Oknum Kecamatan Pungli Bantuan BKUD

BERITA METRO, SUBANG - Terkait Pencairan dana BKUD/K di wilayah Kec.Patokbeusi Kab.Subang Jawa Barat, diduga syarat pungli alias Pungutan Liar (PL) yang dilakukan oleh oknum

Pasalnya Beberapa Kades mengaku telah dimintai dan menyerahkan sejumlah uang sebesar Rp.500 Ribu hingga sampai 1.2 juta diluar pos anggaran Resmi BKUD/K. Diduga dilakukan oleh oknum Aparat Pemerintah Kecamatan Patokbeusi.bahwa uang sejumlah tersebut katanya dengan dalih untuk biaya operasional pengurusan proses pencairan dana BKUD/K

Tidak hanya pungutan diluar Cost resmi BKUD/K, intervensi target PBB masuk 75 % sebagai syarat pencairan Dana BKUD/K termin II juga dirasakan sangat memberatkan dan tidak tercantum dalam Peraturan Bupati Subang nomor 09 tahun 2009 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengelolaan dan Penggunaan Bantuan Keuangan untuk Desa/Kelurahan (BKUD/K)

Hal itu disebabkan karena pembayaran PBB dimasyarakat (wajib pajak) macet hingga kolektor pajak di Desa tidak dapat menyetorkan PBB secara maksimal dan tepat waktu,selain kurangnya sosialisasi dan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak.

Saat dikomfirmasi media ini beberapa Kepala Desa yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa akibat target PBB Harus masuk 75 % itu Kepala Desa harus mencari dana talangan bahkan hutang pinjam untuk menutupi target PBB, yang lebih ironis lagi Pihak Kecamatan menawarkan jasa berupa pinjaman dana untuk menutupi kekurangan dana target PBB 75 % itu agar dana BKUD/K dapat dicairkan

Setelah dana BKUD/K cair dana pinjaman itu langsung dipotong oleh Pihak Kecamatan, tak ayal lagi akibat desakan masyarakat yang telah menanti berbulan-bulan cairnya dana BKUD/K kepada Pemerintah Desa,beberapa Kades mengaku terpaksa mengambil pinjaman dana tersebut guna menutupi PBB dan untuk mencairkan dana BKUD/K,walaupun beresiko Dana BKUD/K nya dipotong.

Akibat pemotongan dana BKUD/K tersebut beberapa Pos Anggaran resmi yang seharusnya dilaksanakan oleh Pemerintah Desa atau beberapa PJOK terpaksa dikorbankan.”Sudah dipungut diluar Cost Resmi 1,2 Juta,”Dana BKUD/K termin II Desa Kami dipotong 25 Juta untuk nutupi target PBB 75% itu Pak,”akibatnya beberapa Cost resmi yang harus di laksanakan

Masih menurutnya, ‘kami, tunda sampai uang pengganti dari pembayaran PBB (wajib pajak)masyarakat masuk,”belum lagi pengawasan dilapangan beberapa oknum juga minta duit,”pokoknya kalau dihitung dengan uang Uka-Uka 5 juta ada kali Pak !.” ujar Kades yang tak mau disebutkan namanya ini.

Menanggapi hal tersebut, Camat Patokbeusi Dikdik Solihin S Sos membantah ada pemotongan terhadap dana BKUD/K,saat ditanya adanya pemotongan sejumlah 25 Juta dari Dana BKUD/K salah satu Desa untuk menutupi target PBB Camat menjawab tidak ada,”kalau PBB itu urusan Kepala Desa,”Tanya aja Kadesnya sendiri!,” dikemanakan PBB nya kok ga setor-setor!,”ungkap Camat

Sementara itu menaggapi adanya dugaan pungli oleh Kasi PMD Kecamatan .Patokbeusi HW dalam proses pencairan BKUD/K sebesar 1,2 juta perdesa berkali kali media ini mendatangi untuk klaripikasi dan kompirmasi belum berhasil ditemui dan selalu tidak ada ditempat kerja bahkan ada dugaan selalu menghindar dari kejaran wartawan
Untuk itu berbagai pihak meminta kepada penegak hokum untuk segera turun tangan menyelidikinya jika terbukti dugaan tersebut benar maka proses sesuai dengan hokum yang berlaku @ Hidayat