"Yaya" Diduga Keras Gunakan Anggaran Hibah Desa

METRO CIREBON, PURWAKARTA – Pekerjaan jalan menuju Rumah Yaya salah seorang Pegawai Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Kab. Purwakarta Jawa Barat, terletak di kampung Pangkalan II Desa Cibukamanah kecamatan Cibatu, diduga kuat menggunakan kelebihan anggaran Dana Hibah

Dalam proses pengerjaannya bersamaan jalassn Desa yang mendapatkan program pengaspalan, namun Yaya mencari kesempatan sebagaimana jalan menuju rumahnya ikut-ikutan di hotmik. Disamping itu Yaya sebagai ketua panitia dana hibah jalan desa, ia juga tercatat sebagai staff (DPKAD) Pemkab Purwakarta

Berdasarkan pantauan METRO CIREBON di lapangan, apa yang telah dilakukan oleh Yaya ternyata mendapat protes dari sejumlah warga termasuk Camat Cibatu. Karena apa yang dilakukan Yaya itu salah kaprah dan tidak adanya musyawara dengan Masyarakat, disamping mengundang kecurigaan menyulut emosi warga lain yang tidak setuju

Pasalnya, gang yang belum diaspal didesa Cibukamanah masih ada yang lebih pantas. Begitupun kalau masih ada kelebihan anggaran, warga menginginkan ditambahkan pada pekerjaan jalan yang ada. Separuh lagi jalan Desa yang menuju kampung pangkalan I masih belum diaspal, kondisinya parah apalagi dimusim hujan

Salah seorang warga sebut saja San saat dikonfirmasi METRO CIREBON mengatakan,"Pekerjaan Jalan menuju Rumah Yaya itu perlu kami pertannyakan, Pasalnya Anggaran dari mana Yaya bias membangun, memang tujuan yaya adalah baik demi kemajuan masyarakat sekitarnya, tetapi itu hanya mementingkan dirinya sendiri, tandas San

Masih menurut San, kalau itu bukan kelebihan dana hibah, duit dari mana. Berapa sih gajihnya PNS, sekalipun uangnya banyak tetapi sangat tidak mungkin sekali bias membangun pekerjaan pengaspalan, ini kan sudah ada tendensi lain apalagi jalan yang di aspal adalan jalan menuju rumahnya berarti mementingkan kepentingan pribadi

Hal senada juga dikatakan oleh salah seorang rekan satu kantor Yaya yang berkompeten dalam hal pengelolaan dana hibah di Kabupaten Purwakarta, bahwa apa yang dilakukan Yaya terlalu mencolok. Disamping tidak ada dalam speknya pengerjaan, Yaya tidak pernah berbagi dengan teman dan rekan-rekan dari kelebihan pengelolaan anggaran. Lebih mengherankan lagi katanya, pihak Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga. Diam saja dan tidak pernah ambil tindakan, seperti terkesan ada main mata dengan Yaya

Ketika METRO CIREBON konfirmasikan terhadap Yaya, selalu menghindar dari kejaran wartawan, dari HP selalu tidak aktif. Namun ia memberi bantahan melalui pesan singkat yang dikirimnya, bahwa ia mengherankan atas informasi ini. Ia beralasan dalam SMS singkatnya, “apa yang ia lakukan sudah matang sesuai dengan proposal, RKA, DPA, AKB, dan aturan hibah. Adm SPJ sudah beres pada tanggal 12 Mei 2009, dan tidak pernah lepas konsultasi dengan atasan. Adapun jalan gang tersebut, itu pribadi. Kalau tidak percaya, saya sudah menjawab kesetiap orang yang datang. Dan itu, kita serahkan saja kepada tuhan.. Saya orang kotor dan tidak tahu agama, wasalam

Lain halnya menurut Sony, Direktur Eksekutif Purwakarta Corruption Wattch (PCW) ketika diminta tanggapan dan komentar seputar apa yang dilakukan Yaya. Ia mengatakan, "Itu tidak boleh, kalaupun ada kelebihan anggaran harus dikembalikan kekas Negara dan Apabila tidak dikembalikan, maka saudara Yaya sudah melakukan tindakan melawan hokum (penyelewengan dana-red) yang berindikasi pada tindak pidana penggelapan atau korupsi" maka kami saraaankan bagi penegak hokum di Kab. Purwakarta agar segera menindak tegas pelaku korupsi, “ujarnya @ TOMY