Terkait Kasus Korupsi, Kejaksaan Periksa Kadis PSDAP Cirebon

METRO CIREBON, SUMBER - Kepala Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air dan Pertambangan (PSDAP) Kabupaten Cirebon Jawa Barat, Drs. H. M. Achsabudin Adi, MM diperiksan kejaksaan Negeri sumber, diduga terkait kasus korupsi dalam penggunaan dana sharing dari Pemda kab. Cirebon pada proyek Program Pembangunan Infrastruktur Perdesaan (PPIP) tahun 2007 senilai Rp 60 juta
Kepala dinas PSDAP tersebut sebelumnya menjabat di Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang pada tahun 2007, Lelaki bertubuh gemuk itu diperiksa selama 8 jam sejak pukul 10.00 wib pagi hingga pukul 18.00 wib oleh Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Pieter Sahanaya, SH

Ketika MR konfirmasikan terhadap Pieter Sahanaya diruang kerjanya setelah memeriksa Achsanuddin Adi, Pieter mengungkapkan “Memang betul, kami sudah memeriksa yang bersangkutan kata Pieter, tetapi kami perikasa untuk sementara sebagai kesaksian menyangkut penggunaan anggaran tersebut

Masih menurut Pieter, sejauh ini status kepala PSDAP ini masih berstatus saksi, namun tidak menutup kemungkinan statusnya bias menjadi tersangka, tandas Piet, seraya menambahkan, jika dari hasil pemeriksaan itu memang ditemukan adanya bukti adanya unsur merugikan keuangan Negara maka sudah jelas bahwa Kepala Dinas tersebut akan kami jadikan tersangka

Sejumlah pertanyaan sudah ditujukan kepada Adi, hanya saja Pieter enggan menjelaskan secara detail tentang pertanyaan-pertanyaan yang dilontarkan terhadap saksi tersebut. “Status saksi ini bisa saja beruba menjadi tersangka, tergantung dari hasil pemeriksaan nanti, termasuk keterangan dari sejumlah saksi-saksi yang lainnya,”uangkapnya

Pieter pun mengaku akan melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap Adi, hanya saja sejauh ini kapan pemeriksan itu akan dilakukan kembali, tunggu saja mas nanti juga akan saya kasih kabar, tuturnya

Selain Achsanudin Adi, kejaksaan juga memeriksa Ketua Satuan Kerja (Satker), bendahara, dan Organisasi Masyarakat Setempat (OMS) selaku penerima dana dari PPIP@ MOCH MANSUR