Terkait Bansos, Kejari Sumber Periksa Beberapa Oknum Anggota DPRD

METRO CIREBON, SUMBER - Bantuan Sosial (Bansos-red) yang bersumber dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat pada tahun 2008, bantuan yang diperuntukan bagi Masyarakat Kab.Cirebon nilainya mencapai miliaran rupiah itu di duga disalagunakan oleh beberapa oknum pejabat di Cirebon
Happy Hadi Astuti, SH,CN, Kepala Kejaksaan Negeri Sumber disela-sela kesibukannya seusai mengikuti acara refsepsi malam 17 agustus di Ruang Nyi Mas Gandasari kantor Pemkab Cirebon, mengatakan, “Kami sudah membentuk team untuk melakukan penyelidikan terkait laporan dari Masyarakat, menyangkut Bantuan Sosial yang diduga disalahgunakan oleh beberapa oknum Anggota DPRD Kab. Cirebon

Ditempat terpisah Pieter Sahanaya, Kasi Pidana Kusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Sumber, ketika ditanya beberapa wartawan mengungkapkan, pihaknya belum menerima berkas dari Penyelidikan, namun kami sudah mendengar tentang hal itu, mengenai Bantuan Sosial, kemungkinan dalam waktu dekat kami sudah menerima limpahan berkas dari Penyelidikan ke Penyidikan (lid-red), ungkap Piet

DR (HC) Bambang Arief Wijaksana Direktur Exekutif LSM Control Independent Strategis (CIS) Cabang Cirebon, angkat bicara terkait Bantuan Sosial dari Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat, yang jumlahnya hingga mencapai miliaran rupiah itu, diperuntukan bagi Masyarakat Kab. Cirebon, tetapi kami sangat menyayangkan tindakan para penerima bantuan menyalagunakan, sehingga kami meminta kepada pihak Kejaksaan harus serius menanganinya

Disamping itu, bantuan yang diperuntukan bagi Pendidikan, Keagamaan dan lainya itu harus dipertanggung jawabkan, dikarenakan bantuan tersebut yang diperuntukan bagi masyarakat kab. Cirebon, tetapi kenapa bantuan itu disalahgunakan oleh beberapa oknum, tandas bambang

Bambang, seraya menamabahkan kami meminta pihak penegak hukum di Kab. Cirebon agar serius menangani tindakan korupsi, demi tegaknya supremasi hukum apa yang sedang gencar-gencarkan dibicarakian Presiden RI, tutur Bambang Arief @ MOCH MANSUR