POL PP Kab. Cirebon Tindak Tegas Tempat Hiburan Malam

METRO CIREBON, SUMBER – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Kab. Cirebon Jawa barat, akan bertindak tegas terhadap seluruh hiburan malam yang ada di wilayah cirebon, pasalnya pada bulan ramadhan tahun 1430 H harus benar-benar bersih dari kemaksiatan, yang mana Cirebon adalah sebagai kota wali

Bagi hiburan malam yang masih beroprasi pada malam hari selama bulan suci ramadhan yang ada di beberapa tempat hiburan menjadi sorotan masyarakat seperti dikawasan gronggong, panti pijat, mapun pada kebugaran, maka pihak Pol Pp akan menindak tegas terhadap tempat tersebut

H .Moch Sopyan Kasat POl PP, melalui Kabid ketertiban umum (Tribum ) kab cirebon Satpol PP Drs. H. Didi Supriadi di dampingi kasi Tibum Drs. Khusaery mengatakan, pihak kami tidak segan-segan untuk menindak tempat hiburan malam yang masih beroperasi di malam hari

Bila mana tempat hiburan malam yang masih beropersi, maka kami akan menutup atau mencabut izin untuk beroperasi, oleh kaarenanya kami meminta kepada seluruh pengemnbang (pengelola) baik tempat hiburan malam maupun Hotel agar mentaati peratuan yang diterapkan pemerintah daerah kab. Cirebon

Seraya menambahkan langkah yang akan kami lakukan adalah menjaga keamanan dan ketertiban selama bulan ramadhan, terhadap pihak pengelola tempat hiburan malam maupun hotel, namun mudah-mudahan semua pengelola menyadari bahwa di malam bulan suci ramadhan akan mengerti tentang hal tersebut, tuturnya

Peran aktif Sat Pol PP selama bulan ramadhan, Didi menandaskan pihaknya akan melakukan pengawasan ketat terhadap tempat hiburan malam maupun Hotel yang kita anggap keluar masuk para tamu yang ingin bersenang-senag tanpa ada batasnya, sehingga perlu kita awasi dan jaga bersama demi citra cirebon sebagai kota wali akan sangat terjamin, ungkap Didi disela-sela kesibukannya setelah Shalat Tarawih@ SUKIRNO