Harga Meubeuler Di Martk Up, Diduga Tidak sesuai RAB

BERITA METRO, SUBANG - Dikatakannya salah satu pengusaha Meubeuler meja dan kusi sekolah, bahwa harga tertinggi hitungan dalam unit, 1 unit meubeuler sebesar Rp.250.000. adapun harga meubeuler dalam program DAK SD di Kabupaten Subang Jawa Barat, hanya Rp. 75.000/unit, hal itu diketahui dalam Papan Proyek

“Kami biasa menerima order dan bahkan menjual meubeuler meja kursi sekolah harga tertinggi Rp.250 ribu per unitnya, dan bahan material kayu yang digunakan kualitas tinggi, kayu abasiah,”ucap seorang pengusaha meubeuler yang engga disebutkan namanya

“Namun, pada saat ditanya disejumlah sekolah harga tertinggi mencapai Rp.375.000, pengusaha tersebut tidak tahu, pasalnya hal tersebut bukan urusannya dan urusan dia hanya sebagai pengrajin dan pengusaha meubeuler dari berbagai jenis meubeuler,”Soal itu engga tahu mas, saya ga mudeng (ngerti), ucapnya

Sementara menurut Sekjend LSM PPK Bhineka Kabupaten Subang, Wawan Setiawan tidak tanggung-tanggung mengatakan, bahwa harga meubeuler meja kursi sekolah dasar
yang dana pembelaiannya dibiayai Dana Alokasi Khusus (DAK) jelas terjadi mark up. Sepengetahuannya, kata Wawan, baik yang terpampang dalam papan proyek maupun dalam RAB jelas tertera bahwa dari 1 ruang kelas biaya meubeuler sebesar Rp.7,5 juta dengan jumlah 20 unit meubeuler

“Bisa dibayangkan apabila disejumlah penrajin dan pengusaha meubeuler meja kusriu
sekolah yang ada di Kabupaten Subang harga tertingginya sekitar Rp.250.000/unitnya, sementara harga meubeuler disekolah mencapai Rp.375.000/unitnya,”ucapnya

Sementara itu, ditambahkan Wawan, meubeuler yang dibeli oleh sejumlah sekolah di
Kabupaten Subang, materialnya juga produk pengrajin/pengusaha Subang dan bahan materialnya tidak jauh berbeda dan bahkan tidak semuanya akan sesuai dengan bistek

“Jelas dong, harga meubeuler dalam program DAK diduga kuat di mark up, karena harga
dalam RAB dengan dilapangan selisih Rp.125.000/unitnya, hitungan itu dari harga tertinggi, sementara material yang dibeli oleh sejumlah sekolah harga maksimalnya hanya Rp.200.000/unitnya,”tambah Wawan@ (PIRDAUS)