Masyarakat Tuntut Bupati Cirebon, Mundur Dari Jabatannya

METRO CIREBON, KOTA – Bupati Cirebon dinilai tidak ada keberpihakan kepada Masyarakat terkait dengan pembangunan PLTU, sehingga Bupati Drs H Dedi Supardi pun akhirnya dituntut mundur dari jabatan. Tuntutan mundur tersebut diteriakan warga ketika melakukan unjukrasa di depan rumah dinas orang nomor satu di Kabupaten Cirebon tersebut, Rabu (26/8)

Puluhan warga yang mengatasnamakan Rakyat Penyelamat Lingkungan (RPL) dan Persatuan Masyarakat Korban Pembangunan PLTU Cirebon, datang secara bersama ke lokasi rumah dinas bupati di Jalan RA Kartini No.1 Kota Cirebon

Unjukrasa itu sendiri mengusung desakan dilakukan penutupan dan penghentian projek pembangunan listrik tenaga uap (PLTU), di desa mereka yakni Desa Kanci Kulon Kec. Astanajapura

Menurut koordinator aksi M. Aan Anwarudin, pihaknya melihat jelas adanya indikasi ketidakberpihakan bupati terkait pembangunan PLTU terhadap nasib rakyat yang dipimpinnya

"Kenyataannya projek PLTU itu jelas-jelas merugikan rakyat. PLTU batu bara adalah energi terkotor diantara energi lainnya dan sangat mematikan bagi kehidupan. Apalagi PLTU Cirebon sangat berdekatan dengan pemukiman, hanya belasan meter," tegas Aan
Diungkapnya, jika bupati memang berkimitmen berpihak kepada rakyat, tidak ada jalan lain selain menutup dan mencabut surat izin pembangunan PLTU, karena sudah sangat merugikan

Selama ini, lanjutnya, belum beroperasi saja, kerugian sudah bermunculan terutama dari warga masyarakat nelayan. Salah satunya yakni nelan kerang hijau yang mengalami kerugian sampai miliaran rupiah@ NASIMIN print this page Print halaman ini