Kejari Sumber, Layangkan SP Terhadap tersangka, Korupsi

METRO CIREBON - Kejaksaan Negeri Sumber (kejari) melayangkan Surat Panggilan (SP) terhadap tersangka Drs. H. Djodjo Sudirdja, mantan Kepala Dinas Perhubungan yang kini menjabat sebagai Staf Ahli Bupati, Pasalnya diduga keras melakukan tindakan korupsi di salah satu Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD), menyangkut penerimaan Tenaga Kerja Sukarelawan (TKS) tahun 2007-2008 sebanyak 96 orang, dalam hal ini mereka ditugaskan di Dinas Perhubungan Kabupaten Cirebon Jawa Barat, Jumat (08/09)
Dikatakannya Kepala Kejaksaan Negeri Sumber (Kajari-red) Happy Hadiastuty, SH, CN melalui Sukanda, SH ketua Team penyidik disela-sela kesibukannya, mengatakan kepada METRO CIREBON, pihak kami sudah melayangkan surat pemanggilan terhadap tersangka pada hari Kamis, (07/09) kemarin, dan akan diperiksa pada hari senin (11/09), yang mana mantan Kepala Dinas Perhubungan tersebut hanya akan dimintai keterangan, sebagaimana pihak "kami, sendiri sudah memanggil beberapa saksi yang menguatkan tuduhan terhadap tersangka
"Namun, bilamana pemangilan pertama dan kedua diabaikan, maka akan dilakukan pemanggilan yang ketiga dan pemanggilan tersebut masih diabaikan juga, maka kami secara tegas akan memanggil secara paksa (jemputpaksa-red), tapi nampaknya beliau tidak seperti itu, kemungkinan besar tersangka akan mengindahkan pemanggilan pihak kami, tandas Sukanda @ MOCH. MANSUR