Tatanan Leaning Purwadadi Dinilai Semrawut

BERITA METRO, SUBANG - Semrawutnya tatanan leaning disepanjang jalur pabrik garmen di Kecamatan Purwadadi sepenuhnya menjadi tanggungjawab Dinas Bina Marga Kabupaten Subang. Sementara keberadaan sampah liar yang ada di Kecamatan Cipeundeuy menjadi tanggungjawab Dinas Kebersihan.

Secara husus infrastruktur jalan yang ada didepan PT. Hansond Purwadadi,yang setiap harinya tampak berair, dan terkesan kondisi tersebut dibiarkan berlarut-larut sehingga sangat mengganggu lalulintas bagi pengendara yang melewati jalan tersebut.

Menurut Ujang Sonjaya, yang mengaku warga Purwadadi yang setiap harinya nongkrong saat menjemput isteri bekerja digarment tersebut, bahwa kondisi jalan yang selalu berair akibat leaning yang ada disebelah kanan dan kiri jalan tidak berfungsi, selain itu pula disebabkan badan jalan lebih rendah apabila dibandingkan dengan lahan perusahaan garmen atau lahan warga.

“Lihat sendiri bang, disebelah kanan dan kiri jalan ini selalu basah tergenang air, hal itu terjadi kemungkinan karena selokan yang ada tidak muat untuk menampung air yang dialirkan keselokan itu,”terang Ujang.

Ini belum seberapa, dilanjutkan Ujang, apabila terjadi hujan lebat jalan ini tertutup oleh air hujan dan bahakn terjadi banjir hingga menutupi setengah roda motor, namun kondisi tersebut terkesandibiarkan dan tidak ada perhatian dari pemerintah setempat maupun pemkab Subang.

“Coba bang, anda kan wartawan, setidaknya bisa lah tuk menyampaikan kondisi jalan ini kepada pak Bupati, biar nyaho bahwa didaerah Purwadadi banyak mentereng pabrik tapi jalannya tidak diperhatikan,”pinta Ujang.

Sementara itu Kepala Dinas Tata Ruang dan Pemukiman (Tarkim) Subang, Rahmat, FS saat dikonfirmasi mengenai penempatan lokasi garmen yang terkesan tidak dibarengi dengan tata ruang lingkungannya, Rahmat menjawab bahwa hal tersebut bukanlah kewenangannya, adapun penempatan lokasi pabrik benar atas ijinnya, namun untuk infrastruktur lingkungan, terutama keberadaan jalan dan leaning yang menjadi masalah merupakan kewenangan dinas Bina Marga Subang.

“Penempatan lokasi pabrik telah sesuai dengan peruntukannya, namun apabila terjadi kesalahan atau terjadi tatanan lingkungan mengenai infrastruktur jalan dan leaning kewenangannya dinas PU,”ucap Rahmat.

Sementara itu Kepala Seksi Dinas Bina Marga Kabupaten Subang, Wakijo hingga berita ini dimunculkan yang bersangkutan belum dapat dikonfirmasi, demikian pula pada saat akan dikonfirmasi melaluiponselnya, ponsel yang bersangkutan sedang tidak aktif. (PIRDAUS)