Penandatanganan MoU DAK Kab. Cirebon, Terkesan Tertutup

METRO CIREBON, SUMBER - Sebanyak 151 Sekolah penerima program Dana Alokasi Khusus, tahun 2009. Bidang Pendidikan Kabupaten Cirebon Jawa Barat menandatangani perjanjian Memorandum Of Understanding (MoU) pada, Kamis (30/9). Dalam Penandatanganan MoU tersebut, terkesan sangat tertutup, bahkan Dinas sendiri mengumpulkan para Kepala sekolah penerima DAK, yang dikumpulkan di salah satu SMPN di Sumber, pada Kamis (01/09), sekitar Pukul 11.30 WIB

Dalam penandatanganan secara simbolis yang mengambil tempat di salah satu SMPN, yang disaksikan langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon Drs. H. Dudung Mulyana, M.Si serta kepala UPT Pendidikan dan Para Kepala Sekolah penerima DAK

Dihadapan para kepala sekolah, penerima DAK, Kadisdik Dudung Mulyana meminta agar dalam pelaksanaannya nati harus sesuai dengan juklak dan juknis apa yang di terapkan Pemerintah Pusat, Kadis seraya menegaskan agar para kepala sekolah maupun komite sekolah yang melaksanakan proyek DAK untuk tidak mempercayai siapapun orang yang hendak melakukan suatu pengadaan dalam proyek DAK dengan mengatasnamakan perintahnya, ungkap Dudung

Ditambahkannya Dudung, "Jangan percaya kepada siapapun orang diluar tim Disdik. Saya tidak pernah memerintahkan bawahan untuk melakukan tindakan yang tidak sesuai aturan, dan tidak akan pernah menugaskan orang luar, terkecuali, seperti dari inspektorat, BPK, maupun dari pihak Dinas terkait itu silahkan,"katanya

Dudung memerintahkan Program DAK, bagi sekolah penerima agar dalam melaksanakan kegiatan tersebut tidak diserahkan ke pihak kontraktor, bilamana Sekolah menyerahkan ke pihak kontraktor dengan dalih iming-iming dan bujuk rayuan, maka itu sudah jelas melanggar aturan tersebut

Dalam pengarahan tersebut, Kadisdik didampingi oleh Kabid Sarpras Dodi Resnadi, serta perwakilan dari inspektorat Kabupaten Cirebon. Dalam pelaksanaan program DAK di Kabupaten Cirebon, Pemerintah Daerah menyediakan anggaran pendamping sebesar Rp. 2,5 miliar

Dalam pelaksanaannya nanti, inspektorat akan melakukan audit keuangan yang bersumber dari APBD. Inspektorat juga akan melakukan joint audit dengan Irjen mengingat proyek DAK sebagian besar bersumber dari APBN, tandasnya @ AGUS ARIFIN