METRO CIREBON, SUMBER – Puluhan Wartawan baik dari Media Elektronik, Media Cetak, maupun Organisasi Profesi yang tergabung dalam Forum Wartawan Cirebon mengadakan Aksi Demontrasi di Depan Kantor Satuan Polisi Pamongpraja (POL PP) Kab. Cirebon Jawa Barat, Jum’at (19/06/2009)
Pasalnya tindakan yang dilakukan H. Moch. Sopyan Kasat POL PP dianggap melanggar UU Nomor 40 tahun 1999, Sopyan sendiri melarang para wartawan yang akan mengambil gambar pada saat Mahasiswa mengadakan aksi demontrasi menyangkut Galian C di Depan Pintu Gerbang Pemerintah Daerah Kab. Cirebon, Rabu (17/06/2009), kemarin
Sebelum para Wartawan melakukan Aksi Demo, di kantor Pol PP sudah dijaga ketat satu kompi anggota Dalmas Polres Cirebon maupun anggota Pol PP sendiri, kedatangan para wartawan di tempat, para wartawan sendiri tidak dapat memasuki kantor Pol PP, dan hanya berorasi di depan kantor
Para Aksi demo yang diwakili Khairul Anwar redaktur Harian Radar Cirebon dalam orasinya, bahwa H. Moch. Sopyan tidak mencerminkan UU Nomor 40 tahun 1999, tentang kebebasan Pers, disamping itu juga arogansi yang dilakukan Kepala Sat Pol PP berlebihan yang mana melarang terhadap beberapa wartawan untuk meliput aksi demontrasi yang dilakukan Para Mahasiswa
Namun, kami meminta kepada H.Moch.Sopyan untuk meminta maaf terhadap semua wartawan, yang bertugas di Kab. Cirebon untuk tidak mengintimidasi para wartawan, dikarenakan kami juga dilindungi UU, oleh sebab itu, kebebasan Pers harus benar-benar kita dukung
Namun, pada saat H. Moch. Sopyan kasat Pol PP keluar dari kantornya dan meneriakan “Siap Perintah” dihadapan para wartawan, para wartawan sendiri merasa tersinggung dikarenakan sebelum orasi selesai dan Kasat sendiri belum diperintahkan untuk menjawab, maka semua anggota Pol PP dan anggota Dalmas terjadi dorong mendorong terhadap wartawan, hingga hampir adu jotos
Disaat, kemarahan Kasat Pol PP terhadap anggotanya, sehingga memerintahkan seluruh anggota untuk masuk ke kantor dan di lapangan cukup hanya saya sendiri, saya minta tolong terhadap anggota saya masuk, tutur Sopyan
Seketika, Sopyan di persilahkan untuk menjawab pertanyaan para wartawan, Sopyan sendiri atas nama lembaga dan pribadinya, menyampaikan permohonan maaf terhadap para wartawan dan Forum Wartawan Cirebon, dengan ini kami sampaikan prmohonan maaf kepada Forum Jurnalis Cirebon atas kehilafan saya
Dengan melarang memotret kegiatan public yang melibatkan saya selaku kasat Pol PP, dan yang telah disebutkan menunjuk dengan tangan kiri ketika wartawan melakukan pemotretan, hal tersebut semata-mata karena kehilapan dan tidak ada niatan menghalang-halangi tugas jurnalistik yang merupakan bagian dari aspirasi masyarakat, tandas sopyan @ MOCH MANSUR