LSM Bhineka Subang, Temukan Mark Up Meubeuler Milyaran Rupiah

BERITA METRO, SUBANG – Setelah menemukan dugaan Mark Up pada pengadaan barang kontruksi Rangka Atap Baja Ringan (RABR), kali ini seorang aktivis Kabupaten Subang, Jawa Barat, menemukan harga pengadaan meubeuler yang diduga ada mark up sekitar 2 milyar

Pasalnya harga meubeler yang dibiayai program Dana Alokasi Khusus (DAK) sesuai RAB harganya Rp.375.000/unit, sementara sesuai harga pasar sekitar Rp.200.000/unit, dengan demikian terjadi mark up sekitar Rp.175.000/unit

Hal tersebut dikatakan oleh Sekjend LSM PPK Bhineka Kabupaten Subang, Wawan Setiawan pada Metro Cirebon, Jum'at (22/1), kata Wawan, adanya dugaan mark up pengadaan barang meubeler itu ditemukan adanya perbedaan harga yang sangat tinggi antara harga meubeler sesuai RAB DAK Rp.375.000/unit apabila dibandingkan dengan harga meubeler yang berlaku dipasaran sekitar Rp.200.000/unit, yakni ada selisih sekitar Rp.175.000/unitnya

“Selisih harga meubeler sekitar 1,9 milyar lebih, perbedaan harga meubeler yang sangat mencolok tersebut apakah karena material kayunya menggunakan kayu kualitas tinggi atau karena memang harga dalam program DAK yang ada di RAB sengaja harganya ditinggikan hanya demi kepentingan oknum,”ucap Wawan

Bisa dibayangkan, dilanjutkan Wawan, berapa besar uang Negara yang masuk kekantong oknum, yakni jumlah uang selisih dari harga meubeler yang tepatnya sekitar Rp.1.977.600.000, adapun kelebihan dari harga meubeler ditemukan dari sebanyak 309 SD yang mendapatkan DAK

Masing-masing SD ada yang mendapatkan pengadaan meubeler 2 ruang kelas dan ada pula yang mendapatkan pengadaan meubeler 3 ruang kelas dan ada juga yang mendapatkan pengadaan meubeler sebanyak 1 ruang kelas SD yang mendapatkan pengadaan meubeler perkelasnya rata-rata membutuhkan 20 unit, jadi apabila dari 309 SD dirata-ratakan mendapatkan pengadaan meubeler 2 ruang kelas satu sekolah terhitung 40 unit meubeler x 309 SD x 375.000 harga /unitnya (40x309x360.000) berjumlah sekitar Rp. 4.449.600.000

Sementara itu apabila meubeuler sesuai dengan harga pasar terhitung 40x309x200.000 berjumlah sekitar Rp.2.472.000.000. Diperkirakan dari harga meubeler yang sesuai dengan RAB Rp.375.000/unitnya keseluruhannya berjumlah Rp. 4.449.600.000, dikurangi harga meubeler sesuai harga pasar Rp.200.000/unitnya berjumlah Rp. 2.472.000.000, akan ada selisih sekitar Rp.1.977.600.000

“Maka dari pengadaan meubeler dalam program DAK SD 2009 lalu ditemukan selisih harga meubeler Rp.1.977.600.000, alias dugaan mark up sebesar itu, jelas telah merugikan Negara,”kata Wawan

Sebelumnya, ditambahkan Wawan, terjadi dugaan mark up pada harga pengadaan rangka atap Baja ringan yang mencapai sekitar Rp.4,3 milyar atau tepatnya Rp.4.380.075.000, dugaan mark up itu dihitung dari harga rangka atap Baja ringan jenis Galpalum dengan ketebalan yang sama sesuai RAB harganya Rp.185.000/m2, sedangkan sesuai harga pasar tertinggi sekitar Rp.140.000/m2 sudah terhitung biaya pemasangan dan jaminan garansi

Ditemukan dari sebanyak 309 SD yang mendapatkan program DAK pengadaan material rangka atap Baja ringan, dimana masing-masing SD membutuhkan rangka atap Baja ringan kisaran 315/m2 untuk tiga ruang kelas. Jadi 309 SDx315 m2 rangka atap Baja ringan x 185.000 harga RAB (309x315xRp.185.000) berjumlah sekitar Rp.18.006.975.000

Sementara itu, harga rangka atap Baja ringan dari hasil sosialisasi kesejumlah perusahaan penyedia rangka atap Baja ringan yang sesuai dengan harga pasar, dari sebanyak 309 SDx315 m2 rangka atap Baja ringan x Rp.140.000 harga RAB = (309x315x140.000) berjumlah sekitar Rp.13.626.900.000. ditemukan Rp.18.006.975.000 Rp.13.626.900.000=Rp.4.380.075.000 ditambah dengan selisih material meubeler senilai Rp.1.977.600.000, berjumlah Rp.6.357.675.000

“Dari dua jenis pengadaan barang material rangka atap Baja ringan dan pengadaan barang sebesar 6,3 milyar lebih yang diduga dimark up, dan tentunya berakibat pada kerugian Negara, untuk itu sepatutnya saya akan melaporkan langsung ke KPK,”tambah Wawan

Kepala Seksi PPTK Dinas Pendidikan Kabupaten Subang, Sucipto pada saat dikonfirmasi RAKA mengenai jumlah SD yang mendapatkan program DAK 2009, tidak sama dengan keterangan Koordinator teknik ahli proyek DAK, Ir. Hery Sumbodo, kata Hery sejumlah 309 SD, namun menurut keterangan Sucipto bahwa SD yang mendapatkan program DAK sebanyak 319 SD

Dari sebanyak 319 SD, diantaranya sebanyak 274 SD mendapatkan DAK Rehabilitasi Ruang kelas dan sebanyak 45 SD mendapatkan DAK untuk Pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) Perpustakaan, namun pada saat ditanya lokal ruang kelas dan jumlah meubeuler yang bersangkutan tidak dapat memberikan keterangan karena datanya ada di kantor
“Mengenai jumlah lokal ruang kelas dan jumlah unit meubeuler karena datanya ada di kantor, dan saat ini saya sedang rapat,”ucap Sucipto @ pirdaus