Pemkab Subang Lepas Tangan, LJK Bangun Pasar Sukamandi

METRO CIREBON, SUBANG – Pemkab Subang tidak dapat menegur atau mengklaim Pasar Sukamandi, pasalnya pemkab sendiri hingga saat ini tidak pernah memberikan bentuk bantuan apa pun, baik untuk pembangunan maupun untuk perluasan kawasan pasar, padahal pasar tersebut di mintai retribusi oleh Pemda

Hal itu dikatakan Kapospol pasar Sukamandi, Bripka Asep Kurnia, bahwa untuk itu seluruh asset yang ada dilingkup pasar Sukamandi telah menjadi asset pihak pengembang yakni, Larasindo Jaya Kontruksi yang telah mengerjakan sekaligus membiayai pembangunan pasar Sukamandi

Sayangnya, Asep tidak mau menguraikan secara rinci keberadaan pasar Sukamandi pun demikian pada saat memperlihatkan surat keputusan dari Bupati Subang yang dinyatakan pasar Sukamandi tidak dapat menerima dana suntikan dari pemkab Subang. Dan bahkan dalam SK Bupati tersebut ada sejumlah ketentuan antara hak dan kewajiban pemkab dan pengembang

Sehingga untuk membongkar tabir keberadaan pasar Sukamandi, wartawan Koran ini tidak dapat mendapatkan banyak informasi dari yang bersangkutan karena yang bersangkutan akan mengkonfirmasikan dulu kepada direktur LJK yang kemudian akan meneruskan komentarnya atau pihak direktur akan berkomentar langsung agar semua pihak tahu keberadaan status pasar Sukamandi

“Akibat pemkab Subang tidak mau menyuntik dana untuk pembangunan pasar Sukamandi ini maka pihak LJK menelan kerugian yang cukup besar,”ucapnya.

Saat Asep ditanya kiprahnya ditubuh LJK dia tidak mau mengakui bahwa dirinya seringkali campur tangan keberadaan pasar Sukamandi, akan tetapi dirinya mengakui keberadaannya dipasar Sukamandi tersebut hanya sebagai pengamanan sesuai dengan fungsinya sebagai seorang Polisi

“Saya bukanlah tangan kanan LJK, atau mempunyai kewenangan atas keberadaan pengembang, namun saya tetap menjaga sebagai aparat kepolisian yang siap mengamankan pasar apabila terjadi sesuatu yang kiranya akan mengusik keamanan pasar Sukamandi,”akunya (PIRDAUS/HIDAYAT)