Pemkab Cirebon Diminta Dinkes Segera Tetapkan "Kuota Jamkesda"

METRO CIREBON – Pemerintah Daerah Kabupaten Cirebon akan menetapkan kuota Jamakesda melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Cirebon Jawa Barat, penetapan jumlah kuota peserta Jamkesda masih menggunakan data pada tahun 2006 yang jumlahnya masih dinilai kurang memadai dari jumlah penduduk yang kurang mampu sebanyak 446 ribu, dalam Jumlah tersebut adalah jumlah peserta yang tidak tercover Jamkesmas

Dinkes sendiri sangat mengkhawatirkan, bilamana Pemerintah derah tidak segera menetapkan jumlah peserta (Kuota) Jamkesda, sehingga akan terjadi lonjakan yang lsangat tajam (luar biasa-red). Dikarenakan dengan syarat pengajuan peserta Jamkesda begitu mudah untuk didapat di desa, karena hanya cukup menyertakan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari pemerintah desa

dr. Hj. Rinny R. Sechan, M.Kes saat di konfirmasi METRO CIREBON diruang kerjanya, belum lama ini mengungkapkan, data 446 ribu tersebut berdasarkan data dari kantor Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (PPKB) Kabupaten Cirebon dan data tersebut pada tahun 2006, itu juga hasil kerjasama dengan pihak Badan Pusat Statistik (BPS) Nasional, namun data yang kami terima tersebut belum nilai pasti atau divalidasi lagi, karena menyangkut pendanaan yang harus dikeluarkan Pemerintah Daerah, Ungkap dr. Hj. Rinny

Lebih lanjut dr. Rinny, mengenai Jamkesda, boleh memakai kartu surat keterangan tidak mampu dari desa sehingga tidak ada lagi alasan menolak bagi masyarakat miskin yang mau menjalani perobatan maupun rawat inap, Untuk pelayanan Jamkesda untuk tahun 2009, Pemkab Cirebon mendapatkan bantuan dana dari Gubernur Jawa Barat sebesar Rp. 7,1 miliar, “Dana tersebut yang diperuntukan bagi maskarakat yang tidak mampu diluar kuota Jamkesmas yang benar-benar masyarakat miskin, dalam penggunaan anggaran yang diberaikan Gubernur tersebut harus sesuai dengan juknis yang mana dalam pengelolaannya tetap sama dengan Jamkesmas yang memakai INA-DRG,”tandasnya

Jika dalam pelaksanaannya nanti dana sebesar Rp7,1 miliar itu tidak mampu mengcover jumlah peserta Jamkesda, maka sesuai Juknis yang diatur dalam SK Gubernur akan menjadi beban anggaran pemerintah daerah. Untuk itu pihak Dinkes telah mewanti-wanti kepada Kepala kantor PPKB supaya menyerahkan validasi data ke Dinkes. Jika memang belum ada, Dinkes meminta data kuota diluar Jamkesmas sebanyak 446 ribu tersebut

Masih menurut Rinny hal tersebut sangat penting sekali harus disosialisasikan ke Masyarakat baik dari tingkat Kuwu (kepala desa) dan para Camat sekab. Cirebon, yang intinya meminta agar Camat maupun Kuwu tidak boleh sembarangan memberikan SKTM, terhadap masyarakatnya, “Kami mengharapkan kepada PPKB agar secepatnya mensosialisasikan kepada masyarakat dan data tersebut secepatnya kami terima sebagai tembusan terhadap dinas Kesehatan, agar disetiap kecamatan atau desa minimalnya tahu berapa jumlah warga miskin diluar kuota Jamkesmas,” jelasnya @ MOCH. MANSUR