DPRD Kab. Cirebon Minta Kembalikan, Ribuan Gaji Guru Dipungut PGRI

CIREBON, MC

Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kab. Cirebon Jawa Barat Ingin punya gedung sendiri sementara Pemkab Cirebon mengucurkan dana tidak secara maksimal, pengurus PGRI Cirebon akhirnya nekat meminta infak terhadap hampir 12 ribuan guru dan Kepala Sekolah, Kepala UPTD dan para Penjaga sekolah yang besarannya ditentukan oleh PGRI antara Rp 100.000 hingga Rp. 25.000 perorang. Pengambilan infak dilakukan dengan cara memotong gaji rafel para guru pada Bulan maret 2008 lalu

Pemotongan gaji guru ini rupanya mendapat kecaman keras dari pihak DPRD Kabupaten Cirebon (23/05), sehingga jajaran PGRI dipanggil Dewan dan disidang dengan dicerca sejumlah pertanyaan cukup tajam terkait dengan kebijakan pemotongan gaji guru tersebut
H. Dadang, Ketua PGRI Kab. Cirebon mengungkapkan, ada sekitar 7000-an guru yang menjadi anggota. Belakangan, rencana pembangunan gedung itu mendapat dukungan dari guru-guru yang sebelumnya menjadi anggota PGRI.,“Akhirnya berhasil terkumpul dana sekitar Rp 900 jutaan, dan sebagian dana itu sudah dibelikan bahan-bahan material karena saat ini proses pembangunan sudah berjalan,” ungkap Dadang.

Oleh sejumlah anggota dewan, PGRI dianggap terlalu berani mengambil dana milik pribadi guru yang langsung dipotong melalui struk gaji. “Kami tidak mempersoalkan berapa infak yang harus dikenakan, namun yang jadi persoalan yakni proses pemotongan itu,” kata Aceng Sudaman, anggota Komisi C DPRD Kab. Cirebon. Setelah melalui perdebatan sengit antara anggota dewan versus PGRI, akhirnya diambil kesimpulan, jika PGRI harus secepatnya mengembalikan dana yang terlanjur ditarik itu kepada yang berhak menerimanya

Sementara itu, ratusan guru perwakilan beberapa kecamatan di kabupaten Cirebon secara serentak berkumpul di lokasi pembangunan gedung PGRI yang berjarak sekitar 700 meter dari gedung DPRD, tempat berlangsungnya pertemuan Dewan dengan PGRI, “Kami hanya ingin memberi dukungan kepada pengurus PGRI yang kini dipanggil dewan. Yang perlu bapak ketahui,PGRI selama ini tidak punya gedung representatif. Apakah salah jika kami memberikan infak untuk pembangunan gedung PGRI. Kami saja ikhlas kenapa Dewan yang rebut,”ujar salah seorang guru di Desa Kedongdong Kecamatan Dukupuntang, Kab.Cirebon yang enggan menyebutkan namanya kepada METRO CIREBON

Ditempat terpisah METRO CIREBON konfirmasi Kepala Dinas Pendidikan Kab.Cirebon Drs. H. Dudung Mulyana, M. Si melalui telephon cellularnya mengatakan Kami sudah menyerahkan sepenuhnya kepada para anggota PGRI, dalam musyawarah tentang pemanggilan pengurus PGRI oleh pihak DPRD Kab.Cirebon, ungkapnya@MOCH. MANSUR