Polisi Lakukan Pemeriksaan, Kontraktor Tak Punya Gambar Bestek

METRO CIREBON, SUMBER – Terkait jatuhnya Plafon di SDN 3 Kramat, Polresta Cirebon melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat dan pihak kotraktor, atas robohnya plafon SD Negeri 3 Kramat Kota Cirebon Jawa Barat, yang mengakibatkan luka-luka sejumlah murid yang tengah mengikuti proses belajar mengajar, pada Rabu (29/7) lalu



Pejabat yang diperiksa diantaranya Kepala Dinas Pekerjaan, Perumahan, Energi, dan Sumber daya mineral (PPESD), Supriyadi, Pejabat Disdik Kota Cirebon, Kepala SDN 3 Kramat, dan Direktur CV Rimba Pancer, Suhendra selaku kontraktor

Menurut Kapolresta Cirebon, AKBP Ary Laksmana Wijaya, dari hasil pemeriksaan sementara ditemukan adanya unsur kelalaian oleh pihak kontraktor dalam kaitan pembangunan sekolah tersebut, pasalnya sejauh ini pihak kontraktor sama sekali tidak mengantongi gambar bestek, yang tentunya sebagai acuan

“Kita sudah periksa semua, bahkan dari keterangan Suhendra selaku pihak kontraktor, ternyaita mereka tidak punya bestek sama sekali,” kata Kapolresta, Senin (3/8)

Dari sana, lanjut Ary, pihaknya sudah mendapatkan kesimpulan telah terjadinya kelalaian dari pihak kontraktor. Kalau pun kemudian ada upaya untuk membuat gambar bestek oleh pihak kontraktor, menurutnya itu boleh-boleh saja namun proses hukum tetap akan dilakukan

“Kami akan terus menyelidiki kasus ini. Di kemudian hari kami tidak ingin terjadi kasus serupa yang bias menelan korban,” pungkasnya

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Cirebon, Dedi Widiagiri, ketika dikonformasi menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut kepada pihak kepolisian yang kini tengah melakukan penyelidikan. “Polisi kan masih menyelidiki, kalau kemudian memang ditemukan ada unsur kelalaian sepenuhnya kamu serangkan pada proses hukum yang berlaku,”pungkasnya @ NASIMIN