidak di ikut sertakan

Sangat ironis sekali bahwa beberapa kali BERITA METRO hendak konfirmasikan hal tersebut terhadap kepala sekolah, Tini Suhartini selalu menghindar kejaran wartawan, sama halnya dengan Komite sekolah yang selalu tidak nampak di sekolah tersebut

Bantuan DAK untuk SDN III Winong Kecamatan Gempol ini, mendapatkan bantuan sebesar Rp. 210 juta untuk tiga lokal, “Namun, dalam pelaksanaannya tidak sesuai dengan anjuran Kepala dinas Pendidikan Kab. Cirebon, Pasalnya Pelaksanaan SDN III Winong hanya mengelupas Tembok yang rusak, dan pemasangan Genteng serta Keramik

Disamping itu juga bentuk bangunan nampaknya masih semula, yang layak untuk di huni para murid, namun, dalam pelaksanaannya SDN III Winong tersebut hampir 95 % selesai, dikarenakan bantuan DAK tersebut hanya beberapa ruangan yang di Renovasi

Anehnya lagi, bantuan tersebut baru termin I sebesar Rp. 63 Juta, dan Termin II sebasar Rp. 102 Juta dan untuk termin ke III sebesar Rp. 45 juta, dari nilai 210 juta dikucurkan, tetapi SDN III Winong pelaksanaanya hampir selesai, diduga kuat dalam Pelaksanaan Kegiatan Bangunan yang dikeluarkan hanya beberapa puluh juta saja, pasalnya hanya beberapa kerusakan saja yang di renovasi, dan diduga keras masih ada kelebihan anggaran bantuan DAK, hal tersebut tinggal menunggu termin ke III

Ditempat terpisah Kepala kejaksaan Negeri Sumber Happy Hadiastuti, SH, CN saat dikonfirmasi MR melalui Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Pieter Sahanaya mengatakan, pihaknya akan mengusut tuntas bila mana ada penyimpangan, yang jelas kami akan menangani bentuk permasalahan apapun bila ada laporan dari warga masyarakat tandasnya@ KIRNO/AGUS ARIFIN