PT SAT Jalin Kerjasama Pemkab. Cirebon

METRO CIREBON - Pemerintah Kabupaten Cirebon tengah menjajaki kerjasama dengan sebuah perusahaan Ritel Nasional (RN) PT. Sumber Alfaria Trijaya (SAT) dalam pengelolaan, pembinaan serta penataan pedagang kaki lima serta para pedagang asongan, kerjasama tersebut bertujuan untuk menertibkan kesemrawutan paras pedagang kaki lima yang berada di lingkungan Pemkab Cirebon agar tidak melanggar Perda No 3 Tahun 1987 tentang Ketertiban, Kebersihan dan Keindahan (K3)

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Cirebon, Drs. Haki, MM melalui Kabid Pengelolaan Pasar Drs. Zaenal Arifin mengatakan, konsep kerjasama yang ditawarkan PT. SAT yang akan membangun kios-kios bagi para pedagang kaki lima, Selain itu, para pedagang juga akan mendapatkan pasokan barang dagangan dari ALFA,”tandas Zaenal
Ditambahkannya Zaenal, sasaran lokasi pembangunan untuk kios para pedagang, tersebar di 9 titik kecamatan yang dianggap strategis, seperti Kecamatan Ciledug, Lemahabang, Sumber, Weru, Plered, Losari, Arjawinangun, Palimanan, dan Gegesik, Kios-kios tersebut akan dibangun berdekatan dengan pasar, atau di ibukota kecamatan yang sekiranya tidak mengganggu estetika keindahan
Menyinggung tentang banyak jumlah kios yang akan dibangun ALFA nanti, Zaenal sendiri belum bisa memastikan, pihak Disperindag menurutnya baru memulai tahap pendataan jumlah para pedagang, kalau mengenai berapa jumlah kios yang akan dibangun, kami belum tahu berapa banyak kesanggupan dari ALPA, yang jelas para pedagang yang akan dibangunkan kios itu adalah para pedagang yang menjual barang-barang kering, ungkapnya
Semrawutnya para pedagang yang berada di wilayah Kab.Cirebon ini, para pedagang yang bertempat di pusat keramaian dan pasar tradisional dengan kondisinya penuh dengan kesemrawutan, mereka seenaknya menggelar tenda dagangannya di tempat yang memakan badan jalan dan dianggap melanggar perda, dan tanpa mempedulikan kemacetan lalu lintas jalan disekitarnya, seperti di Pasar Sumber, Pasar Plered, serta pasar tardisional lainnya, ungkap Zaenal @ MOCH. MANSUR