Kejaksaan Sumber Bidik Kasus USB Disdik Kab. Cirebon

BERITA METRO, SUMBER- Pemerintah Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, nampaknya sedang giat melaksanakan pembagunan di bidang Pendidikan, hal tersebut adalah Pembangunan 8 Unit Sekolah Baru (USB), yang terletak di SMPN II Suranenggala, SMPN II Klangenan, SMPN II Mundu, SMPN II Plered, SMPN II Weru, SMPN II Sedong, SMPN II Pangenan dan SMPN II Depok, USB sendiri di anggarkan melalui dana Block Grand sebesar Rp. 9.6 Milyar

“Namun, pelaksanaan kegiatan USB tersebut, nampaknya di bangun asal-asalan seperti terjadi di SMPN II Klangenan, Pasalnya dalam melaksanakan kegiatan pembangunan baik dari pembuatan Pondasi yang mengunakan Batu Apung, dan Untuk Ceker ayam yang tanpa di Ikat hanya besi ukuran 10 Cm ditanam, juga kedalaman pondasi yang tidak sesuai dan penggunaan matrial di bawah standar, sehingga diduga keras pembangunan tersebut Asal-asalan

Disisi lain, Pelaksanaan kegiatan sendiri tidak melalui musyawarah baik dengan pihak Komite Sekolah maupun pihak terkait. Sedangakan komite sekolah merupakan badan yang dibentuk oleh perwakilan orang tua siswa/wali murid sebagai penyeimbang dan mitra sekolah, namun dalam kegiatannya sama sekali tidak dilibatkan sedikitpun.

Disdik Kab. Cirebon Plot Logistik
Pengadaan logistic yang semestinya melibatkan pihak komite sekolah, pada realitasnya berjalan sepihak bahkan sebagian dari logistiknya disuplay oleh oknum dari Dinas Pendidikan Kab. Cirebon. Juga perebutan tender pengadaan yang terkesan asal tunjuk oleh pihak sekolah kepada anggota BPD desa setempat. Hal ini sangat memicu kontropesi dari anggota komite sekolah yang sama sekali tidak pernah dilibatkan sedikitpun.

Kondisi seperti ini seharusnya tidak terjadi, pihak sekolah terkesan sangat tertutup pada pembangunan ini apalagi yang melibatkan anggaran pusat sebesar 9.6 miliar. Seharusnya dalam pembanguna yang bersifat kemasyarakat tidak ada kesan tertutup agar tidak ada kontropesi pihak manapun, dan pemerintahpun akan di nilai positif oleh masyarakat yang tentu saja sangat berperan penting dalam pembangunan

Ditempat terpisah Berita Metro Konfirmasikan hal tersebut terhadap Direktur Exekutif Control Strategis Independent (CIS) Cabang Cirebon, DR (HC) Bambang Arief Wijaksana, di ruang kerjanya mengatakan pada dasarnya pihak disdik jangan melepas begitu saja (tutup mata) tentang USB, kalau pihak disdik sama sekali tidak mengetahui tentang Pembangunan USB, lalu siapa yang bertanggung jawab tentang pemegang anggarannya

Kami, secara tegas akan melayangkan surat secara resmi terhadap pihak disdik maupun Lembaga Penegak hukum terkait bila mana hat tersebut benar, namun kami sendiri akan terjun langsung ke lapangan untuk mencari data yang lebih akurat lagi, tutur bambang

Ketika Berita Metro konfirmasi Hal tersebut terhadap Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumber Happy Hadiastuti, SH melalui Kasi Peidana Khusus (Pidsus) Pieter Sahanaya, melalui Telephon selularnya mengatakan, Kejaksaan Negeri sumber akan bidik USB @ MEY