Polda Jabar, Segera Usut Pengusaha Nakal, Langgar UU NO 32 TAHUN 1997

METRO CIREBON, SUBANG - Sungai Cilamaya yang menghubungkan batas antara dua di Provinsi Jawa Barat yang letaknya di kabupaten Subang dan Kabupaten Karawang kini sangat memprihatinkan, pasalnya kondisi air untuk kebutuhan warga Masyarakat di Dua Kabupaten tersebut menyusut, dengan keadaanya air dari sungai cilamaya menuju hilir muara ke laut

Dengan keadaan tersebut, Sungai cilamaya jika di musim kemarau tiba sangat terlihat secara kasat mata tercemar oleh limbah pabrik yang diduga dengan sengaja dibuang kesungai. Sehingga air menjadi kotor, berbau tak sedap dan menampakkan warna hitam pekat

Warga masyarakat disekitar bantaran kali cilamaya kini merasa resah akibatnya banyak warga yang mengalami terserang penyakit saluran pernapasan atas akibat yang ditimbulkan oleh limbah tersebut, namun sangat disayangkan upaya dari pihak pemerintah Daerah Kabupaten Subang belum melakukan tindakan prefentif terhadap warga bahkan terkesan tutup mata

Tercemarnya sungai cilamaya oleh limbah yang berasal dari buangan limbah pabrik yang berada disepanjang kali, selain dialami oleh warga yang berada dibantaran sungai cilamaya atas didua kabupaten namun, sangat dirasakan oleh warga Desa setempat

Pencemaran sungai cilamaya ini sudah sangat membahayakan bagi kesehatan juga air limbah jika terjadi kontak dengan kulit mengakibatkan gatal gatal dan mengganggu kesehatan pernapasan saluran atas selain itu yang terpenting sungai ini menjadi urat nadi para petani untuk mengairi sawah sekitar sungai tersebut dan juga untuk mengairi perempangan (tambak) yang ada di 3 desa dikecamatan Blanakan kabupaten Subang Jawa Barat

Diantaranya Desa Cilamaya Girang, Desa Rawa Meneng serta Desa Jaya Mukti seluas 720 hektare perempangan (tambak) jika hal ini dibiarkan karena air pasang dari laut yang berasal dari hulu sungai bisa mengakibatkan keracunan dan bisa mematikan terhadap ikan dan udang yang ada ditambak tersebut, sehingga bagi pengembang akan merugi milyaran rupiah

Udin (45) warga Muara Baru Desa Cilamaya Girang kecamatan Blanakan mengatakan kepada METRO CIREBON, pencemaran yang sudah hampir tiga tahun ini, sehingga warga merasa dirugikan karena air sungai menjadi hitam pekat dan berbau tajam sehingga mengganggu kesehatan warga dan itu sangat dirasakan jika malam hari namun warga tidak bisa berbuat banyak karena kami masyarakat kecil “katanya

Hal senada juga dikatakan Ujang masturo tokoh masyarakat Desa Cilamaya girang kecamatan Blanakan ketika ditemui METRO CIREBON di KUD Mina jaya laksana menuturkan,“tercemarnya sungai cilamaya diduga berasal dari buangan limbah pabrik yang berada disepanjang sungai tersebut

Selain mengganggu dan warga menjadi resah akibat yang ditimbulkan oleh limbah juga para petani tambak kini merasa was was pada perempangan (tambak) tambak tersebut karena air sungai tersebut sangat dibutuhkan untuk mengairi perempangan yang ada ditiga desa kini para petani tidak bisa berbuat banyak padahal ini sudah dilaporkan ke instansi terkait namun hingga kini belum ada upaya yang signipikan oleh birokrasi terkait soal tercemarnya sungai cilamaya

Ditambahkannya ujang pada tahun 2006 para ketua di lima KUD dan kepala desa juga sudah melaporkan soal ini kepada pihak Polda jawa barat melaui AKBP Sopyan Setiadi pada waktu ada sosialisasi BP Migas yang dilaksanakan di KUD Mina Jaya Laksana beberapa waktu lalu dan mereka (tokoh masyarakat)

Dengan tercemarnya sungai cilamaya oleh limbah pabrik yang berada disepanjang sungai tersebut sudah sepantasnya pemerintah lebih memperhatikan nasib rakyatnya dan mencarikan jalan keluar terkait persoalan ini dan kepada pihak penegak hokum mereka berharap untuk segera mengusut tuntas para pengusaha yang telah membuang limbah ke sungai cilamaya

Sehingga terjadinya pencemaran yang sudah sangat serius tentunya ini sudah melanggar undang undang tentang lingkungan hidup jika terbukti ada dugaan perusahaan melakukan pelanggaran Undang Undang no 23 tahun 1997 tentang pengelolaan lingkungan hidup masyarakat berharap bisa dproses secara hukum yang berlaku @ Hidayat/PEI