Beberapa Warga, Rumah Bupati Cirebon Dijadikan Pembayaran Ganti Rugi Tanah PLTU

METRO CIREBON, SUMBER - Ratusan warga Desa Kanci Kulon,Kecamatan Kanci, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, kembali mendemo pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) berkapasitas 6 megawatt (MW) yang berada di wilayah tempat tinggal mereka, Kamis (4/6)

Berbeda dengan aksi sebelumnya, meski sempat melakukan longmarch di jalur Pantura dari balai desa menuju lokasi proyek namun aksi pendemo ini tidak mengakibatkan kemacetan panjang. Hanya saja laju kendaraan sempat lambat karena banyaknya warga yang berjalan di jalan aspal Pantura Cirebon

Kedatangan para pendemo ke lokasi proyek itu menuntut penyesuaian harga tanah dari harga Rp 45 ribu menjadi Rp 90 ribu permeter, karena selama ini patokan harga yang dipegang kontraktor dinilai tidak transparan. Ada tanah tanah yang dijual Rp 14 ribu, 45 ribu 90 ribu bahkan ada yang sampai dihargai Rp 150 permeternya

“Ini jelas kebohongan publik, karena sebelumnya ketika harga tanah sebesar Rp 14 ribu pihak PLTU berjanji tidak akan dilakukan kenaikan harga, tapi kenyataannya apa? Buktinya ada yang diharga lebih dari 100 ribu,” kata Salim salah seorang warga pendemo

Karenanya warga kemudian terus melakukan penuntutan agar tanah mereka dihargai sebesar Rp 90 ribu permeter persegi. Aksi kemarin itu merupakan anti klimaks dari beberapa pertemuan yang sempat dilakukan antara pihak PLTU dengan warga pemilik tanah

Para pemilik tanah yang melakukan demo itu, meyakini ada kejanggalan pada proses pembelian dan pembayaran tanah. Sa’adi coordinator aksi mengungkapkan, harga tanah yang sudah dipatok Rp 90 ribu permeter, ternyata proses pembayaran melalui transfer bank dan notaris hanya Rp 45 ribu saja, sisa Rp 45 ribu-nya diberikan bukan melalui transfer dan tidak didepan notaries

Yang lebih mengherankan warga mencium aroma kejanggalan lebih besar manakala ada warga, Johar dan Samsu, yang tanahnya dibeli dengan harga Rp 150 ribu permeter, lebih mengherankan, proses pembayarannya pun “dimutilasi”,artinya Rp 45 ribu dibayar melalui bank, sedangkan Rp 105 ribu kabarnya pembayarannya dilakukan dirumah pribadi Bupati Cirebon, Drs H Dedi Supardi MM

“Kami memang sudah mendengar mengenai adanya kabar jika pembayaran tanah dengan harga Rp 150 ribu permeter itu dilakukan di rumah pribadi bupati Cirebon, karena itulah kami pun meminta adanya transparansi mengenai pembayaran tanah milik warga ini,” kabarnya @ Nasimin