Bupati Cirebon Bantah Keluarkan Rekomendasi, Terkait Pungutan Calhaj

METRO CIREBON, SUMBER - Kepala Kantor Departemen Agama (Kakan Depag) Kabupaten Cirebon, Abdul Ghofar akan diperiksa kejaksaan terkait dengan dugaan pungutan terhadap calon jamaha haji (Calhaj) sebesar Rp 2,5 juta/Calhaj. Dilain pihak, Bupati Cirebon, Drs H Dedi Supardi pun akan memanggil Kakandepag ini karena merasa tidak pernah mengeluarkan rekomendasi mengenai pungutan tersebut

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sumber, Happy Hadiastutisebagai melalui Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Pieter Sahanaya mengungkapkan, minggu depan pihaknya akan memeriksa Kakandepag untuk dimintai keterangan sebagai saksi mengenai praktik pungutan liar tersebut

“Kami sudah persiapkan surat pemanggilan untuk meriksa kepala Depag, menurut kemungkinan minggu depan sudah bisa dilakukan,” tandas Pieter seraya menambahkan jika pihaknya sudah mengumpulkan data-data mengenai pungutan itu

Sementara, Bupati Cirebon, Drs H Dedi Supardi, juga akan memanggil Kakandepag karena merasa dirinya tidak pernah mengeluarkan rekomendasi. “Ini langkah klarifikasi terhadap pungutan terhadap para calon jamha haji,”ungkap Dedi

Bahkan Dedi menegaskan, jangan hanya karena ada batasan pungutan tidak lebih dari Rp 2,5 juta, Depag kemudian begitu saja melakukan pungutan,” tegasnya

Seperti diberitakan sebelumnya, sejumlah Calhaj mengaku keberatan adanya pungutan Rp 2,5 juta yang dilakukan KBIH (Kelompok Bimbingan badah Haji, red), Forum Komunikasi KBIH dan Dinas Kesehatan (Dinkes) yang jumlahnya mencapai Rp 2,5 juta. Hanya saja para calhaj ini tidak bisa berbuat banyak karena khawatir gagal berangkat jika melakukan protes terhadap pungutan tersebut@ MOCH MANSUR