"Siap Buka-Bukaan" Staf Ahli Bupati Cirebon Diperiksa Kejaksaan, Kasus Korupsi

METRO CIREBON – Mantan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Cirebon yang kini menjabat sebagai Staf ahli Bupati Cirebon, DRs. H. Djodjo Soedirdja diperiksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumber terkait dugaan kasus korupsi penerimaan Tenaga Kerja Sukarelawan TKS (Honorer-red) pada tahun 2008, Senin (11/05/2009)

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumber, Happy Hadiastuti SH ketika dikonfirmasi wartawan membenarkan mengenai pemeriksaan terhadap tersangka Djodjo, menurutnya Mantan Kadishub tersebut telah melanggar UU Nomor: 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman hukuman 2-15 tahun dan denda Rp. 50 juta hingga Rp.1 miliar

Masih menurut Happy, tersangka Djojo diperiksa langsung oleh ketua team jaksa penyidik, Sukanda SH, dan pemeriksaan terserbut menghabiskan waktu hamper dua jam dimulai pada pukul 10.00 wib hingga pukul 12.00 wib. Djojo datang sendiri ke Kejari Sumber tanpa ditemani penasehat hukumnya, tandas Happy

Lebih lanjut uangkap Happy, bahwa Djojo Sudirdja pada siang hari senin ini ditetapkan sebagai tersangka karena dianggap telah menerima suap (gratifikasi-red) mencapai hampir Rp 500 juta, penerimaan 96 TKS dilingkungan Kantor Dishub, dimana tiap-tiap TKS memberikan uang sebesar Rp 5 juta – Rp 7 juta

Ketika METRO CIREBON Konfirmasi kepada Djodjo seusai diperiksa penyidik kejaksaan mengungkapkan,“Saya memang sudah dimintai keterangan oleh team penyidik, saya sendiri sudah menjelaskan semuanya. Menyangkut soal penerimaan TKS tersebut dan saya rasa semua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD-red) juga melakukan hal yang sama, tapi kenapa hanya saya yang diperiksa,”ungkap mantan Pejabat Kepala dibeberapa Dinas Kabupaten Cirebon, Saya sendiri merasa dizholimi, oleh karena itu Djodjo mengancam akan membeberkan kasus korupsi yang terjadi selama ini di Pemkab Cirebon, ungkap kekesalan Djodjo

Menurut Djojo bergulirnya kasus hingga kemudian saya diperiksa dan ditetapkan sebagai tersangka oleh kejaksaan, menunjukan jika dirinya sudah dikhianati, karena itu dia pun merasa bisa juga mengkhianati,“Saya sudah dikhianati, maka saya pun bisa mengkhianatinya,”tegasnya siangkat seraya menambahkan jika dirinya sudah menyiapkan setumpuk data mengenai kasus-kasus yang terjadi di Kabupaten Cirebon

Ketika menyinggung tentang kabar berita terhadap dirinya, diminta secara tertulis oleh Bupati Cirebon Drs.H.Dedi Supardi, MM, untuk mengajukan pension muda (pension dini-red), Djojo ambil diam, namun sedikit melontarkan kata-kata “diminta ataupun tidak diminta Saya memang akan pensiun” Soal pensiun memang benar, tegasnya Singkat @ MOCH. MANSUR