"Tanpa Bestek" Sertifikasi Belum Jamin Kualitas Pekerjaan

METRO CIREBON, SUBANG – Pengawas dari Konsultan Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan Kabupaten Subang tidak dibekali dengan Bistek, sehingga kedatangan konsultan dilokasi proyek hanya dapat memperhatikan pekerja yang beraktifitas

Hal tersebut diungkapkan Sandriana pada saat dikonfirmasi wartawan Koran ini dilokasi pekerjaan proyek pembangunan gedung kantor Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pertanian Kecamatan Ciasem, Rabu (14/10), kata Sandri, dirinya berada dilokasi proyek baru 2 hari sebagai pengganti rekan kerjanya yang tidak dapat melaksanakan tugasnya dilokasia tersebut, adapun alas an tidak dapat melaksanakan tugas dilokasi proyek yang ada di Kecamatan Ciasem dan yang ada di Kecamatan Blanakan disebabkan jarak tempuh yang tidak mungkin dicapai.

“Rekan kerja saya tidak bisa mengawasi proyek disini karena jarak tempuh terlalu jauh, sehingga dalam waktu dua hari pekerjaan saya berada dilokasi proyek, namun dalam waktu dua hari ini belum bertemu dengan pelaksana maupun mandor proyek disini,”aku Sandriana.

Demikian pula, Sandri melanjutkan, dirinya tidak dapat memberikan teguran kepada pekerja maupun ada kesalahan dalam penerapan bahan material atau hal lainnya yang berhubungan dengan pembangunan gedung UPT, karena dirinya telah 2 hari berada dilokasi proyek tidak dibekali bistek dan yang bisa dilakukannya hanyalah sebatas memperhatikan sktifitas pekerja.

Sandriana mengakui, apabila dilihat dan dipandang dari aktifitas pekerja dalam penerapan pekerjaan pemasangan batu belah, batu bata, coran dan pemesangan kusen bisa dikatakan baik, namun apabila ditanya soal kualitas pekerjaa dirinya tidak dapat bicara, karena tadi, dirinya berada dilokasi proyek tidak dibekali maupun belum menguasai gambar atau bistek.

“Terus terang saja apabila anda Tanya soal kualitas pekerjaan oke, namun untuk kualitas penerapan dan penggunaan material saya tidak bias komentar, mengertilah, saya tidak memegang bisteknya,”aku Sandriana.

Sementara itu, dilokasi pekerjaan wartawan Koran ini tidak dapat konfirmasi dari mandor, pelaksana maupun pemilik perusahaan, karena dilokasi proyek hanya ada sejumlah pekerja yang sedang beraktifitas dan tidak tahu apa-apa mengenai juklak dan juknis pekerjaan.

Menurut Ketua LSM Bidik Kabupaten Subang, Edi Komara, Lc didampingi Sekjenya, Cahya menilai sangat ironis apabila seorang konsultan pengawas berada dilokasi proyek tidak dibekali bistek. Karena apabila konsultan pengawas berada dilokasi proyek tidak dibekali bistek tentunya dalam pengawasan dia akan berpacu kemana.

“Konsultan pengawas semestinya dapat mengontrol pekerjaan yang sedang berlangsung dilokasi proyek, sementara itu pengawas tidak dibekali acuan kontrolnya yaitu bistek, ya luc juga,”ucap Edi (PIRDAUS/HIDAYAT)