Guru SMA Pavorit di Cirebon di Duga berijazah Palsu

CIREBON,MC
Guru bidang studi Matematika sebuah SMA pavorit di Kota Cirebon , Jawa Barat, De Mar, diduga kuat menggunakan ijazah palsu atas nama sebuah Universitas Terbuka (UT) di Bandung. Untuk menjaga kredibilitaas serta mencegah ketidakpercayaan orangtua siswa terlebih menjelang penerimaan siswa baru, guru itupun terancam dimasukan dalam “kotak” menjadi staf di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Cirebon.

Perbuatan kurang terpuji salah seorang guru tersebut diungkapkan langsung Kepala Dinas pandidikan (kadisdik) Kota Cirebon, Dedi Widyagiri, usai betemua dengan Walikota Cirebon, Wakil Walikota dan Sekda Kota Cirebon, di Balaikota, Selasa (24/6).
“Dalam waktu dekat ini guru bersangkutan (DM) segera kita tarik ke Disdik, daripada kemudian menimbulkan berdampak lebih tidak baik lagi di kalangan orangtua siswa,” kata Dedi.

Dijelaskan, keputusan menarik DM dari SMA 1 Kota Cirebon tersebut, setelah dirinya menerima laporan dari tim verifikasi yang sengaja dibentuk untuk mengecek kebenaran soal dugaan penggunaan ijasah palsu itu. Tim itu sendiri terdiri atas pewakilan instansi terkait, yang kemudian setelah bekerja cukup lama, akhirnya mengambil kesimpulan jika ijasah yang dipakai DM itu diragukan keasliannya.
“Tim verifikasi sudah mendatangi sebuah UT di Bandung, bahkan disana disebutkan jika pihak UT itu merasa tidak pernah mengeluarkan ijasah atas nama dia (DM). Sehingga dengan demikian dapatlah disimpulkan jika ijasah yang dipakai itu DM itu palsu,” tegas Dedi.

Ketika ditanya apakah ijasah itu juga digunakan DM dalam hal kenaikan pangkat dan segala bentuk fasilitas yang diterimaya ini, Kadisdik mengatakan dirinya akan meneliti kembali. “Yang pasti ijasah tersebut sudah ada sejak tahun 1998, nanti kita lihat lagi mengenai kenaikan pangkatnya selama ini apakah juga menggunakan ijasah tersebut,” tegas Kadisdik.

Dikatakan Kadisdik, persoalan ijasah palsu yang meimpa Dede Mardiana itu sejauh ini tidak ditangani oleh pihak kepolisian. Alasannya karena memang belum ada laporan ke polisi mengenai persoalan itu. “Kami hanya melakukan pemeriksaan administrasi saja, kalau mengenai kasus hukum-nya saya tidak tahu. Dan memang saat ini tidak ada laporan ke polisi mengenai persoalan itu,” katanya.@MOCH.MANSUR