Pencairan BKUD Terancam Dipending

BERITA METRO, SUBANG – Mosi ketidak percayaan pemkab Subang kepada para Kepala Desa di Kabupaten Subang tampak dengan dipendingnya dana Bantuan Khusus Untuk Desa (BKUD) disejumlah Bank yang dipercaya untuk mencairkan dana tersebut.

Seperti halnya yang terjadi pada pemendingan dana yang diperuntukan Penerangan Jalan Umum (PJU) senilai Rp.3,5 juta. Dana tersebut untuk sementara tidak dapat dicairkan karena dihawatirkan uang tersebut dipergunakan untuk kepentingan sendiri para Kades

Menurut sejumlah Kades yang berhasil dikonfirmasi, bahwa uang senilai itu tidak dapat dicairkan sebelum material PJU terpasang didesanya, adapun uang senilai Rp.3,5juta, dilanjutkan para Kades, untuk pembayaran dua unit PJU yang akan dipasang didesanya. Sementara uang itu akan dapat dicairkan apabila kedua unit PJU tersebut telah terpasang

Ada pula yang mengaku, selain dana PJU juga ada dana senilai Rp.500 ribu pun tidak dapat dicairkan, karena uang itupun guna menutupi pembayaran benih pohon kayu-kayuan yang akan ditanam didesanya yang dianggap rawan pohon lindung. Sekaligus adanya program penanaman pohon kayu-kayuan berbaagai jenis itu dimaksudkan untuk penghijauan dilingkungan desa

“Dana BKUD yang belum dapat dicairkan senile empat jutaan, yang 3,5 juta untuk membayar PJU dan yang 500 ribu untuk pembayaran pohon kayu-kayuan,”ucap Kades yang enggan disebutkan namanya

Sementara menurut Kades Tambakjati Kecamatan Patokbeusi, Subang, Sujai mengaku, bahwa uang senilai Rp.3,5 juta sebelumnya tidak dapat dicairkan karena hawatir dipakai untuk kepentingan pribadi Kades. Namun saat ini tidak lagi bermasalah karena dua unit PJU telah terpasang dan uang yang sempat ditahan oleh Bank penyalur dana tersebut telah dikeluarkan

Menurut Camat Patokbeusi, Dikdik Solihin, S.Sos membenarkan apabila Bank tertentu tidak mengeluarkan alokasi dana BKUD yang anggarannya diperuntukan pemasangang PJU, hal tersebut dilakukan pemerintah merupakan tindakan antisipasi dihawatirkan terpakainya dana tersebut

“Maksud pemerintah, untuk sementara tidak memberikan alokasi dana PJU kepada Kades bertujuan agar uang itu aman, karena peruntukannya pun menunggu PJU terpasang,”ucap camat (PIRDAUS).