Polres Cirebon Tangkap Enam Tersangka, dan Sita Puluhan Ton Pupuk Bersubsidi

CIREBON, MR

Jajaran Kepolisian Polres Cirebon belum lama ini mengamankan enam orang sindikat masing-masing yang berinisial DS, CR, CL, DN, CR dan MJ, yang merupakan sindikat penimbunan, penjualan pupuk bersubsidi. Dari tangan para tersangka, polisi menyita puluhan ton pupuk bersubsidi yang akan dilempar ke luar Cirebon

Wakil Kepala (Waka) Polres Cirebon, Kompol Indra Rathana didampingi Kasat Reskrim AKP Ferry Irawan mengungkapkan, pembongkaran sindikat penjualan pupuk bersubsidi ini dilakukan dari dua lokasi yang berbeda. Pertama kali, polisi membongkar sebuah gudang penyimpanan pupuk di Desa Karangreja, Kecamatan Suranenggala, Kabupaten Cirebon. Disini polisi menemukan sebanyak 15 ton pupuk yang rencananya akan dijual ke luar Pulau Sumatera

Belasan pupuk merek Petrokimia Gresik langsung kita sita, serta mengamankan empat orang tersangka, yakni DS, CR, CL dan DN, Kata Kompol Indra. Sehari kemudian, ketika polisi melakukan operasi rutin, kembali menemukan 8 ton pupuk Kujang di dalam sebuah truk Nopol D 8980 AB yang tengah melintas di daerah Desa Bakunglor Kecamatan Jamblang Kabupaten Cirebon

Seyogyanya 8 ton pupuk bersubsidi itu seharusnya dijual kepada petani di wilayah Cirebon, namun oleh tersangka berinisal MJ, karyawan sebuah distributor, pupuk itu justru akan dijual kepada tersangka Cr. Tapi sebelum aksi jual beli dilakukan, polisi menggagalkan aksi mereka.

Saat ini kita masih mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan tersangka lain. Sedangkan semua barang bukti kini kita amankan di Mapolre Cirebon guna penyidikan lebih lanjut, ujarnya. Waka Polres menjelaskan, atas kedua kasus tersebut pihaknya menjerat tersangka MJ dan Cr dengan barang bukti 8 ton pupuk bersubsidi itu dengan pasal 480 KUHP. Sedangkan untuk tersangka DS, CR, CL dan DN dengan barang bukti 15 ton pupuk itu dijerat dengan Kepmendag No 3 tahun 2006 tentang pengedaran dan penyaluran pupuk bersubsidi untuk sector pertanian@ MOCH. MANSUR

.