Uang Nasabah di Bobol, Akibat Kurangya Pengawasan

BERITA METRO, SUBANG – Kepala PD. BPR LPK Pabuaran, Ma’mun Sukardi mempersoalkan kinerja tim pemeriksa Bank Indonesia (BI), pasalnya dalam beberpa tahun dalam rutinitas pemeriksaan di perbankkannya termasuk dalam pemeriksaan kasus oknum pegawai pembobol uang nasabahnya

Menurut Ma’mun, jika selama bertahun-tahun tim pengawas perbankkan yang setiap sebulan sekali secara rutin melakukan pemeriksaan dilembaganya belum pernah melaporkan adanya penyalah gunaan wewenang, penyelewengan uang kas Bank maupun diketemukan keganjilan-keganjilan lain atas kinerjanya maupun kinerja pegawainya

“Engga bisa dong, tim BI mutlak menyalahkan saya sebagai pimpinan yang dinilainya tidak mampu memanage di Bank ini, adapun masalah oknum yang telah membawa lari uang milik nasabah itu tanggungjawab personal oknum pegawai yang bersangkutan,”ucap Ma’mun pada BERITA METRO belum lama ini, ungkap Ma’mun

Selama bertahun-tahun, tepatnya sejak dirinya menjabat menjadi Kepala Bank tersebut pada bulan Juni 2006 lalu hingga sampai saat ini, secara rutinitas pemeriksaan tim BI dilakukan belum menemukan keganjilan dilembaganya. Maka dari itu terkait dengan adanya oknum yang telah membawa lari uang milik nasabah mestinya menjadi tanggungjawab tim BI juga

Seperti halnya pemeriksaan terahir pada awal bulan ini, pasca pelaku pembobol uang nasabah kabur, baru ditemukan penyelewengan uang senilai sebesar Rp.400 jutaan dari jumlah Deposito yakni yang tercantum dalam piagam Deposito aspal

Sementara tabungan sekitar senilai Rp.700 jutaan dan selebihnya banyak nasabah yang dirugikan akan tetapi tidak ada legalitas Bank baik aspal maupun asli yakni dari uang nasabah yang digondol oknum pegawainya sekitar senilai Rp.1,4 miliyar bukan hasil penemuan tim BI, melainkan hasil pengaduan nasabah yang dirugikan

“Untuk itu saya tidak terima apabila saya diberatkan atau bertanggungjawab penuh atas perilaku oknum pegawai saya yang melakukan tindakan diluar koridor ketentuan Bank, karena saya telah merasa keberhasilan saya dalam memimpin Bank ini telah maksimal,”ucapnya

Bahkan, ditambahkan Ma’mun, bukan saja tim BI yang bertanggungjawab dengan kasus yang sedang dialami PD.BPR LPK Pabuaran tersebut, tim pengawas perbankkan Subang pun mesti bertanggungjawab atas kejadian tersebut, karena pengawas rutinitas pemeriksaan tim pengawas secara rutin setiap bulannya

“Kedua lembaga itu mesti bertanggungjawab atas kasus yang menimpa lembaga perbankkan ini, karena pengawasan maupun pemeriksaan mereka mesti lebih tahu dari saya, karena saya sendiri bagian dari pengawasan dan pemeriksaan kedua tim tersebut,”tambahnya@ HIDAYAT