Pengkondisian PJU Di Subang, Saling Tuding

BERITA METRO, SUBANG – Pelaksana CV. Hunika Subang. Andi R Agil, menampik apabila dirinya terlibat dalam pengkoordiniran biaya pemasangan Penerangan Jalan Umum (PJU) yang dibiayai Bantuan Khusus Untuk Desa (BKUD) 2009, pasalnya dirinya tidak pernah mengambil uang di Bank yang dipercaya pemkab untuk pencairan dana tersebut

Ditambahkannya Andi, pihaknya pun bukan sebagai prakarsa, karena pihaknya hanyalah sebagai pelaksana pemasangan PJU, dan mengambil uangnya juga tidak melalui Bank BPR maupun LPK, namun dirinya mengambil uang baiaya pemasangan dari Kepala Desa atau melalui Kepala Bagian Badan Perberdayaan Masyarakat Desa (Kabag BPMD) Kabupaten Subang, Jawa Barat

“Saya tidak pernah tahu apabila uang biaya PJU itu di dem (ditahan) oleh pihak Bank yang ditunjuk pemda Subang, saya pun tidak pernah tahu kalau ada uang yang di dem di Bank sengaja dikoordinir atau ada kerja sama dengan pihak pemda,”aku Andi

Sesuai perjalanan dalam pemasangan maupun biaya PJU yang dilaksanakan disebanyak 28 Kecamatan di Kabupaten Subang, sekitar 230 Desa yang saat ini telah selesai dipasang. Adapun pelaksanaan pemasangan PJU juga berdasarkan hasil penawaran dirinya dengan sejumlah Kepala Desa, juga atas ijin dari Badan Penanaman Modal dan Perijinan (BPMP) Kabupaten Subang

Disinggung soal harga 2 unit PJU yang harganya Rp.3,5 juta, Andi menjawab bahwa harga tersebut harga termurah selain itu pula harga tersebut telah sesuai dengan harga hasil penyesuaian dengan anggaran yang ada, kata dia, sesuai biaya yang dianggarkan dalam program BKUD sebesar Rp.3,5 juta untuk 2 unit PJU, termasuk harga yang cukup murah

Bahkan dari omset yang ada sekitar Rp.800 jutaan, uang yang baru masuk sekitar Rp.600 jutaan, dan sisanya masih ada di Kepala Desa, belum bisa ditariknya sisa uang pembayaran itu karena tersendat administrasi yang belum dilengkapinya. Sementara itu sekitar Rp.100 jutaan untuk biaya penyambungan aliran listrik kepada PLN

“Saya melaksanakan pekerjaan ini sesuai dengan RAB dan tidak ada mark up didalamnya, bahkan secara optimal saya dan tim pemasang PJU dilapangan berusaha semaksimal mungkin agar pemasangan PJU dapat berjalan sesuai rencana dan tidak ada masalah,”ucapnya

Namun pengakuan Andi, tidak sesuai dengan kenyataan, karena dari hasil investigasi RAKA kesejumlah Kepala Desa yang ada di Kabupaten Subang mengaku, bahwa kepala Desa tidak pernah menanda tangani surat penawaran pemasangan PJU dari CV Hunika Subang, baik penawaran secara tertulis maupun secara lisan. bahkan uang untuk biaya pemasangan 2 unit PJU pihaknya pun tidak pernah tahu apalagi menerima dan menyerahkan kepada pengusaha

“Soal uang untuk pembayaran PJU saya tidak pernah melihatnya, karena sejak awal uang tersebut diamankan di Bank tas permintaan oknum,”jelas sumber yang meminta namanya disembunyikan. Kepala BPMP Kabupaten Subang, Reni pada saat akan dikonfirmasi RAKA sedang tidak bisa diganggu karena yang bersangkutan sedang menerima, namun kata seorang pegawai yang enggan menyebutkan namanya, bahwa Kepala Dinas sedang tidak ada tamu reuangannya. “Ibu tidak bisa diganggu, atau sebaiknya anda hubungi ibu Kadis,”ucap pegawainya @ (PIRDAUS)