Pembebasan Tanah PLTU, Kembali di Demo Masyarakat

METRO CIREBON – Ratusan Warga Masyarakat Desa Kanci Kulon Kecamatan Astanajapura Kabupaten Cirebon Jawa Barat merasa dibohongi oleh PT. Cirebon Electrik Power (PT CEP) terkait pembebasan lahan yang diperuntukan bagi pembangunan mega proyek PLTU, ratusan warga tersebut kembali melakukan aksi unjuk rasa turun ke jalan. Sehingga jalur pantura yang digunakan masyarakat uutuk long march menuju kawasan proyek itupun menjadi tersendat, Rabu (6/5) pukul 09.00 wib
Aksi massa yang menamakan diri Gerakan Masyarakat Pembela Keadilan (Gema Bedil) dan didominasi anak-anak dan ibu rumah tangga ini, merupakan para keluarga pemilik tanah yang merasa dikibuli oleh pihak perusahaan ketika melakukan pembelian tanah mereka tersebut. Bahkan akibat aksi yang berada didepan pintu masuk area proyek, sehingga aktifitas pekerjaan proyek pun menjadi terhenti sekira 1 jam lamanya
Pantauan yang dilakukan METRO CIREBON dilapangan, penyampaian aspirasi masyarakat berlangsung tertib meski sempat terjadi ketegangan saat massa dihadang barikade anggota polisi dari Polres Cirebon serta ditambah satu kompi yang di-BKO-kan dari Polresta Cirebon
Menurut koordinator aksi, Sa’adi, PT CEP tidak transparan dan tidak konsisten saat melakukan pembelian tanah kepada masyarakat, ini ditandai dengan terjadinya penetapan harga yang sangat mencolok, berawal, tanah masyarakat dihargai Rp 14 ribu/m2, namun karena ada tuntutan harga itu naik menjadi Rp 28 ribu/m2, lalau naik lagi menjadi Rp 30 ribu/m2 dan akhirnya menyentuh harga Rp 45 ribu
Ketika ditetapkan harga Rp 45 ribu permeter persegi, pihak PT. CEP melalui Hafid dan Heriyanto selaku humasnya, mengatakan kepada pemilik tanah bahwa pihaknya tidak akan pernah lagi menaikan harga tanah itu satu sen pun, tandas,”Sa’adi
Namun dalam perjalanan saat dilakukan pembayaran ada sebagian pemilik tanah yang masih bertahan dan tidak merelahkan menjual tanahnya dengan harga tersebut Belakangan, PT CEP membayar kepada pemilik yang bertahan itu dengan harga Rp 90 ribu/m2 bahkan sampai ada yang dibayar Rp 150 ribu/m2
Inikan jelas jika PT. CEP telah membohongi warga, karena itu para pemilik tanah yang sudah dibayar ini meminta penyesuaian harga menjadi Rp 90 ribu/m2, “saya, melihat banyak kejanggalan pada proses pembebasan tanah ini, apalagi kami mendapatkan data jika nilai jual dengan harga Rp 90 ribu permeter itu di depan notarisnya hanya dicantumkan Rp 45 ribu permeter, ini ada apa sebenarnya,”katanya
Sementara itu Humas PT. CEP Hariyanto yang berada dilapangan, ketika dikejar sejumlah pertanyaan dengan santai berkata memang terjadi perbedaan harga, hanya saja dia enggan menjawab soal berada standar harga yang ditetapkan perusahaan,“Mereka (warga-red) punya kuasa hukum, silahkan saja selesaikan secara hukum,”pungkasnya @ MOCH. MANSUR